• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

RUU P-KS Kental Nuansa Barat, PAHAM: Itu Perlu Dikaji Ulang

by Sodikin
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Heru Susetyo. Foto: Kiblat

Heru Susetyo. Foto: Kiblat

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA–Ketua Dewan Pembina Pusat Hak Asasi Manusia (PAHAM), Heru Susetyo menjelaskan tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) kental budaya HAM Barat. 

“Karena sudut pandang HAM (di dalam RUU P-KS) itu sudut pandang HAM barat banget. Kita beda. Karena kita kan ada nilai sosial budaya, khas orang Timur, harus diakomodir juga. Kalau Barat kan berangkatnya dari ideolog tentang cinta alam, tentang hukum alam, lalu hubungan manusia dengan tuhan,” ujar Heru, Rabu (30/1/2019).

BACA JUGA: Waspada, RUU P-KS Pro Zina!

“Sebenarnya kita kan Indonesia adalah hamba Allah, hamba tuhan. Jadi mungkin karena berbeda ideologi, berbeda cara pandangnya,” lanjutnya.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Heru menjelaskan bahwa RUU P-KS perlu dikaji kembali, karena perlu mengakomodir nilai ke-Indonesiaan, Pancasila dan juga nilai agama. Ia menjelaskan bahwa manusia bukan milik manusia, tetapi milik Tuhan.

Perlu diperhatikan, kata Heru, di dalam RUU ini jangan hanya mempertimbangkan hak Barat, namun perlu mempertimbangan sisi religi juga.

“Ada yang mengundangkan UU ini akan melegalisasi prostitusi, aborsi, atau membahas seksi yang tidak umum. Ini yang dikhawatirkan teman-teman. Ini saya kira harus dikaji kembali,” jelasnya.

Heru juga mengutip itu di draft awal RUU P-KS ini membantah. Karena terkait terkandung dari mana pemaksaan terhadap kontrol tubuh, pemaksaan dalam berbusana, pemaksaan dalam hubungan seksi antara suami terhadap istri, pertarungan khusus untuk mengatasi tertentu

Namun, setelah direvisi, menurutnya pasal-pasal di bagian sedikit melunak. Hanya saja, memang ada perbedaan dalam RUU ini yaitu masalah cara pandang dan perbedaan perspektif.

BACA JUGA: AILA Menilai Langkah Penghapusan RUU P-KS Justru Bentuk Kekerasan Seksual

Menurut Heru, mungkin hanya tujuan pembuatan rancangan RUU ini yang baik, namun pasal yang ada juga bebas, karena berangkat dari perlindungan yang sangat sakral terhadap diri sendiri, terlepas dari nilai agama dan sosial budaya.

“Tujuannya mungkin baik dilindungi, di draft awal yang dipertanyakan karena mengendalikan manusia yang ada di tangan manusia bukan di tangan tuhan. Ini yang disetujui teman-teman,” katanya.[]

SUMBER: KIBLAT

Tags: RUU P-KStolak ruu p-ks
ADVERTISEMENT
Previous Post

RI Berhasil Pulangkan 14 Nelayan Aceh dari Myanmar

Next Post

Ketika Kita Mengeluh…

Sodikin

Sodikin

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.