MA Belum Temukan Pelanggaran Tiga Hakim Sidang Perkara Ahok
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tiga hakim ini.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tiga hakim ini.
Ketua MPR RI Zulkfli Hasan berharap aparat penegak hukum bisa memutuskan perkara Ahok jangan tebang pilih, dan mesti adil.
Sebab, terangnya, tiga lembaga kredibel seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah
Ketua Umum MUI menuding JPU Kasus Ahok tidak menimbang pendapat yang dikemukakan saksi ahli dari dari perwakilan MUI, Nahdatul Ulama ...
"Kasus Ahok adalah kasus pertama di tanah air penista agama dituntut percobaan," kata Pengamat Kepolisian Muhammad Nasser.
Padahal bila dibandingkan dengan kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia selama ini tuntutan jaksa justru lebih tinggi.
Ahok juga berjanji akan membantu Anies dalam proses peralihan dan akan mempercepat programnya sampai akhir masa jabatannya pada bulan Oktober ...
Tim Jaksa Penuntut Umum menggunakan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk menuntut terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja ...
Dalam Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut dengan pidana satu tahun dengan masa ...
Menjatuhkan terhadap terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan pidana penjara selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun
Anak kehilangan rasa hormat dan bangga terhadap ayahnya, bahkan bisa berbalik membencinya karena perilaku buruk tersebut.
Lihat LebihDetailsBerikut penjelasan mengapa lelaki yang semakin buncit justru semakin tidak sehat!
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsBerikut ini adalah ciri-ciri motor yang sudah waktunya ganti oli dan sebaiknya jangan diabaikan.
Lihat LebihDetailsIni adalah talak yang diucapkan oleh seorang suami kepada istrinya dengan lafadz atau ucapan yang jelas dan terang.
Lihat LebihDetails