• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 9 Desember 2019
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Dunia

Tak shalat Jumat, 6 Pria di Malaysia Kena Hukuman Penjara dan Denda Jutaan Rupiah

by Eneng Susanti
6 hari ago
in Dunia
1 min read
0
Tak shalat Jumat, 6 Pria di Malaysia Kena Hukuman Penjara dan Denda Jutaan Rupiah

Ilustrasi. Foto: Adam/Islampos

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MALAYSIA–Pihak berwajib di Malaysia menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada enam pria muslim –termasuk tiga remaja– yang kedapatan tidak melaksanakan shalat Jumat. Mereka dijatuhi denda lebih dari RM2.000 atau sekira Rp6.754.400.

Keenam pria tersebut adalah Khairul Azle Abdul Rasid (35), Abdul Malek Mohd (25), Muhamad Hafizi Abdul Razak (22), Muhammad Aliff Fikri A Mazzani (19), dan dua remaja pria lainnya yang berusia 17 tahunan.

BACA JUGA: Tinggalkan Shalat Jumat Tiga Kali dengan Sengaja, Keluar Islam?

Selain denda, mereka juga dijatuhi hukuman satu bulan penjara. Mereka dinyatakan bersalah karena sengaja tidak menghadiri Salat Jumat pada 23 Agustus 2019.

Seperti dilansir dari Malay Mail, Senin (2/12/2019), keenam pria itu dipenjara selama satu bulan. Sementara itu, Khairul Azle mendapat denda terberat RM2.500 atau sekira Rp8.443.000. Sedangkan lainnya didenda masing-masing RM2.400 atau sekira Rp8.105.280.

Keenam pria tersebut dituduh melanggar Pasal 16 dari Amendemen Pidana Terengganu Syariah (Takzir) amandemen 2016, yang memberikan hukuman penjara maksimum dua tahun, atau denda hingga RM3.000 atau sekira Rp 10.131.600 bagi mereka yang dihukum.

Melansir dari lembar pengadilan, Harian Metro melaporkan, keenamnya telah melakukan pelanggaran hukum syariah karena asik piknik di Air Terjun Sekayu antara jam 1 siang dan 1.50 siang pada tanggal 23 Agustus 2019. Padahal pada waktu tersebut mereka seharusnya melaksanakan Salat Jumat.

BACA JUGA: Meninggalkan Shalat Jumat, Ini Kerugiannya

Keenamnya dilaporkan ditangkap saat penggerebekan oleh Departemen Agama Islam Terengganu.

Hal ini bermula saat seorang petugas perempuan memasuki area rekreasi, lalu menemukan keenam pria itu berada di antara beberapa orang yang berpiknik dengan keluarga mereka. Keenam pria tersebut memilih menikmati kesejukan dan keindahan air terjun daripada berada di masjid untuk melaksanan Salat Jumat.

Para petugas pria kemudian masuk dan melakukan penangkapan terhadap mereka usai Salat Jumat berakhir. []

SUMBER: MALAY MAIL | HARIAN METRO



Tags: malaysiaShalat Jumat
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Dubes Rusia: AS Bersiap Gelar Operasi Militer Baru di Suriah

Pejabat Pentagon Tuding Rusia Cuci Otak Tentara AS

9 Desember 2019
Sempat Koma, Balita Ini Tewas Usai Konsumsi Jeli

Sempat Koma, Balita Ini Tewas Usai Konsumsi Jeli

9 Desember 2019
Heboh Presiden Dewan Eropa Todongkan Jarinya seperti Pistol di Punggung Donald Trump

Heboh Presiden Dewan Eropa Todongkan Jarinya seperti Pistol di Punggung Donald Trump

8 Desember 2019
Masya Allah, Masjid Ini Seperti Berada di Atas Awan

Masya Allah, Masjid Ini Seperti Berada di Atas Awan

7 Desember 2019
Load More
Next Post
Pengembala Kambing yang Syahid

Pengembala Kambing yang Syahid

Discussion about this post

Advertisements

Terbaru

Nana Asma’u, Muslimah yang Dikenal sebagai Intelektual dari Afrika Barat
Sosok

Nana Asma’u, Muslimah yang Dikenal sebagai Intelektual dari Afrika Barat

by Eneng Susanti
1 jam ago
Ketika 2 Rabi Yahudi Bercakap-cakap Soal Shalat Subuh dan Shalat Jumat
Ibrah

Ketika 2 Rabi Yahudi Bercakap-cakap Soal Shalat Subuh dan Shalat Jumat

by Sodikin
3 jam ago
Ketika Wanita Cemburu
Islam 4 Beginner

Muslimah, Anda Begitu Berharga maka Buatlah Diri Anda Terjaga

by larasetiani
4 jam ago
Ini Persyaratan Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal Serta Kendalanya
Nasional

Ini Persyaratan Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal Serta Kendalanya

by Eneng Susanti
4 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

Follow

Subscribe to notifications

About Us

Islampos

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add