• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 19 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Hanya Mengusap Kerudung Saat Wudhu, Sahkah?

Oleh Sri Ayu
7 tahun lalu
in Dunia Wanita, Tahukah Anda
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

1
BAGIKAN

SEBAGAI muslimah, ketika kita berwudhu di tempat terbuka dan dikhwatirkan terlihat auratnya. Terkadang kita tidak membuka kerudung. Untuk mengusap bagian kepala, sebagai gantinya kita hanya mengusap kerudung saja.

BACA JUGA:Deby Fatimah, Santri Bercadar yang Meninggal Usai Berwudhu

Lalu, apakah wudhu kita sah?

Mengusap sebagian kepala adalah salah satu rukun wudhu. Mengenai mengusap kerudung sebagai penggantinya, memang ada sedikit perbedaan pendapat dari para ulama. Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa mengusap kerudung saja tidak akan cukup memenuhi rukun wudhu jika tidak disertai basahnya sebagian rambut atau kulit kepala.

ArtikelTerkait

8 Cara Muslimah Menjaga Keperawanan: Fitnah Akhir Zaman

Berapa Banyak Jumlah Pasukan yang Dibawa oleh Muhammad Al-Fatih ketika Menaklukan Konstantinopel?

Apa Itu Haji Furoda?

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

Berikut adalah penjelasannya:

Pertama, menurut Madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i.

Mayoritas ulama fiqih dari madzab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan salah satu riwayat dari madzhab Hambali mengatakan bahwa wanita tidak boleh sekedar mengusap atas kerudungnya tanpa membasahi rambut atau sebagian kepalanya secara langsung.

Tetapi, ulama dari madzhab Maliki menambahkan bahwa jika kerudung yang dipakai diatas kepala itu tipis, sehingga air menembus rambut saat mengusap bagian atas kerudungnya, maka wudhu’nya tetap sah. Namun tidak sah jika tidak ada air tidak menembus kerudung dan membasahi sebagian kepala.

Ada beberapa alasan mengapa jumhur ulama tidak membolehkan wanita sekedar mengusap air ke atas kerudungnya saat berwudhu’:

1. Yang menjadi salah satu anggota tubuh yang wajib dibasahi adalah sebagian kepala, bukan benda yang membungkusnya atau yang menghalanginya.

2. Bolehnya mengusap bagian atas sorban tidak secara otomatis menjadi dalil atas bolehnya mengusap bagian atas kerudung. Dan dalam hal mengusap sorban-pun, Rasulullah tetap membasahi ubun-ubunnya yang tidak tertutup oleh sorban. Salah satu haditsnya adalah:

“Bahwa Rasulullah SAW ketika berwudhu’ mengusap ubun-ubunnya dan sorbannya.” (HR. Bukhari)

3. Secara dzahir, QS. Al-Maidah ayat 6 dengan jelas menyatakan keharusan membasahi sebagian kepala.

Maka, wudhu’ hanya sah apabila kepala, rambut atau sebagian kepala ikut terbasahi saat proses mengusap dengan air dilakukan. Adapun jika yang diusap sekedar kerudung, dan airnya tidak menembus ke rambut atau sebagian kepala, maka wudhu’nya tidak sah. Sebab pada dasarnya, membasahi kerudung bukanlah membasahi rambut, melainkan mengusap penghalangnya.

Kedua, menurut madzhab Hambali.

Ibnu Qudamah, salah satu ulama dari madzhab Hambali mengatakan bahwa dalam masalah ini mereka terbagi menjadi 2 pendapat.

1.       Tidak membolehkan mengusap air di atas kerudungnya, sebab mengusap rambut bisa dilakukan dari arah bawah kerudung sehingga menyentuh rambut secara langsung.

2.       Boleh mengusap air dari atas kepala, sebab ada ‘atsar’ yang mengatakan bahwa bunda Ummu Salamah (isteri Rasulullah SAW) pernah mengusapkan air dari atas kerudungnya.

