Shalat Dhuha Setiap Hari; Sunnah, Mubah, atau Makruh?
Kita dapat memperhatikan hadits keutamaan shalat dhuha sebagaimana yang disampaikan Rasul kepada Abu Dzar.
Kita dapat memperhatikan hadits keutamaan shalat dhuha sebagaimana yang disampaikan Rasul kepada Abu Dzar.
Pertama, mayoritas ulama empat mahzab mengatakan bahwa shalat dhuha hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Rutin shalat dhuha tak hanya sekadar anjuran, melainkan memang rutin dilakukan suri tauladan kita Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
MAYORITAS ulama, generasi salaf maupun khalaf, berpendapat bahwa shalat dhuha hukumnya sunnah mustahabbah.
Waktu pelaksanaan shalat dhuha cukup panjang yaitu sejak mulai ketika matahari sudah terbit sempurna bulatannya sampai menjelang adzan dzuhur.
Ada doa khusus yang diucapkan ketika selesai shalat dhuha. Berikut ini doanya
Dan sungguh, Tuhanmu akan memberikan karunia-Nya kepadamu hingga hatimu menjadi puas
Asy Syaukani mengatakan, “Hadits-hadits yang menjelaskan dianjurkannya shalat Dhuha amat banyak dan tidak mungkin mencacati satu dan lainnya.”
Banyak sekali penjelasan hadits yang menyebutkan berbagai keutamaan, manfaat atau keistimewaan shalat dhuha bagi siapa saja yang melaksanakannya.
Mayoritas ulama ulama berpendapat bahwa shalat sunnah boleh dilakukan secara berjama’ah ataupun sendirian (munfarid) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ...
Biasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir...
Lihat LebihDetailsSAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetailsSaking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid.
Lihat LebihDetailsBerikut 5 doa husnul khatimah yang disebutkan dalam Alquran dan hadis nabi
Lihat LebihDetails"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."
Lihat LebihDetails