Ojol Berboncengan dengan yang Bukan Mahram, Apa Hukumnya dalam Islam?
Menurut para ulama, hukum berboncengan dengan yang bukan mahram tergantung pada motif dari keduanya.
Menurut para ulama, hukum berboncengan dengan yang bukan mahram tergantung pada motif dari keduanya.
"Dia kan rumahnya di Cimahi, dia bilang siap pegang wilayah Cimahi. Jadi kalau ada penumpang dari Cimahi biar sama dia," ...
Dulu saya ini pengusaha lumayan sukses
Dan terlebih lagi bila hal ini terjadi di malam hari.
Ini adalah talak yang diucapkan oleh seorang suami kepada istrinya dengan lafadz atau ucapan yang jelas dan terang.
Lihat LebihDetailsAnak kehilangan rasa hormat dan bangga terhadap ayahnya, bahkan bisa berbalik membencinya karena perilaku buruk tersebut.
Lihat LebihDetailsBerikut ini adalah ciri-ciri motor yang sudah waktunya ganti oli dan sebaiknya jangan diabaikan.
Lihat LebihDetailsBerikut penjelasan mengapa lelaki yang semakin buncit justru semakin tidak sehat!
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetails