• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 29 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Tahukah Kamu Bagaimana Cara Mencuci Pakaian yang Terkena Najis dengan Benar?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
cuci baju, najis

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

KETIKA ada pakaian kita yang terkena najis, bolehkah kita mencucinya bersama dengan pakaian lain yang tidak terkena najis? Apakah pakaian yang lain juga ikut menjadi najis?

Pertama, perlu diketahui bahwa tidak semua kotoran itu dianggap najis dalam syari’at. Hukum asal benda-benda itu suci kecuali yang terdapat dalil bahwasanya benda itu termasuk benda najis. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan,

“Wajib diketahui bahwa hukum asal dari segala sesuatu itu suci. Sehingga tidak boleh mengatakan sesuatu itu najis atau menajiskan kecuali jika ada dalil dari syariat.” (Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi, hal. 19-21).

BACA JUGA: Muslim Wajib Tahu, Begini Cara Bersihkan Najis di Atas Kasur

ArtikelTerkait

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

Contoh benda-benda najis: babi, air liur anjing, air kencing manusia, kotoran manusia, darah haid, dan madzi.

Kedua, memang terdapat khilaf ulama tentang status air yang terkena najis apakah berubah menjadi najis dan boleh digunakan untuk membersihkan atau tidak. Sebagian ulama juga merinci dengan kaidah air 2 qullah.

Namun pendapat yang difatwakan oleh para ulama kibar dalam masalah ini adalah bahwa air itu selama masih disebut al-maa’u (الماء), ia bukanlah najis. Yaitu selama air tersebut tidak didominasi oleh benda lain yang najis. Sebagaimana hadis dari Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ’anhu, Rasulullah SAW bersabda,

إنَّ الماءَ طَهورٌ لا يُنَجِّسُه شَيءٌ

“Sesungguhnya al-maa-u (air) itu suci, tidak ternajisi oleh apa pun.” (HR. Ahmad no. 11818, disahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).

Bahkan dalam riwayat lain, hadis ini disabdakan oleh Rasulullah SAW terkait dengan sumur Budha’ah,

قيلَ: يا رسولَ اللهِ، إنَّا نَتوَضَّأُ من بِئرِ بُضاعةَ وهي يُلقى فيها الحِيَضُ والنَّتْنُ -وقال يوسُفُ: والجِيَفُ- وقالوا: ولُحومُ الكِلابِ، فقال: إنَّ الماءَ طَهورٌ لا يُنجِّسُه شيءٌ

“Sebagian sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami biasa berwudhu dengan air dari sumur Budha’ah. Padahal ia adalah sumur yang terkadang jadi tempat pembuangan kain pembalut wanita haid dan kotoran rumah. (Yusuf (salah seorang perawi) mengatakan: dan juga bangkai).”

Advertisements

Orang-orang juga berkata, “Terkadang bangkai anjing juga dibuang ke sana.”

Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya al-maa-u (air) itu suci, tidak ternajisi oleh apa pun.” (HR. Tirmidzi no. 66, Ad-Daruquthni no. 54, disahihkan oleh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Sunan Ad Daruquthni).

Sehingga untuk kasus di atas, selama najis yang mengenai pakaian itu jumlahnya kecil dibandingkan jumlah air yang dipakai untuk mencuci, sehingga tidak mendominasi airnya, maka air tersebut tetap suci dan tidak menajisi pakaian lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya, “Jika pakaian yang bersih dicuci bersama pakaian najis, apakah pakaian yang bersih menjadi najis dan apakah airnya juga menjadi najis?”

Beliau rahimahullah menjawab,

“Jika Anda mencuci pakaian yang bercampur keadaannya dengan air yang banyak, sehingga bisa menghilangkan bekas dari najis tersebut dan airnya tidak berubah sifatnya karena najis tersebut, maka semua pakaian yang dicuci tersebut semuanya suci. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “Air itu suci, tidak ternajisi oleh apa pun.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasa-i, Tirmidzi dengan sanad yang sahih)

“Dan wajib bagi orang yang mencuci tersebut untuk berusaha menggunakan air yang mencukupi untuk membersihkan semua pakaian tersebut. Jika Engkau mengetahui mana pakaian yang terkena najis dan mana pakaian yang tidak najis, maka yang lebih hati-hati adalah mencuci pakaian yang najis secara tersendiri dengan menggunakan air yang mencukupi dan menghilangkan bekas dari najisnya. Walaupun tetap kita katakan, air tersebut suci selama tidak berubah sifatnya karena najis.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 10: 205).

