• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Ratusan Cendikiawan Muslim Setuju Mekah dan Madinah Berada di Bawah Kendali Internasional

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
dzulhijjah

Umat Muslim saat ibadah haji di Mekah. Foto: Reuters

0
BAGIKAN

ARAB SAUDI–Sebuah organisasi non-pemerintah bernama Komisi Internasional untuk Memantau Kepengurusan Saudi terhadap Dua Masjid Suci – yang dikenal sebagai Al Haramain Watch – telah meluncurkan kampanye dan petisi untuk mendirikan pemerintahan internasional untuk mengelola urusan dua masjid suci Mekah dan Madinah.

Kampanye yang telah menghasilkan dukungan dari sekitar 100 cendekiawan Muslim dan aktivis hak asasi manusia ini, bertujuan untuk agar negara-negara mayoritas Muslim dan Arab, serta komunitas Muslim di Eropa dan Amerika Serikat sadar akan kebijakan-kebijakan baru yang diberlakukan oleh Arab Saudi sehubungan dengan haji dan umroh.

BACA JUGA: Dari Tunisia, Sara Haba Jadi Wanita Pertama yang Bersepada ke Mekah

Menurut Al Haramain Watch, kerajaan itu melanggar hukum internasional dan moral para pendirinya dengan gagal melindungi hak-hak umat Muslim untuk berkunjung ke situs-situs suci. 

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah memberlakukan sejumlah batasan pada kelompok dan negara tertentu untuk melakukan ibadah haji dan umroh. Contohnya kebijakan larangan berkelanjutan warga Qatar dan Iran untuk melakukan ziarah. 

Petisi oleh organisasi menyatakan: “Karena kegagalan Arab Saudi untuk mengelola dua masjid suci, adanya politisasi permanen dan tidak adanya pengembangan strategis, kami menyerukan negara-negara Islam dan pemerintah untuk mengambil inisiatif dan media untuk membentuk kerangka kerja sementara yang menetapkan kerangka rencana jangka panjang untuk mengelola dua situs suci.”

Hal ini mendesak komunitas Muslim internasional untuk mendirikan pemerintahan Islam yang mengambil sendiri kepengurusan administrasi Dua Tempat Suci yang keanggotaannya terdiri dari semua negara Muslim.

BACA JUGA: Di Tengah Pandemi Covid-19, Singapura Tangguhkan Pelaksanaan Haji Tahun Ini

Setelah itu negara-negara anggota bisa memilih komite tinggi untuk dipilih dalam periode empat tahun dan akan ditinjau secara berkala oleh asosiasi kerja yang diawasi oleh semua negara anggota.

Al Haramain Watch didirikan pada tahun 2018 dengan tujuan untuk memastikan bahwa Arab Saudi mempertahankan manajemen yang baik dari situs-situs suci Islam dengan melestarikan sejarah Islam dan mencegah politisasi jamaah haji. []

SUMBER: MEMO

Tags: arab saudihajiMekahumroh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

DMI Serukan Pembukaan Masjid dengan Menerapkan Protokol Covid-19

Next Post

Inilah 3 Penguasa Muslim Terkaya Sepanjang Sejarah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

air minum,air , minum

Dampak Minum dari Kemasan Plastik, Salah Satunya Paparan Zat Kimia Berbahaya

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Oleh Haura Nurbani
1 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0
Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Saat kebanyakan jiwa terlelap dalam mimpi, Allah membuka pintu langit, menawarkan kehangatan kasih-Nya kepada hamba-hamba yang rela bangun, menghadap, dan...

Lihat LebihDetails

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

4 Dalil Muslim Harus Kaya menurut Alquran dan Hadis

Oleh Eneng Susanti
13 Mei 2022
0
hukum tabungan emas, orang kaya, dalil muslim harus kaya, Kekayaan Nabi Sulaiman

Berikut beberapa dalil muslim harus kaya sebagaimana tertera dalamAlquran dan hadis:

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Pernikahan

Oleh Sufyan Jawas
5 Oktober 2021
0
Berbuat Baik Terhadap Orang Miskin

Sehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi. Ada banyak ayat Al-Quran tentang pernikahan dalam Islam. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.