Shalat Dhuha Setiap Hari; Sunnah, Mubah, atau Makruh?
Kita dapat memperhatikan hadits keutamaan shalat dhuha sebagaimana yang disampaikan Rasul kepada Abu Dzar.
Kita dapat memperhatikan hadits keutamaan shalat dhuha sebagaimana yang disampaikan Rasul kepada Abu Dzar.
Pertama, mayoritas ulama empat mahzab mengatakan bahwa shalat dhuha hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Rutin shalat dhuha tak hanya sekadar anjuran, melainkan memang rutin dilakukan suri tauladan kita Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
MAYORITAS ulama, generasi salaf maupun khalaf, berpendapat bahwa shalat dhuha hukumnya sunnah mustahabbah.
Waktu pelaksanaan shalat dhuha cukup panjang yaitu sejak mulai ketika matahari sudah terbit sempurna bulatannya sampai menjelang adzan dzuhur.
Ada doa khusus yang diucapkan ketika selesai shalat dhuha. Berikut ini doanya
Dan sungguh, Tuhanmu akan memberikan karunia-Nya kepadamu hingga hatimu menjadi puas
Asy Syaukani mengatakan, “Hadits-hadits yang menjelaskan dianjurkannya shalat Dhuha amat banyak dan tidak mungkin mencacati satu dan lainnya.”
Banyak sekali penjelasan hadits yang menyebutkan berbagai keutamaan, manfaat atau keistimewaan shalat dhuha bagi siapa saja yang melaksanakannya.
Mayoritas ulama ulama berpendapat bahwa shalat sunnah boleh dilakukan secara berjama’ah ataupun sendirian (munfarid) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ...
Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsDalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.
Lihat LebihDetailsKesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.
Lihat LebihDetailsBekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.
Lihat LebihDetails