• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Tukang Kredit, Apakah sama dengan Rentenir? Bagaimana Hukumnya?

Redaktur Saad Saefullah
2 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 2min read
0
julukan untuk para sahabat

Foto: Aldi/Islampos

TANYA: Apakah orang yang bekerja sebagai tukang kredit sama halnya dengan seorang rentenir? Kebetulan di sekitar rumah saya banyak yang bekerja sebagai tukang kredit. Terima kasih atas perhatiannya, wassalamu’alaikum.

JAWAB: Untuk bisa menjelaskan istilah-istilah tersebut, kita harus menelusuri makna masing-masing kata, baru kita akan bisa menjelaskan secara jelas apa perbedaan dan persamaannya.

Tukang kredit, berasal dari dua kata, tukang dan kredit. Kata tukang menggambarkan sebuah profesi, sedangkan kredit adalah sebuah aktifitas. Tukang kredit adalah orang yang berprofesi dengan aktifitas kredit.

BACA JUGA: Kredit Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Kredit berasal dari bahasa Latin “credere” artinya percaya. Karena itulah kredit dalam arti luas adalah kepercayaan. Maksud dari percaya di sini, adalah adanya kepercayaan dari si pemberi kredit adalah kepada si penerima kredit bahwa kredit yang disalurkannya pasti akan dikembalikan sesuai dengan perjanjian. Sedangkan bagi si penerima kredit merupakan penerimaan kepercayaan sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai dengan jangka waktu.

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kredit adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.

UU RI NO.7 Tahun 1992 tentang perbankan menyatakan bahwa Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak pinjam meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan

Sedangkan rentenir, artinya adalah tukang rente. Kata rente sendiri maksudnya adalah bunga, atau sama juga dengan riba. Dengan demikian rentenir adalah tukang riba, atau seseorang yang pekerjaannya mengumpulkan bunga pinjaman. Baik sebagai pengusaha pemilik lembaga rente ataupun pegawai pelaksana di lembaga rente bisa dinamakan dengan rentenir.

Ada sebagian kaum muslimin yang mengatakan bahwa kalau bunga pinjaman itu hanya sedikit tidak dinamakan rente. Sebab rente itu adalah bunga yang berlipat ganda. Tetapi pendapat yang rajih (kuat) sedikit atau banyak, bunga itu termasuk rente atau riba. Kesimpulan ini diambil berdasarkan kepada firman Allah

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian.” (Al-Baqarah: 278-279)

BACA JUGA: Semoga Kita Tidak Termasuk 10 Golongan ini

Loading...

Pada ayat tersebut tidak ada pembedaan antara berlipat atau tidak, selama mengalami pertambahan maka tambahan itu dinamakan dengan riba.

Melihat definisi kredit di dalam UU, dengan bahasa lain adalah akad pembayaran yang tidak tunai atas suatu harga, baik uang atau pun barang termasuk ke dalam pengertian kredit. Di dalam kredit ini bisa ada bunga, tetapi bisa pula dalam bentuk pembagian keuntungan. Maka kredit bisa mengandung rente bisa juga tidak.

Jika kredit itu mengandung rente, bunga atau riba, maka tukang kredit sebagai orang yang memberi kredit, menarik angsuran, sama dengan rentenir. Tetapi jika kredit tidak mengandung rente atau bunga maka tukang kredit tidak termasuk rentenir. Hanya saja, pada umumnya saat ini penggunaan istilah tukang kredit itu adalah rentenir. Allahu a’lam bish-shawab. []

SUMBER: SOALJAWABISLAM

Tags: kreditrentenir
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Bantuan Rp600 ribu per Bulan Batal Cair Serempak Bulan Ini

Menafkahi Orangtua atau Ngasih Bonus untuk Istri, Mana yang Lebih Utama?

16 Januari 2021
Bolehkah Nikmati Buah Tetangga yang Masuk Pekarangan Rumah Kita?

Bolehkah Nikmati Buah Tetangga yang Masuk Pekarangan Rumah Kita?

14 Januari 2021

Akikahi Diri Sendiri, Bagaimana Hukumnya?

13 Januari 2021
Memandang Aurat Pasangan ketika Berhubungan, Bolehkah?

Apakah Qarin Menyesatkan Manusia?

12 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA

Kepemimpinan dalam Konsep Al-Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

5 Bahan Alami Ini Bisa Putihkan Gigi
Renungan

Senyum Gadis Itu

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Ini Dia Ciri-ciri Harta Penuh Berkah
Opini

Bagaimana Kebijakan Fiskal pada Masa Rasulullah?

Redaktur Ari Cahya Pujianto
5 jam ago
Ibnu Thufail, Filsuf Muslim dari Granada
Sosok

Ibnu Thufail, Filsuf Muslim dari Granada

Redaktur Yudi
5 jam ago
Di Zaman Banyak Fitnah, Jangan Gampang Tertipu dengan Penampilan Orang
Dunia Ghaib

Transit di Alam Kubur 

Redaktur Sodikin
6 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add