• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Zakat Fitrah Istri Wajib Ditanggung Suami?

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Ramadhan, Tsaqofah Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
beras

Ilustrasi. Foto: Serumpi

0
BAGIKAN

ADA dua kewajiban khusus yang harus ditunaikan setiap muslim pada bulan Ramadhan. Pertama puasa wajib. Kedua, membayar zakat fitrah. Kewajiban membayar zakat ini berlaku bagi setiap individu yang tidak termasuk dalam kategori penerima zakat. 

Hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.menyebut, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kalangan umat Islam.” (HR. Al-Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)

Kendati kewajiban itu dibebankan kepada masing-masing individu, ada anggapan yang berkembang bahwa zakat fitrah seseorang itu bisa ditanggung oleh orang lain, seperti zakat fitrah anak ditanggung orang tuanya ataupun zakat fitrah istri ditanggung oleh suami.

BACA JUGA: Zakat Fitrah, untuk Fakir Miskin atau Delapan Golongan?

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Bagaimana ulama  empat mazhab memandang hal ini? Benarkah zakat fitrah istri itu wajib ditanggung suami?

Para ulama berbeda pendapat apakah seseorang harus mengeluarkan zakat fitrah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkah baginya, dalam hal ini suami terhadap istri. Pendaat para ulama terbagi menjadi dua.

Pendapat pertama:

Zakat fitrah diwajibkan kepada seseorang, baik untuk dirinya maupun kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahnya, seperti istri, anak, dan dapat pula selain keduanya baik yang merupakan keluarga atau bukan keluarga. Ini adalah madzhab Hanbali.

Mereka berdalil dengan apa yang diriwayatkan oleh ad-Daruqutni dan al-Baihaqi, yakni dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَدَوْا صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَمَّنْ تَمُوْنُوْنَ

“Keluarkan zakat fitrah terhadap orang yang menjadi tanggungan anda semua.”

Akan tetapi, hadits ini lemah, dilemahkan oleh ad-Daruqutni, al-Baihaqi, an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan lainnya. Silakan lihat kitab Al-Majmu’, 6/113 dan Talkhis al-Habir, 2/771.

Para ulama al-Lajnah ad-Daimah lil Ifta’ memilih pendapat ini. Mereka ditanya, “Apakah seorang suami diharuskan membayar zakat fitrah istrinya atau tidak apabila mereka sedang berselisih dengan keras?” Mereka menjawab, “Zakat fitrah diwajibkan kepada seseorang untuk dirinya sendiri dan setiap orang yang menjadi kewajiban tanggungan nafkahnya, semisal istri karena wajib bagi suami untuk memberi nafkah kepadanya.” (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah lil Ifta, 9/367)

Advertisements

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah juga berpendapat demikian, sebagaimana terdapat dalam al-Majmu‘ al-Fatawa, 14/197.

Sedangkan dalam madzhab Syafi’i, seorang suami wajib membayarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan juga ia punya kewajiban menanggung yang lainnya.

Imam Nawawi menyebutkan bahwa ada tiga golongan yang ditanggung zakat fitrahnya: (1) karena sebab kepemilikan budak, (2) karena sebab pernikahan, (3) karena sebab hubungan kerabat.

Tiga golongan di atas yang wajib ditanggung nafkahnya, maka wajib membayarkan zakat fitrah untuknya. (Al Majmu’, 6: 45)

Berarti seorang budak ditanggung zakatnya oleh tuannya. Istri ditanggung zakatnya oleh suami. Sedangkan untuk anggota keluarga jika ditanggung nafkahnya, maka bisa ditanggung zakatnya.

Asy Syairozi berkata, “Siapa yang wajib bayar zakat fitrah, maka ia wajib membayar zakat fitrah untuk orang yang ia tanggung nafkahnya jika mereka adalah musim dan ia mempunyai kelebihan makanan. Ia hendaklah membayarkan zakat fitrah untuk ayah dan ibunya, begitu pula untuk kakek dan neneknya seterusnya ke atas. Begitu pula ia hendaklah membayar zakat fitrah untuk anak dan cucunya seterusnya ke bawah. Menanggung zakat fitrah untuk ayah dan ibunya serta untuk kakek dan neneknya seterusnya ke atas namun dengan syarat mereka memang ditanggung nafkahnya.” (Al Majmu’, 6: 44)

Jika orang tua masih bisa mandiri tanpa tanggungan dari anak, maka orang tua menunaikan zakatnya sendiri.

Pendapat kedua:

Suami tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk orang lain. Dan ini adalah mazhab Hanafi. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِين

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kalangan umat Islam.” (HR. Al-Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)

BACA JUGA: Tuntunan Zakat Fitrah

Dalam hadits ditetapkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Pada asalnya, setiap perintah berlaku bagi seseorang secara mandiri/personal. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab asy-Syarh al-Mumti, 6/154:

“Pendapat yang terkuat adalah bahwa zakat fitrah itu diwajibkan pada setiap orang secara personal atau mandiri maka istri diwajibkan zakat untuk dirinya sendiri. Suami juga diwajibkan untuk dirinya pula. Seseorang tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah kepada orang yang menjadi tanggungannya, baik istri maupun kerabat karena asal sebuah kewajiban itu diwajibkan kepada diri sendiri, bukan kepada orang lain.” []

SUMBER: RUMAYSHO | MUSLIMAH

 

 

 

Tags: zakat fitrah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berawal dari Klub Malam hingga Alquran, Saya Masuk Islam

Next Post

Sejarah, Ini Peperangan yang terjadi di Bulan Ramadhan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Sunnah, Marah, Pagi Hari

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Rasulullah, Nabi Muhammad

Air Mata Rasulullah ﷺ: Ketika Allah Memanggil Anak-anaknya

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Kapan Rasulullah Baca Surat al-Ikhlas dan al-Kafirun dalam Shalat?

Oleh Irah
24 Mei 2022
0
Adab Membaca Al-Quran, Keutamaan Surat Al Kahfi, Surat Al Mulk, waqaf, Penghilang Stres dalam Islam, Tafsir Quran, Buya Hamka, Murajaah Al-Quran, Tips Mudah Menghafal Alquran, Cara Memuliakan Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran, Khasiat Basmallah, Keutamaan Surat Al-Fath, Manfaat Membaca Surat Yasin, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Manfaat Baca Quran untuk Kesehatan, Langkah Memuliakan Al-Quran, Jumlah Ayat Alquran, Keutamaan Membaca Quran, Akhlaq Muslim terhadap Al Quran, Hukum Membacakan Al-Quran dengan Suara Merdu, Makna Kata Kami dalam Al-Quran, Ayat Terakhir Alquran, Sahabat Nabi Penghafal Al-Quran, Nabi, Hukum Bacaan Quran untuk Orang Lain

Lantas kapan Rasulullah biasa membaca surat al ikhlas dan al kafirun?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.