BACA JUGA: Najis, Contoh Najis dan Jenis-jenis Najis

Yang seharusnya dilakukan saat mencuci pakaian najis adalah mencucinya dengan air tersendiri, terpisah dengan pakaian-pakaian kotor lain yang tidak terkena najis sampai najis tersebut benar-benar hilang. Setelah itu boleh dicampur dengan pakaian lain untuk menyempurnakan proses pencucian sehingga pakaian lebih bersih. Karena umumnya air yang dituang ke dalam mesin cuci rumahan, jumlahnya sedikit. Sehingga ketika najis di situ banyak, akan mempengaruhi air yang sedikit itu, dan menyebabkannya jadi najis. Cara diatas sebagai pengganti dari membersihkan najis dengan mesin cuci. Karena air hasil cucian pakaian najis membuat najis pakaian suci yang lain. []

SUMBER: MUSLIM

Tags: cuci bajucuci pakaianNajis
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Pengikut Dajjal

Next Post

Ternyata Ada Setan dari Jenis Manusia, Apa Cirinya?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Hukuman Allah pada Manusia lewat Hal-hal yang Terlihat Sepele

27 Mei 2025
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban

Inilah 4 Keutamaan Ibadah Kurban Menurut Quran dan Hadits

27 Mei 2025
Keutamaan Sabar, Teman

Jenis Manusia yang Tidak Boleh Dijadikan Teman bagi Seorang Muslim

26 Mei 2025
Penyebab Suami Loyo

Suami Tidak Mau Shalat ke Masjid, Apa yang Harus Dilakukan Istri?

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

suami

Wahai Para Suami, Ingatlah Ini … Jika Engkau Perlakukan Istrimu dengan Kasih Sayang

Oleh Dini Koswarini
29 Mei 2025
0

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Oleh Saad Saefullah
29 Mei 2025
0

Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0

Cara Membuat Produk Digital, Sikap Tidak Terpuji di Tempat Kerja, Kerja

30 Cara Memperbaiki Kesalahan di Tempat Kerja

Oleh Haura Nurbani
28 Mei 2025
0

Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Cara Suami Menerima Istri yang Ternyata Sudah Tidak Perawan

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Menerima istri yang tidak perawan bukan tanda kelemahan, melainkan bukti kebesaran hati dan kedewasaan sejati.

Lihat LebihDetails

Penyebab Perempuan Terkena Kista di Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
27 Mei 2025
0
kista

Namun, pada usia mendekati menopause, risiko kista berubah menjadi jenis yang lebih kompleks dan berpotensi ganas juga meningkat.

Lihat LebihDetails

Apakah Sering Minum Kopi Bisa Merusak Ginjal?

Oleh Saad Saefullah
28 Mei 2025
0
Akibat Menahan Buang Air Kecil, Tempat Kerja, Kopi

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, karena tergantung pada jumlah konsumsi,kopi kondisi kesehatan individu, dan gaya hidup secara keseluruhan.

Lihat LebihDetails

Mengapa Orang Munafik Sulit Bangun Shubuh?

Oleh Dini Koswarini
28 Mei 2025
0
Nuaiman bin Amr, Maisun binti Bahdal, Umar bin Khattab, Jasa Utsman bin Affan untuk Islam, Utsman Bin Affan, Muawiyah bin Abi Sufyan, Munafik

Orang munafik akan berat untuk mendapatkan waktu shubuh. Kenapa?

Lihat LebihDetails

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0
percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk menggali sikap, etika, integritas, loyalitas, dan kecocokan karyawan terhadap budaya perusahaan secara halus namun mendalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.