• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Wudhu Batal Waktu Shalat Jumat di Shaf Pertama

by Yudi
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
shalat jumat

Foto: asholat.com

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

BAGAIMANA jika ketika kita melakukan shalat Jumat, wudhu batal di rakaat pertama, sedangkan kita tengan berada di shaff pertama? Apa yang harus kita lakukan?

Kami kutip dari islamqa.ca., bersuci termasuk syarat sah shalat. Jika seseorang melakukannya tanpa bersuci, maka tidak dianggap shalat dan tidak diterima meskipun dia melakukan semua perbuatan dan perkataan shalat.

Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak diterima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim, no. 224 dari hadits Ibnu Umar)

BACA JUGA: Apakah Mazi Membatalkan Wudhu?

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Dan sabda sallallahu’alaihi wa sallam:

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ (رواه البخاري، رقم 6440، ومسلم، رقم 330)

“Allah tidak menerima shalat salah satu di antara kalian apabila dia berhadats sebelum dia berwudu,” (HR. Bukhari, no. 6440 dan Muslim, no. 330).

Wudhu Batal Waktu Shalat Jumat, Segera Keluar dari Shalat untuk Bersuci

Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah, wudhu batal
Foto: Learn Religious

Maka kesuciannya telah batal di tengah shalat, seharusnya orang yang shalat tersebut keluar dari shalat untuk bersuci kembali kemudian mengulangi shalatnya dari awal.

Kalau memungkinkan keluar untuk wudhu, dan mendapatkan shalat berjamaah meskipun hanya satu rakaat, maka dia harus keluar agar mendapatkan (shalat) berjamaah. Terutama pada shalat Jumat. Tidak mengapa dia melewati barisan shalat, karena sutrah (pembatas shalat) imam adalah sutrah bagi orang yang ada di belakangnya.

Wudhu Batal Waktu Shalat Jumat, Menunggu Sampai Shalat Selesai, kemudian …

Kalau hadatsnya di akhir shalat, dan dia tahu kalau keluar dan berjalan di antara shaf tidak memungkinkan untuk mendapatkan shalat berjamaah bersama imam, sementara keluarnya sendiri sulit, maka dibolehkan baginya menunggu sampai selesai shalat untuk berwudu dan mengulangi lagi shalatnya dari awal.

Syekh Shaleh Al-Fauzan hafizahullah ditanya: “Kalau seseorang shalat di shaf pertama dalam masjid, lalu wudunya batal di tengah shalat, akan tetapi sulit baginya keluar karena banyaknya shaf di dalam masjid. Apakah dia menyempurnakan shalat tanpa bacaan, hanya ruku dan sujud dan berdiri dalam kondisi diam, atau dia duduk sampai shalat berakhir meskipun di tengah shaf?”

Wudhu Batal Waktu Shalat Jumat, Jangan Tinggal Diam

Beliau menjawab: ‘Yang dianjurkan bagi orang yang batal wudunya di tengah shalat adalah keluar dari shalat. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: ‘Maka jangan sekali-kali keluar (dari shalat) sampai mendengar suara atau mendapatkan (bau) angin’,” (HR. Bukhari dalam kitab shahihnya, 1/43).

BACA JUGA: Lihat Aurat Istri, Wudhu Batal?

keutamaan shalat berjamaah Surat Al-Fatihah Manfaat Shalat Tepat Waktu Waktu Bersiwak, penawar duka, Kriteria Makmum di Belakang Imam Shalat Jamaah, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Hukum Menguap Ketika Shalat, Agar Ibadah Diterima, Syarat Takbiratul Ihram dalam Shalat, Hukum Mengulang Surat yang Sama dalam Shalat, Tata Cara Shalat Idul Adha, wudhu batal
Foto: Freepik

Hadits ini sebagai dalil bahwa orang yakin wudhunya batal, dia (harus) keluar dan tidak tinggal (diam).

Kalau tidak keluar sebagaimana yang disebutkan karena sempit atau banyaknya shaf, tidak diperkenankan baginya melanjutkan shalat.

Tapi kalau dia mampu keluar, maka dia (harus) keluar. Hal ini yang didukung oleh dalil. Kalau dia tidak mampu untuk keluar, maka dia duduk sampai ada kesempatan baginya untuk keluar. Wallahu ta’ala a’lam. (Al-Muntaqa Min Fatawa Al-Fauzan). []

Tags: shaff pertamashalat pertamawudhu batal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amalan-Amalan 10 Hari Awal Dzulhijjah

Next Post

6 Alasan Mengapa Kita Harus Pergi ke Majelis Ilmu

Yudi

Yudi

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.