• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 20 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Setiap Orang yang Sah Melakukan Shalat Fardhu, Sah Juga Melakukan Shalat Sunnah?

by Yudi
5 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 1 min read
A A
0
Shalat Qobliyah Subuh, tata cara shalat wajib

Ilustrasi foto: The New Arab

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SALAH satu dhabith (ketentuan) dalam fiqih shalat adalah “كل من صح إحرامه بالفرض صح إحرامه بالنفل” (setiap orang yang sah melakukan shalat fardhu, sah juga melakukan shalat sunnah), kecuali pada tiga keadaan, yaitu:

1. Orang yang tidak menemukan dua alat untuk bersuci, baik air untuk mandi dan berwudhu, maupun tanah untuk tayammum.

BACA JUGA: Shalat Sunnah yang Paling Utama

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

2. Orang yang tidak menemukan kain atau apapun yang bisa digunakan untuk menutup auratnya.

3. Orang yang badan dan pakaiannya terkena najis yang tidak ma’fu, dan saat itu dia tak bisa menghilangkannya.

Pada tiga keadaan ini, shalat fardhu tetap wajib dilaksanakan, dan shalatnya sah. Namun shalat sunnah tidak boleh dilaksanakan pada tiga keadaan ini, karena “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”.

Menghindari mafsadat lebih diutamakan dibandingkan meraih maslahat, menghindari mafsadat shalat tanpa memenuhi syarat sah pada kondisi ini lebih diutamakan dari meraih pahala shalat sunnah.

BACA JUGA: Shalat tapi Arah Kiblatnya Melenceng, Bagaimana?

Muslim yang meninggalkan shalat sunnah tidak mendapatkan dosa, berbeda dengan shalat fardhu. Karena itu, kebolehan shalat pada kondisi tidak memenuhi syarat sah shalat, hanya berlaku bagi shalat fardhu sebagai rukhshah dan agar dia tetap bisa mengerjakan shalat fardhu tersebut pada waktunya, adapun pada shalat sunnah tidak ada keringanan seperti ini.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Wa Tathbiqatuha Fi Al-Madzhab Asy-Syafi’i, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Juz 1, Halaman 293, Penerbit Dar Al-Bayan, Damaskus.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: shalat fardhushalat sunnahshalat wajibsunnah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hidup Adalah Soal Bergesernya Ujian

Next Post

Muslimah, Ini Tips Memilih Mukena yang Pas untuk Shalat Tarawih

Yudi

Yudi

Related Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.