• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 1 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Keluarga Dunia Wanita

Wudhu tanpa Lepas Jilbab, Bagaimana?

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Memandikan Jenazah, Istinja Memakai Tisu, Obat Kuat Terbaik, Air Bisa Mendengar, batal wudhu, Hukum Buang Air Menghadap Kiblat

Foto: Cosmetic Design

931
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

BERWUDHU di tempat umum jadi tantangan tersendiri bagi seorang muslimah. Sebab, tidak semua tempat wudhu yang disediakan ‘ramah muslimah’. Adakalanya tempat tersebut terbuka sehingga menimbulkan kekhawatiran terlihatnya aurat oleh lawan jenis yang bukan mahromnya.

BACA JUGA: Hanya Mengusap Kerudung Saat Wudhu, Sahkah?

Bagaimana solusinya?

Allah memberikan kemudahan bagi muslim untuk menjalankan ibadah, sebagaimana firman Allah SWT:

ArtikelTerkait

Berdasarkan Nasihat Dr Aidh Al Qarny, Inilah 3 Cara Menjadi Muslimah yang Bahagia

Hukum Mukena Transparan saat Shalat bagi Wanita

2 Cara Mengobati Istihadhah

Shalat ketika Istihadhah, Perhatikan 3 Hal Ini

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” (QS Al Baqarah: 185)

Terkait rukun wudhu yang mengharuskan seorang muslimah membasuh air pada bagian tubuhnya yang termasuk sebagian aurat, Allah SWT berfirman:

“…Usaplah kepalamu.”(QS Al Maidah: 6)

Mengusap kepala yang dimaksud dalam ayat di atas adalah meraba atau mengusap sebagian kepala dengan tangan yang sebelumnya dibasahi air.

Hanafiyah mengatakan, yang wajib diusap itu bukan semua bagian kepala, melainkan sebagian kepala. Sedangkan Al Hanabilah mengatakan, yang wajib diusap adalah seluruh bagian kepala termasuk kedua telinga, baik bagian belakang maupun bagian depannya. Sebab, Hanbilah menilai, telinga juga merupakan bagian dari kepala.

Dalilnya merujuk pada hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah:

“Dua telinga itu bagian dari kepala. Namun yang wajib hanya sekali saja, tidak tiga kali.”

Sementara, Asy-Syafi’iyah mengatakan, yang wajib diusap air hanyasebagian kepala, meskipun hanya sehelai rambut saja. Dalil yang dijadikan rujukan adalah hadis yang diriwayatkan Al Mughirah bin Syu’bah ra. Dia mengatakan bahwa Rasulullah berwudh dengan mengusap ubun-ubun dan imamahnya (sorban).

“Bahwa Nabi SAW pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, sorbannya, dan juga khuf-nya.” (HR Muslim)

Satu hal yang perlu diperhatikan, yang pertama disebutkan dalam hadis di atas adalah Rasulullah mengusap ubun-ubun (sebagian kepala), baru kemudian disebutkan, Rasul mengusap sorbannya. Jadi, hadis tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran bagi seorang muslimah berhijab untuk sekedar mengusap ujung jilbab kala berwudhu. Sebab, dinyatakan bahwa Rasul pun tetap mengusap sebagian kepala kendati mengusap sorbannya.

BACA JUGA: 6 Keajaiban Wudhu yang Perlu Anda Ketahui

Advertisements

Nah, bagi muslimah yang berhijab dan kesulitan untuk berwudhu karena khawatir terbuka aurat jika melepas jilbabnya, bisa tetap mengusap sebagian kepala tanpa melepas jilbab. Apalagi, bila merujuk padapat dari Asy-Syafi’iyah.

Asy-Syafi’iyah membolehkan wudhu dengan hanya mengusap rambut. Maka, muslimah berhijab bisa memasukan tangan yang sudah dibasahi air wudhu ke sela-sela kerudungnya hingga menyentuh rambut. Hal ini bisa dilakukan tanpa melepas kerudung. []

Sumber: Ternyata Shalat Sambil Menggendong Anak itu Tetap Sah!/ Karya: Ummu Azzam/ Penerbit: Qultum Media

Tags: Jilbabmuslimahperempuanwanitawudhu
Share931SendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Asshobru Shabrani

Next Post

Lieberman Mundur, Warga Gaza Bersukacita

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cara menjadi muslimah yang bahagia, Cara Mencerahkan Wajah secara Islami, wajah bercahaya, manfaat shalat tahajud, muslimah bahagia happy single muslimah

Berdasarkan Nasihat Dr Aidh Al Qarny, Inilah 3 Cara Menjadi Muslimah yang Bahagia

29 Juni 2022
Wanita Jadi Imam Shalat, Manfaat Shalat untuk Perempuan, Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah, aurat wanita, Hukum Mukena Transparan saat Shalat

Hukum Mukena Transparan saat Shalat bagi Wanita

26 Juni 2022
cara mengobati istihadhah,

2 Cara Mengobati Istihadhah

19 Juni 2022
shalat ketika istihadhah, yng menyebabkan sujud sahwi,

Shalat ketika Istihadhah, Perhatikan 3 Hal Ini

18 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist