• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Setuju dengan Pemerintah, MUI Sebut Ponpes Al-Zaytun Harus Dibina

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
stunting, MUI, Al-Zaytun

Waketum MUI Anwar Abbas (Foto: mui.or.id)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

WAKIL Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan dirinya tidak setuju jika Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibubarkan. Dia menyebut Ponpes Al-Zaytun setidaknya memberikan sumbangsih dalam mendidik masyarakat.

“Saya setuju dengan Menko Polhukam (Mahfud Md) yang mengatakan bahwa lembaga pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena yang namanya lembaga pendidikan tersebut telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa,” kata Anwar dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, aparat penegak hukum semestinya memproses pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang. Menurutnya, Panji Gumilang telah melanggar hukum terkait kisruh yang ada.

BACA JUGA: PKB Sepakat agar Ponpes Al-Zaytun Tak Dibubarkan

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Tetapi yang harus dipersoalkan dan perlu diselesaikan secepatnya oleh pemerintah adalah persoalan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh tokoh yang bernama Panji Gumilang yang selama ini telah memimpin pondok pesantren tersebut,” ujarnya.

Anwar mengatakan hal tersebut selaras dengan rekomendasi dari tim MUI terhadap Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002 silam. Beberapa rekomendasi sudah disampaikan termasuk meminta untuk pemanggilan terhadap pimpinan Al-Zaytun.

“Dikarenakan persoalan mendasar Mahad Al-Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi kepemimpinan di Mahad Al-Zaytun,” jelasnya.

Anwar menyebut, polemik Ponpes Al-Zaytun yang tengah bergulir sekarang selaras dengan temuan tim investigasi MUI pada saat itu. Termasuk di dalamnya mengenai masalah aset dan keuangan Al-Zaytun.

Dia kembali menegaskan lembaga Al-Zaytun tidak perlu dibubarkan tetapi dibenahi jika di dalamnya terdapat penyimpangan. Namun, Anwar meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum Panji Gumilang dalam perkara yang ada.

BACA JUGA: Mahfud Sebut Al-Zaytun Tidak Akan Dibubarkan, Tapi Pidana Panji Gumilang Diselesaikan

Dia juga meminta Panji Gumilang dipecat jika kedapatan bersalah. Nantinya, lanjut Anwar, Ponpes Al-Zaytun lebih baik dikelola dan diawasi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Kalau ada penyimpangan tinggal diluruskan, dan kalau memang di pengadilan tersebut nanti Panji Gumilang dinyatakan oleh hakim bersalah dan telah melakukan pelanggaran hukum, maka yang bersangkutan harus dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat,” kata dia.

“Lalu pengelolaan dari lembaga pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut selanjutnya dikuasai dan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah terutama dalam hal ini Kementerian Agama,” katanya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Al-ZaytunMahfudpanji gumilang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Bawaslu Sebut Diskusi Pilkada 2024 Ditunda Seharusnya Dibahas Tertutup

Next Post

Soal Survei Kepercayaan Publik ke Jokowi 90%, Kelakar AHY: Kenapa Nggak Sekalian 100%?

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.