• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 10 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

Menerima Makanan Berbuka Puasa dari Non Muslim, Bolehkah?

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Platinum Heritage

Ilustrasi. Foto: Platinum Heritage

0
BAGIKAN

TANYA
Apakah memungkinkan bagi sebuah masjid menerima makanan ifthor atau dana ifthor dari non muslim pada bulan Ramadhan?

JAWAB

Tidak masalah bagi umat Islam pada saat bulan Ramadhan untuk menerima makanan ifthor yang dipersembahkan oleh non muslim. Seperti halnya juga tidak masalah menerima dana dari mereka untuk membeli makanan buka puasa, yang menjadi tujuan dari makanan tersebut adalah hibah atau hadiah. Rasulullah SAW juga menerima hadiah dari sebagian orang kafir.

BACA JUGA: Menyegerakan Berbuka Puasa, Haruskah?

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

Dari Abu Sa’id as Sa’idi berkata:

غزونا مع النبي صلى الله عليه وسلم تبوك ، وأهدى ملك أيلة للنبي صلى الله عليه وسلم بغلة بيضاء ، وكساه بُرداً

رواه البخاري 2990

“Kami telah berperang bersama Nabi SAW pada perang Tabuk, Raja Eliyah telah menyerahkan hadiah kepada Nabi SAW tunggangan putih (peranakan kuda dan keledai) dan memakaikan jubah kepada Beliau”. (HR. Bukhori: 2990)

Abbas bin Abdul Muththalib berkata pada saat perang Hunain:

وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى بَغْلَةٍ لَهُ بَيْضَاءَ أَهْدَاهَا لَهُ فَرْوَةُ بْنُ نُفَاثَةَ الْجُذَامِيُّ

رواه مسلم 1775

“Dan Rasulullah SAW berada di atas tunggangan putih (peranakan kuda & keledai) yang didapat sebagai hadiah dari Farwah bin Nufatsah al Judami”. (HR. Muslim: 1775)

Dari Ali bin Abi Thalib ra bahwa:

أَنَّ أُكَيْدِرَ دُومَةَ أَهْدَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَوْبَ حَرِيرٍ فَأَعْطَاهُ عَلِيًّا فَقَالَ شَقِّقْهُ خُمُرًا بَيْنَ الْفَوَاطِمِ

رواه البخاري 2472 ، ومسلم واللفظ له 2071

“Akdiradumah telah memberikan hadiah pakaian sutera lalu oleh beliau diberikan kepada Ali seraya bersabda: “Robeklah untuk dijadikan khimar (kerudung) bagi tiga orang Fatimah (Fatimah binti Rasulullah, Fatimah binti Asad, Fatimah binti Hamzah)”. (HR. Bukhori: 2472 dan Muslim dan ini redaksi beliau: 2071)

An Nawawi ra berkata:

“Hadits ini menunjukkan bahwa hukumnya boleh menerima hadiah dari orang kafir”. (Syarah Muslim: 14/50-51)

Dari Anas bin Malik ra bahwa:

“Ada seorang wanita Yahudi datang kepada Nabi SAW dengan kambing yang beracun dan beliau telah memakan sebagiannya”. (HR. Bukhori: 2474 dan Muslim: 2190)

Disebutkan di dalam Fatawa Lajnah Daimah:

“Dibolehkan memakan manisan yang disuguhkan oleh non muslim bagi umat Islam pada momen-momen biasa, bukan momen keagamaan, seperti; kelahiran anak dan lain sebagainya; karena dalam hal ini masuk dalam kategori menerima hadiah dari orang non muslim, dan telah ditetapkan riwayatnya dari Nabi SAW bahwa beliau telah menerima hadiah dari orang-orang musyrik.” (Syeikh Abdul Aziz bin Baaz, Syeikh Abdul Aziz Alu Syeikh, Syeikh Bakr Abu Zaid)

(Fatawa Lajnah Daimah: jilid 2: 10/470)

Syeikh Ibnu Utsaimin ra pernah ditanya:

“Saya mempunyai tetangga non muslim, pada beberapa kesempatan kadang-kadang dia telah mengirimi saya makanan dan maniasan, apakah saya boleh memakannya dan menyuapinya kepada anak-anak saya?”

Beliau menjawab: “Iya boleh, Anda boleh memakan hadiah dari orang kafir jika anda merasa aman dengannya; karena Nabi SAW telah menerima hadiah dari wanita Yahudi yang telah memberi beliau seekor kambing, beliau juga telah menerima undangan dari laki-laki Yahudi ke rumahnya, beliau juga telah makan di sana.”

BACA JUGA: Ini Lafal Niat Puasa Ramadhan dan Doa Berbuka

Maka tidak masalah untuk menerima hadiah dari orang-orang non muslim, termasuk juga makan di rumah mereka, namun dengan syarat dipastikan mereka bisa dipercaya, jika ternyata mereka mengkhawatirkan maka tidak perlu mendatangi undangan mereka.

Ada syarat yang lain juga, bahwa hendaknya bukan termasuk momen keagamaan mereka, seperti; hari natal dan lain sebagainya. Dalam kondisi seperti ini maka hadiah mereka tidak bisa diterima karena moment tersebut.” (Fatawa Nur ‘Ala Darb: 2/24 sesuai dengan urutan maktabah syamilah) []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Berbuka PuasaPuasaRamadhan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Hadapan Jemaah Tarawih, Andreas Ikrarkan 2 Kalimah Syahadat

Next Post

Jelang Ramadhan, IslamposAid dan GR Peduli Santuni Anak-anak Yatim

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

25 April 2022
mitos tentang haid, hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
shakat gerhana bulan, fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

pemimpin, fanatik

Apa Saja Dampak Buruk Terlalu Fanatik Terhadap Pemimpin?

Oleh Yudi
10 Juli 2025
0

Puasa, Sakit Kepala, Darah

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Tanda Kucing Sayang sama Kamu, Kucing

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

Oleh Saad Saefullah
9 Juli 2025
0

Terpopuler

Jarang Diketahui Muslim, 5 Hewan Ini Ternyata Tidak Boleh Dipelihara

Oleh Yudi
18 Juni 2024
0
HEWAN, tikus

Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

Oleh Haura Nurbani
8 Juli 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Fenomena sering bangun pukul 3 pagi bisa memiliki banyak penyebab, baik secara fisik, psikologis, maupun spiritual.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Jangan Cuci Pakaian di Sore dan Malam Hari, Kenapa?

Oleh Saad Saefullah
8 Juli 2025
0
Cuci Pakaian

Berikut beberapa alasan kenapa sebagian orang menyarankan agar tidak mencuci pakaian di sore atau malam hari.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.