• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 22 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Pengamat: Larangan Cadar di Kampus Langgar Hak Konstitusional

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution. Foto: Rhio/Islampos

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution. Foto: Rhio/Islampos

594
BAGIKAN

JAKARTA—Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution mengatakan rencana pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN-Suka) Yogyakarta dapat dituntut secara konstitusional.

“Perbatasan terhadap hak-hak konstitusional warga negara hanya diperbolehkan berdasarkan pembatasan yang ditetapkan dengan UU,” ungkap Maneger kepada Islampos, Selasa (7/3/2018).

Maneger mengungkapkan, hal itu dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain serta memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum (Pasal 28J ayat (2) UUD tahun 1945).

“Pertanyaan HAM-nya, apakah kebijakan pelarangan Rektor UIN Suka Yogyakarta itu memenuhi unsur itu? Untuk pihak Rektor UIN Suka Yogya itu harus menjelaskan hal itu ke publik,” pungkasnya.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Maneger menekankan, kalau sampai ada mahasiswa yang dilarang apalagi sampai dikeluarkan karena memakai atribut yang mereka yakini sebagai pengamalan keagamaan, mereka berhak menuntut hak konstitusionalnya kepada negara.

Ia menyarankan, sekiranya ada perbedaan pandangan antara Pimpinan Kampus dengan mahasiswanya sendiri, sebaiknya sebelum semua terlanjur diselesaikan dengan cara persuasif. []

REPORTER: RHIO

Tags: larangan cadarUIN
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cinta yang Sesungguhnya

Next Post

Pengamat Menilai Larangan Cadar Hanya Menyelesaikan Persoalan Hilir

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 maneger nasution

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kuisioner: Cek Seberapa Bugar Tubuhmu!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0

Perusak Amal, Larangan Allah, Anak Durhaka pada Orangtua, Maksiat, Pembohong

Apa Hukuman Sosial untuk Seorang Pembohong?

Oleh Saad Saefullah
22 Mei 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri

Jejak di Balik Bayangan: Siapa Pencuri Uang 5 Milyar di Rumah Pengusaha Ini?

Oleh Dini Koswarini
22 Mei 2025
0

hidup, orang baik, shalat

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0

Terpopuler

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails

Orang Baik Tapi Tak Pernah Shalat, Bagaimana?

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0
hidup, orang baik, shalat

Sebagian ulama, seperti Imam Ahmad dan ulama madzhab Hanbali, bahkan menganggap orang yang sengaja meninggalkan shalat sebagai kafir.

Lihat LebihDetails

Rahasia Bisa Tidur Sejak Jam 21.00 di Malam Hari

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0
Akibat Tidur dengan Lampu Menyala, Bahaya Tidur Lagi setelah Sahur, Tidur di Awal Malam

Berikut beberapa “rahasia” agar Anda bisa tidur lebih awal—sejak pukul 21.00—dengan lebih mudah dan berkualitas.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.