• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Uncategorized

Teka Teki Fiqih 7

Oleh Saad Saefullah
4 tahun lalu
in Uncategorized
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

Teka Teki Fiqih 1: Bagaimana pendapatmu tentang lima orang yang berzina –semoga Allah mengindarkan kita dari dosa itu- salah satunya harus dibunuh, yang kedua harus dirajam, yang ketiga harus dicambuk dan diasingkan, yang keempat dihukum setengah dari hukuman orang ke tiga, sedangkan orang yang kelima tidak dihukum apapun?

Jawaban : Yang pertama adalah orang musyrik yang berzina dengan seorang muslimah seddangkan orang itu dilindungi dalam perjanjian maka ia harus dibunuh, yang kedua adalah seorang muslim yang sudah menikah berzina maka ia harus dirajam, yang ketiga adalah seorang muslim bujangan berzina maka ia harus dicambuk dan diasingkan, yang keempat adalah seorang hamba sahaya berzina maka ia harus dihukum setengah dari hukuman orang yang merdeka, dan yang kelima adalah orang gila yang tidak dihukumi apapun.

BACA JUGA: Teka Teki Fiqih 2

Teka Teki Fiqih 2. Bagaimana pendapatmu tentang seorang lelaki yang sedang makan buah kurma bersama isterinya dan mengumpulkan biji-bijinya di dalam piring yang berada diantara keduanya, lalu seketika sang suami berkata kepada isterinya : Jika engkau tidak memisahkan biji kurmaku dari biji kurmamu maka engkau dicerai. Maka apa yang harus dilakukan sang wanita agar selamat dari perceraian?

Jawaban : Ia harus memisahkan semua biji-biji yang berada di dalam piring itu, lalu menempatkan setiap biji kurma terpisah dari yang lainnya, maka ia telah memisahkan biji kurmanya dari biji kurma suaminya karena ia sudah menjadikan setiap biji terpisah dari yang lainnya, dengan begitu ia akan selamat dari perceraian.

Teka Teki Fiqih
Foto: Freepik

Teka Teki Fiqih 3. Bagaimana pendapatmu tentang seorang lelaki yang tidak berwudhu, ia memiliki air yang hanya cukup untuk berwudhu dan dia tidak khawatir dirinya atau hewan tunggangannya kehausan, ia juga tidak memerlukannya sebagai makananan ataupun minuman, meskipun begitu ia boleh bertayammum dan tidak menggunakan airnya itu untuk bewudhu?

Jawaban : Lelaki ini memiliki najis dibajunya, sedangkan air yang ia punya tidak cukup untuk digunakan berwudhu dan menghilangkan najis, maka ia gunakan air itu untuk menghilangkan najis dan bertayammum sebagai ganti berwudhu.

ArtikelTerkait

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

Teka Teki Fiqih 4. Bagaimana menurutmu tentang seorang lelaki yang berniat untuk haji atas nama dua orang dalam satu tahun dan itu dibolehkan baginya, dan kedua amalan haji itu sah?

Jawaban : Lelaki ini adlaah seorang ayah yang menemani anaknya yang kecil untuk berhaji, ketika ia hendak masuk ke dalam ibadah haji, ia menjatuhkan niat dan bertalbiyah untuk dirinya, lalu ia menjatuhkan niat dan bertalbiyah untuk anaknya karena anaknya itu belum bisa berniat dengan benar dan hal itu dibolehkan.

Teka Teki Fiqih 5. Bagaimana pendapatmu tentang seorang lelaki yang memakai dua khuf (sepatu kulit), kemudian ia melepaskan khufnya dan memakinya lagi tanpa mencuci kedua kakinya atau berwudhu dan ia dibolehkan hanya mengusap kedua khufnya itu?

BACA JUGA: Teka Teki Fiqih 4

Jawaban : Ini adalah lelaki yang berwudhu lalu memakai kedua khufnya, lalu ia melepaskannya dalam keadaan masih berwudhu lalu ia memakainya lagi, maka dalam kedaan seperti ini ia boleh hanya mengusap kedua khufnya karena yang tidak boleh mengusap itu adalah orang yang mengusap kedua khuf tanpa berwudhu sebelumnya, atau batal wudhunya yang pertama yang setelahnya ia pakai khuf itu.

Teka Teki Fiqih 6. Bagaimana pendapatmu tentang seorang lelaki yang pakaiannya terkena sesuatu yang suci namun kami mengharuskannya untuk segera mencucinya bahkan haram baginya untuk membiarkan sesuatu yang suci itu ada pada pakaiannya?

Jawaban : Ini adalah kasus yang terjadi pada orang yang sedang berihram untuk haji atau umrah, ia harus mencuci wewangian yang melekat pada baju ihramnya.

Teka Teki Fiqih
Foto: Freepik

Teka Teki Fiqih 7. Bagaimana pendapatmu tentang seorang lelaki yang memberi pinjaman kepada orang lain sebagai sebuah kebaikan baginya tanpa harus diganti atau dibayar, kemudian ketika ia hendak meminta pinjamannya itu dikembalikan sang hakim melarangnya hingga orang yang meminjam rela dan memberikan izin, bagaimana hal itu bisa terjadi?

BACA JUGA: Teka Teki Fiqih 6

Jawaban : Lelaki ini meminjam sebidang tanah yang tidak digarap dari seorang lelaki, lalu ia menggarapnya dan menanaminya untuk menuai hasil tanamannya lalu menjualnya, ketika tanaman sudah matang dan waktu panen sudah dekat orang yang meminjamkan meminta kepada orang yang meminjam tanahnya untuk dikembalikan segera, maka orang yang meminjam itu tidak wajib mengembalikannya sampai ia menuai hasil tanamannya. []

Tags: Teka Teki Fiqih
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Golongan Pasukan Nabi Isa di Akhir Zaman

Next Post

Menurut Ibnu Katsir, Inilah 5 Fakta Aisyah Istri Nabi

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

7 Mei 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

5 Mei 2025
Palestina, Pelajaran dari Gaza

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

21 April 2025
penghasilan

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

17 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Limfoma, Demam

Cara Mudah Mengatasi Tubuh Demam, Cukup di Rumah Saja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Oleh Yudi
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Oleh Dini Koswarini
27 Mei 2025
0
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Kadang, hukuman Allah tidak datang dalam bentuk bencana besar atau musibah yang menggemparkan.

Lihat LebihDetails

Ini Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Oleh Haura Nurbani
27 Mei 2025
0
Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama, Daftar Hari Libur di Bulan Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur di bulan Juni 2025, yang merupakan libur nasional dan cuti bersama di Indonesia.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.