• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Sejarah Zakat Hilangkan Kemiskinan di Tanah Yaman

Oleh Dini Koswarini
3 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Surat Al-Ma'un, Hukum Shalat dan Puasa tapi Tidak Zakat, Qadha dan Fidiyah Wanita Hamil dan Menyusui, zakat fitrah

Foto: Pexels

0
BAGIKAN


Oleh: Daud Bachtiar
dawudbachtiar@gmail.com

MENURUT UNICEF kemiskinan merupakan ketidakmilikan hal-hal secara materi berupa kebutuhan minimal manusia, diantarnya kesehatan, pendidikan dan jasa-jasa lainnya. Zakat menjadi salah satu instrumen penting untuk dapat menipiskan bahkan menghilangkan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan esensi dari tujuan zakat yang pernah terbukti saat kepemimpinan Muadz bin Jabal di Yaman.

Dalam konteks kemiskinan di Indonesia sebenarnya mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, meskipun setelah era krisis ekonomi angkanya cenderung naik. Seperti di era 1976-1996 jumlah penduduk miskin turun drastis dari 54 juta jiwa atau 40% dari jumlah penduduk pada tahun 1976 turun menjadi 22,5 juta jiwa atau 11% di tahun 1996. dan sedari 1998 hingga saat ini angka kemiskinan terus naik turun namun tidak signifikan, di tahun 2021 angkanya sebanyak 26, juta jiwa (BPS).

BACA JUGA: 9 Tugas dan Bagian Amil Zakat

ArtikelTerkait

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Islam menaruh perhatian penting terhadap pemberantasan kemiskinan hingga ke akar-akarnya. Bahkan instrumen pendukung itu termasuk rukun Islam, yakni zakat. Zakat tidak bisa dipungkiri ketika dikelola dengan badan yang amanah, transparan, serta profesional akan berdampak terhadap angka kemiskinan. Hal ini dikarenakan esensi zakat merupakan harta yang diambil dari orang kaya untuk didistribusikan kepada yang berhak menerimanya dengan tujuan mensejahterakan kehidupan sosial kemasyarakatan.

PIRAC (Public Interest Research and Advocacy) menyebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia berkisar 19-20 triliun per tahun, sebuah angka yang cukup bagi pembangunan masyarakat, dan jumlah ini akan terus bertambah seiring pertumbuhan kesadaran masyarakat untuk berzakat serta kemampuan fiqh untuk menjadi dalil subjek zakat kontemporer.

Potensi zakat yang besar harus diiringi dengan kualitas amil (pengelola zakat) baik berupa badan atau perorang yang terorganisir bersama. Dengan kapabilitas memanfaatkan dana maka kemiskinan dapat ditekan bahkan dihilangkan. Hal ini pernah terjadi dimasa sahabat Rasulullah Saw. yakni Muadz Bin Jabal. Ia sukses menghilangkan angkan kemiskinan yang ada di Yaman pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab.

Muadz bin Jabal adalah pengelola zakat yang ditunjuk langsung oleh Rasul melalui mandatnya dalam sebuah hadits “sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka atas zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang miskin mereka”. dalam hadits ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa selain esensi zakat untuk menyejahterakan orang miskin, namun juga perlu adanya lembaga pemerintah yang mengambilnya serta mengelola zakat tersebut, karena Muadz ditunjuk untuk menjadi pemimpin, qadhi sekaligus pengumpul zakat.

Zakat ditangan kelola pemerintahan Muadz bin Jabal mengalami kemajuan signifikan, sebagaimana yang dikutip oleh Yusuf Qardhawi dalam Fiqh Zakat bahwa dalam tahun pertama kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, Muadz menyerahkan satu pertiga dari total zakat yang terkumpul di Yaman untuk disalurkan di Madinah, namun hal ini ditentang oleh Umar dengan dalih bahwa zakat tidak untuk disentralisasikan, melainkan dibagikan ditempat pengumpulan zakat tersebut.

BACA JUGA: Inilah 6 Keutamaan Ibadah Zakat yang Jarang Diketahui

Muadz bin Jabal tetap menyerahkan dana zakat tersebut dikarenakan itu merupakan surplus dari yang telah didistribusikan di Yaman. Hal ini terus berulang ketika tahun selanjutnya zakat terus bertumbuh di Yaman, sehingga satu perdua dari dana yang terkumpul Muadz berikan ke Madinah dan puncaknya di tahun ketiga melalui kepemimpinan Muadz bin Jabal seluruh dana zakat yang terkumpul di Yaman diberikan ke Madinah dikarenakan tidak ditemukannya kembali masyarakat miskin disana.

Zakat memegang peranan penting untuk pembangunan manusia menuju arah lebih baik. Namun memang zakat bukan satu-satunya instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk menghilangkan kemiskinan, namun zakat terbukti pernah menghilangkan angka kemiskinan suatu wilayah. []

Tags: kemiskinan di yamanSejarah Zakat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Abu Bakar Sakit

Next Post

5 Syarat Sah Penyembelihan Hewan Kurban dalam Kitab Minhajul Muslim

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

31 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

otak, brain rot, cerdas, IQ

5 Negara dengan Rata-Rata IQ Terendah Menurut Penelitian

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Saudaraku... Ada satu ibadah yang berat, namun memiliki cahaya paling terang: shalat malam.

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.