Berikut pernyataan dari Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni:

“Sesungguhnya dalam masalah ini, ditemukan 2 riwayat dari madzhab Hambali. Salah satunya mengatakan boleh mengusap diatas kerudung dengan dalil qiyas atas bolehnya mengusap atas sorban bagi laki-laki. Ada pula riwayat bahwa Imam Ahmad pernah ditanya tentang hal tersebut, dan beliau menjawab: Boleh mengusap tapi dari bawah kerudung, bukan dari atasnya. Dan sebagian ulama lagi menyebutkan bahwa Ummu Salamah pernah mengusap atas kerudungnya.”

Ulama lain dari madzhab ini yakni Ibnu Taimiyyah mengatakan hal yang serupa. Saat ditanya tentang hukum wanita yang membasuh air di atas kepalanya, beliau mengatakan bahwa hampir seluruh ulama fiqih tidak membolehkan wanita sekedar membasahi atas rambutnya, kecuali ada udzur syar’i seperti ;

1.  Sakit di daerah kepala yang mengharuskannya untuk mengindari air di wilayahnya rambut dan sebagian kepalanya,

2.  Rasa dingin luar biasa yang memberinya masyaqqah (beban/kesulitan) jika kerudungnya dilepas, atau

3.  Kekhawatiran akan terlihatnya rambut oleh laki-laki yang bukan suami dan bukan mahramnya di tempat umum.

Namun demikian, Ibnu Taimiyyah tetap menyarankan wanita yang mengusap atas kerudungnya agar tetap membasahi sebagian rambut atau kulit kepalanya walaupun sedikit.

Berikut pemaparan dari Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Majmu’ al-Fatawa jilid 21 halaman 218 :

“Apabila wanita takut akan hawa dingin (jika melepas kerudungnya), atau ada alasan lain yang serupa, maka ia boleh mengusap bagian atas kerudungnya (saat berwudhu’), sebab Ummu Salamah pernah mengusap bagian atas kerudungnya saat wudhu. Dan seorang wanita yang mengusap kerudungnya itu sebaiknya tetap mengusap/membasahi sebagian rambutnya.”

BACA JUGA:Wudhunya Wanita yang Menggunakan Kutek, Sahkah?

Banyak sekali kegelisahan yang selama ini dirasakan oleh muslimah mengenai boleh atau tidaknya mengusap kerudung saat berwudhu. Karena rambut merupakan aurat bagi wanita, kebanyakan dari mereka khawatir akan terlihat auratnya saat berwudhu di tempat terbuka. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: mengusap kerudungwudhu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Hal Khusus Tentang Jenazah Wanita

Next Post

Mengapa Harus Belajar Aqidah?

Sri Ayu

Sri Ayu

Terkait Posts

Surat An Nisa, aurat berat, wanita, neraka, keperawanan

8 Cara Muslimah Menjaga Keperawanan: Fitnah Akhir Zaman

19 Mei 2025
Konstantinopel

Berapa Banyak Jumlah Pasukan yang Dibawa oleh Muhammad Al-Fatih ketika Menaklukan Konstantinopel?

18 Mei 2025
Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Apa Itu Haji Furoda?

17 Mei 2025
anak, kelaparan, pejabat

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

15 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Surat An Nisa, aurat berat, wanita, neraka, keperawanan

8 Cara Muslimah Menjaga Keperawanan: Fitnah Akhir Zaman

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

wanita, shalat, pakaian

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Ramadhan

Kuisioner: Seberapa Jujur dan Bertanggung Jawab Anda tentang Keterlambatan ke Tempat Kerja?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Uang Istri, sedekah, gaji, Hutang

Kenapa Orang yang Pinjam Uang Suka Lupa sama Utangnya?

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0

Terpopuler

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

Bagaimana cara Allah mengabulkan doa seorang Muslim? 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.