• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 30 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Renungan

Ucapkan Selamat Natal, Bolehkah?

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Renungan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: National Eczema Association

Foto: National Eczema Association

1
BAGIKAN

Oleh : Muhammad Arsyad Arifi
Aktivis Pemuda Muhammadiyah DIY, arsyadarifi@gmail.com

 

TELAH hangat terlewat hari raya para jemaat Kristiani di seluruh dunia. Yakni pada tanggal 25 Desember 2017 kemarin dirayakan Hari Natal yang disebut-sebut sebagai hari lahirnya Yesus Kristus di Nazaret, Palestina. Bagi kita Umat Islam, Hari Natal juga merupakan hari raya yang harus kita hargai dengan tidak mengganggu berlangsungnya berbagai ritual keagamaan di hari tersebut. Inilah yang kita sebut sebagai toleransi beragama yang harus dijaga demi keutuhan NKRI dan menjalankan syariat Allah SWT.

Akan tetapi kini kini kita temui banyak masyarakat yang menjual agamanya dengan berlebih-lebihan dan salah paham dalam menerapkan toleransi. Contohnya adalah seorang muslim yang mengucapkan selamat natal kepada Umat Kristiani. Para kaum liberal didikan orientalis barat berada di garda terdepan dalam hal ini. Mereka beralasan bahwasannya ucapan selamat natal itu sah-sah saja karena hanya terletak pada ucapan saja, sedangkan yang penting hatinya tidak mengakui kebenaran natal. Pernyataan ini merupakan sebuah kesesatan yang nyata, akan tetapi bagi kita pernyataan ini mudah saja untuk menjawabnya. Ada sebuah anekdot yang dapat menjawab pernyataan ini:

ArtikelTerkait

Wahai Para Suami, Ingatlah Ini … Jika Engkau Perlakukan Istrimu dengan Kasih Sayang

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Jangan Marah

Pesan bagi Orang yang Berumur 40 Tahun dan 50 Tahun

Yo: “Bro, besok aku natalan lho!”

Mus: (tersenyum)

MuLi: “Selamat natal ya Han!”

Yo: “Terima kasih yaa kamu ini toleran banget deh.”

MuLi: “ Iya bro sama-sama, loh mus kok diem aja? Ayo dong ucapin selamat natal, kan toleransi”

Yo: “Iya betul itu.”

Mus: “Maaf saya tidak boleh mengatakan itu.”

Yo: ”Kenapa? Kan cuman perkataan aja?”

Advertisements

MuLi: “Ayolah bro, Allah kita gak marah kok.”

Mus: “Okelah, tapi setelah itu kamu bilang Asyhadu allailahaillallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah”

Yohanes : “Ya gakmaulah, itu kan syahadat kamu, aku nanti murtad lagi.”

MuLi: “Wah kok gak toleran gini sih kamu?”

Mus: “Kenapa  Kan cuma perkataan aja, kok pada gak mau? wah kalian ini pada gak toleran.”

Yo: (terdiam)

MuLi: (terdiam dan sangat malu)

Aneh rasanya akan tetapi nyata adanya, bahwa seorang muslim di Indonesia yang membela agama lain dengan dalih toleransi. Dengannya itu mereka menginjak-injak tauhid agamanya sendiri. Mengucapkan selamat natal kepada non muslim itu dilarang karena beberapa sebab yakni,

A. Menyetujui kekufuran orang-orang yang merayakan natal

Ketika ketika mengucapkan selamat atas sesuatu, pada hakikatnya kita memberikan suatu ucapan penghargaan. Misalnya ucapan selamat kepada teman yang telah lulus dari kuliahnya saat di wisuda.

Begitu juga dengan seorang yang muslim mengucapkan selamat natal kepada seorang non muslim. Seakan-akan orang yang mengucapkannya, menyematkan kalimat setuju akan kekufuran mereka. Karena mereka menganggap bahwa hari natal adalah hari kelahiran tuhan mereka, yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihish shalatu wa sallam. Dan mereka menganggap bahwa Nabi ‘Isa adalah tuhan mereka. Bukankah hal ini adalah kekufuran yang sangat jelas dan nyata?

Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6).

B. Nabi melarang mendahului ucapan salam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167). Mengucap “Assalamualaikum”saja yang merupakan salam agama sendiri saja tidak boleh, apalagi selamat natal. Dalam ilmu ushul fiqih pernyataan ini disebut mafhum muwafaqah.

C. Menyerupai orang kafir

Tidak samar lagi, bahwa sebagian kaum muslimin turut berpartisipasi dalam perayaan natal. Lihat saja ketika di pasar-pasar, di jalan-jalan, dan pusat perbelanjaan. Sebagian dari kaum muslimin ada yang berpakaian dengan pakaian khas perayaan natal. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kaum muslimin untuk menyerupai kaum kafir.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Beberapa hal diatas yang kurang dicermati oleh para aktifis Islam liberal. Maka dari itu hendaknya, kita harus menarik garis pembatas mana wilayah aqidah mana muammalah. Mengucap selamat natal jelas masuk dalam wilayah aqidah maka hal tersebut dilarang oleh Allah SWT.

Semoga kita Umat Islam secara umumnya, dan Umat Islam Indonesia terutama Umat Islam di Desa Mororejo senantiasa mendapat petunjuk-Nya agar tidak tersesat kedalam jurang kemusyrikan dan kesesatan dengan selalu menuntut ilmu dan bertafaqquh fi din. Wallahua’lam bishawab. []

Tags: agamaBolehIslamNatalselamattoleransiucapan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Poligami

Next Post

YLKI Sebut Negara Masih Kesampingkan Hak-Hak Konsumen

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

suami

Wahai Para Suami, Ingatlah Ini … Jika Engkau Perlakukan Istrimu dengan Kasih Sayang

29 Mei 2025
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

28 Mei 2025
Sunnah, Marah

Jangan Marah

27 Mei 2025
Uban, 40 Tahun

Pesan bagi Orang yang Berumur 40 Tahun dan 50 Tahun

25 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Israel, Hamas

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

Oleh Saad Saefullah
30 Mei 2025
0

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Malam Nisfu Sya'ban, Dzulhijjah

Sejarah Bulan Dzulhijjah

Oleh Dini Koswarini
30 Mei 2025
0

bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
30 Mei 2025
0

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah

7 Penyakit Penyebab Muntah Darah: Waspadai Gejala Serius Ini

Oleh Yudi
30 Mei 2025
0

Doa Ketika Berusia 40 Tahun, Akibat Tidak Pernah Jalan Kaki

Akibat Tidak Pernah Jalan Kaki

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Mendeteksi Tubuh Penuh Gula

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula

Tubuh penuh gula mengacu pada kondisi ketika kadar gula dalam darah tinggi secara terus-menerus.

Lihat LebihDetails

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

Jika jima’ ditinggalkan terlalu lama, kadar hormon ini bisa menurun, dan berpotensi meningkatkan kecemasan, rasa tertekan, hingga depresi ringan.

Lihat LebihDetails

5 Kebiasaan yang Memicu Kanker Prostat bagi Laki-laki

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat

Kanker prostat umumnya tumbuh secara perlahan dan sering kali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Hukuman bagi Pelaku Zina Muhson dan Ghoiru Muhson

Oleh Yudi
30 Maret 2019
0
Hukuman bagi Pelaku Zina Muhson

Pelaksanaan hukum seperti ini hanya dilakukan oleh negara atau pihak yang telah ditunjuk olehnya dan tidak boleh bagi setiap orang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.