• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 24 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

5 Syarat Sah Penyembelihan Hewan Kurban dalam Kitab Minhajul Muslim

Oleh Eneng Susanti
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
diterimatidaknya ibadah kurban, akikah, syarat sah penyembelihan hewan kurban, kambing domba hewan qurban Idul Adha

Ilustrasi. Foto: The Siasat Daily

0
BAGIKAN

Table of Contents

  • 1. Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Alat
  • 2. Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Menyebut nama Allah
  • 3. Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Bagian yang disembelih
  • 4. Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Penyembelih memenuhi kriteria
  • 5. Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Jika mengalami kesulitan

ISLAM menyariatkan ibadah kurban. Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa. Tentu ada syarat sah penyembelihan hewan kurban.

Kita tahu, Hari Raya Idul Adha menanti di depan mata. Setelah melewati Dzulqa’dah, Dzulhijah akan tiba. Musim haji dan musim kurban sudah disambut dengan suka cita dengan beragam persiapan. Salah satunya mempersiapkan hewan kurban.

Dalam Islam, penyembelihan hewan dianggap sah apabila telah memenuhi persyaratan syariat yang berlaku. Apa saja syarat sah penyembelihan hewan kurban tersebut?

BACA JUGA: 2 Pendapat Ulama tentang Hukum Kurban dengan Hewan Hamil

ArtikelTerkait

4 Doa Nabi Sulaiman

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhaj al-Muslim menyebutkan sejumlah syarat sah penyembelihan hewan kurban, yakni sebagai berikut:

1 Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Alat

Alat penyembelihannya harus tajam yang dapat mengalirkan darah. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ:

ما أنْهَرَ الدَّمَ، وذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عليه، فَكُلُوا ليسَ السِّنَّ، والظُّفُرَ

“Maa anharaddama wa dzukira alaihismullahi fakullu, laisa as-sinna wazzhufura.” 

“(Binatang yang disembelih dengan) sesuatu yang mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, maka makanlah (sembelihan tersebut) kecuali yang disembelih dengan tulang dan kuku.”

2 Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Menyebut nama Allah

Diharuskan mengucapkan ‘Bismillahi Allahu Akbar’ atau ‘Bismillah’ saja, hal ini berdasarkan firman Allah dalam Alquran Surat Al Anam ayat 121.

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Wa laa takulu mimma lam yudzkirasmullahi alaihi.”

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.”

3 Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Bagian yang disembelih

Pada saat penyembelihan, diharuskan memotong tenggorokan di bagian bawah jakun (lidah kecil), serta memotong kerongkongan dan dua urat leher sekaligus dalam satu gerakan.

4 Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Penyembelih memenuhi kriteria

Penyembelihan harus dilakukan oleh seseorang yang memenuhi kriteria, yaitu seorang Muslim berakal yang baligh atau anak-anak yang sudah dewasa. Penyembelih juga boleh seorang perempuan atau Ahli Kitab sesuai dengan firman Allah dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 5.

 وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

“Wa tha’amulladzina utul-kitaaba hillullakum wa tha’aamukum hillullahum.”

“Makanan orang-orang yang diberikan Al-Kitab itu halal bagimu dan makanan kamu (halal) pula bagi mereka.”

5 Syarat sah penyembelihan hewan kurban: Jika mengalami kesulitan

Jika menemukan kesulitan untuk menyembelih hewan karena terjatuh ke dalam sumur misalnya atau karena lepas, boleh dilakukan penyembelihan dengan menyentuh alat penyembelihan pada bagian tubuh manapun dari binatang tersebut yang dapat mengalirkan darahnya.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, yakni ketika seekor unta lepas dan lari, pada saat itu tidak da seorang pun yang membawa kuda sehingga salah seorang di antara mereka bisa memanahnya dan menangkapnya.

Demikian syarat sah penyembelihan hewan kurban sebagaimana diatur dalam syariat Islam. []

Referensi:  Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakar Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Solo Pustaka Arafah/Tahun: 2007

Tags: Kurbansyarat sah penyembelihan hewan kurban
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejarah Zakat Hilangkan Kemiskinan di Tanah Yaman

Next Post

Indah dan Memikat, Inilah 5 Kastil Bersejarah di Yordania

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba, Adab Berdoa, Doa, Berdoa, Doa Nabi Sulaiman

4 Doa Nabi Sulaiman

23 September 2023
Pelancar Rezeki, jalan rezeki, utang, Kaidah Menagih Utang, Hukum Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran,Rahasia Rezeki Lancar, Bertahan Hidup, Jenis Hutang, Amalan untuk Mendatangkan Rezeki, Hukum Istri Ambil Uang Suami untuk Menabung, hutang

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

23 September 2023
jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

21 September 2023
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

21 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

AI

AI dalam Timbangan Agama dan Budaya Indonesia

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Esensi AI menjelma alat penggunaan tidak menjadikannya penggerus kebudayaan.

anies, pilpres

Anies Baswedan Tanggapi soal Kemungkinan Pilpres Dua Poros

Oleh Yudi
24 September 2023
0

"Kayak dulu saja ketika di Jakarta, nomornya nomor 3, enak nomor 3 tapi random ya, lotere. Tapi nanti kita lihat...

kaesang

Begini Kata Pakar soal Kaesang Gabung PSI Jelang Pemilu 2024

Oleh Yudi
24 September 2023
0

Sementara itu, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menyebut Kaesang menyadari bahwa PSI membutuhkan vote getter.

gibran

Politkus NasDem Sebut Gibran Berpotensi Merapat ke Ganjar Jika…

Oleh Yudi
24 September 2023
0

Bestari mengatakan jika Gibran menjadi cawapres Ganjar, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membawa PAN dan Golkar kembali.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.