• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Apakah Mazi Membatalkan Wudhu?

by Yudi
5 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Najis, Mazi, Mukjizat Rasulullah

Foto: Freepik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

APAKAH mazi membatalkan wudhu?

Dikutip dari islamqa.ca, mazi biasanya keluar ketika hasrat memuncak. Dia najis dan membatalkan wudhu. Akan tetapi najisnya dianggap ringan, maka cukup membersihkannya dengan mencuci kemaluan dan mencipratkan baju dengan air.

Apakah Mazi Membatalkan Wudhu, Jika Tidak Tahu

Jika Anda orang yang tidak mengetahui hukum mazi bahwa dia membatalkan wudhu, sedangkan Anda sudah melakukan shalat saat mazi itu ada, maka shalat Anda sah berdasarkan pendapat yang kuat. Karenanya Anda dimaafkan akibat tidak tahu.

Begitu pula orang yang tidak tahu dengan sebagian perkara yang membatalkan wudhu. Seperti orang yang tidak tahu bahwa makan daging unta membatalkan wudhu, kemudian dia shalat, maka shalatnya sah.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

BACA JUGA: Tidak Tahu kalau Mazi Batalkan Wudhu, Bagaimana Shalat Saya Dahulu?

Apakah Mazi Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Dengan demikian, seAndainya seseorang meninggalkan bersuci yang diwajibkan, karena tidak sampai nash (alquran dan haidts) kepadanya, seperti makan daging unta dan tidak berwudhu lagi, kemudian setelah itu sampai kepadanya nash dan menjadi jelas baginya bawah dia wajib berwudhu (setelah makan daging unta) atau dia shalat di tempat berbekamnya unta, kemudian sampai kepada informasi tentang hal tersebut (bahwa shalat di sana tidak sah), apakah dia harus mengulangi shalat yang telah lalu? Dalam masalah ini ada dua pendapat dari Imam Ahmad. Perbandingannya adalah menyentuh kemaluan lalu shalat, kemudian menjadi jelas baginya bahwa hal tersebut mewajibkan wudhu.

mandi, Air Bisa Mendengar, Apakah Mazi Membatalkan Wudhu
Foto: Pinterest

Pendapat yang shahih dari seluru masalah tersebut, bahwa tidak diwajibkan baginya untuk mengulangi, karena Allah mengampuni perbuatan keliru dan lupa.

Allah berfirman, “Kami tidak menyiksa sebelum mengutus seorang rasul.”

Maka siapa yang belum sampai kepadanya perintah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu perkara, maka tidak berlaku hukum wajib baginya. Karena itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak memerintahkan Umar dan Ammar mengulangi shalat saat keduanya junub, maka Umar tidak shalat, sedangkan Ammar shalat setelah dia berguling-guling di atas debu.

Begitu juga beliau tidak memerintahkan Abu Zar untuk mengulangi shalat, ketika beliau untuk sekian hari lamanya tidak melakukan shalat karena junub. Begitupula beliau tidak memerintahkan para shahabat yang keliru memahami tali putih dan hitam dalam masalah puasa, dan tidak memerintahkan mereka yang shalat menghadap Baitul Maqdis ketika belum sampai kepada mereka informasi tentang dihapusnya ajaran tersebut.

Apakah Mazi Membatalkan Wudhu? Wanita yang Istihadhah

Termasuk dalam bab ini wanita yang istihadhah tidak melakukan shalat sekian lama dengan keyakinan bahwa dia tidak wajib shalat. Tentang wajibnya qadha padanya terdapat dua pendapat; Salah satunya, dia tidak wajib mengulanginya, sebagaimana dikutip dari pendapat Malik dan selainnya.

Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, Apakah Mazi Membatalkan Wudhu
Foto: Abu Umar/Islampos

BACA JUGA:  Ingat! Ini Hukum Keluar Mazi saat Puasa Ramadhan

Karena wanita mustahadhah yang berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “Aku mengalami haid yang sangat deras sehingga aku tidak melakukan shalat dan puasa,” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan apa yang wajib baginya pada masa datang dan tidak memerintahkan mengqadha shalatnya yang telah lalu (yang ditinggalkan karena tidak tahu hukumnya).

Kita mohon taufiq kepada Allah, ampunan dan perlindungan.

Wallahua’lam. []

Tags: Apakah Mazi Membatalkan WudhuMaziMazi Membatalkan Wudhuwudhu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Unta Rasulullah saat Hijrah

Next Post

Terkait Hukum Pawang Hujan, Ini Fatwa dan 3 Pernyataan Dai Kondang Indonesia

Yudi

Yudi

Related Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.