• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Ratusan Cendikiawan Muslim Setuju Mekah dan Madinah Berada di Bawah Kendali Internasional

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
dzulhijjah

Umat Muslim saat ibadah haji di Mekah. Foto: Reuters

0
BAGIKAN

ARAB SAUDI–Sebuah organisasi non-pemerintah bernama Komisi Internasional untuk Memantau Kepengurusan Saudi terhadap Dua Masjid Suci – yang dikenal sebagai Al Haramain Watch – telah meluncurkan kampanye dan petisi untuk mendirikan pemerintahan internasional untuk mengelola urusan dua masjid suci Mekah dan Madinah.

Kampanye yang telah menghasilkan dukungan dari sekitar 100 cendekiawan Muslim dan aktivis hak asasi manusia ini, bertujuan untuk agar negara-negara mayoritas Muslim dan Arab, serta komunitas Muslim di Eropa dan Amerika Serikat sadar akan kebijakan-kebijakan baru yang diberlakukan oleh Arab Saudi sehubungan dengan haji dan umroh.

BACA JUGA: Dari Tunisia, Sara Haba Jadi Wanita Pertama yang Bersepada ke Mekah

Menurut Al Haramain Watch, kerajaan itu melanggar hukum internasional dan moral para pendirinya dengan gagal melindungi hak-hak umat Muslim untuk berkunjung ke situs-situs suci. 

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah memberlakukan sejumlah batasan pada kelompok dan negara tertentu untuk melakukan ibadah haji dan umroh. Contohnya kebijakan larangan berkelanjutan warga Qatar dan Iran untuk melakukan ziarah. 

Petisi oleh organisasi menyatakan: “Karena kegagalan Arab Saudi untuk mengelola dua masjid suci, adanya politisasi permanen dan tidak adanya pengembangan strategis, kami menyerukan negara-negara Islam dan pemerintah untuk mengambil inisiatif dan media untuk membentuk kerangka kerja sementara yang menetapkan kerangka rencana jangka panjang untuk mengelola dua situs suci.”

Hal ini mendesak komunitas Muslim internasional untuk mendirikan pemerintahan Islam yang mengambil sendiri kepengurusan administrasi Dua Tempat Suci yang keanggotaannya terdiri dari semua negara Muslim.

BACA JUGA: Di Tengah Pandemi Covid-19, Singapura Tangguhkan Pelaksanaan Haji Tahun Ini

Setelah itu negara-negara anggota bisa memilih komite tinggi untuk dipilih dalam periode empat tahun dan akan ditinjau secara berkala oleh asosiasi kerja yang diawasi oleh semua negara anggota.

Al Haramain Watch didirikan pada tahun 2018 dengan tujuan untuk memastikan bahwa Arab Saudi mempertahankan manajemen yang baik dari situs-situs suci Islam dengan melestarikan sejarah Islam dan mencegah politisasi jamaah haji. []

SUMBER: MEMO

Tags: arab saudihajiMekahumroh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

DMI Serukan Pembukaan Masjid dengan Menerapkan Protokol Covid-19

Next Post

Inilah 3 Penguasa Muslim Terkaya Sepanjang Sejarah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Mobil

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Nabeez

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0

Air, Keistimewaan Air Zamzam

Ini 7 Keistimewaan Air Zamzam, Sebaik-baiknya Air di Muka Bumi

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

4 Janji Allah pada Orang Ahli Tahajjud

Oleh Saad Saefullah
3 April 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Di antara janji-janji Allah bagi para ahli tahajjud adalah sebagai berikut.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0
Foto: Freepik

Jumlah uang cash yang sebaiknya disimpan di rekening (baik rekening tabungan atau giro) sangat bergantung pada kebutuhan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.