• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 31 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Plus Minus Melaksanakan Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19 bagi Jemaah

Oleh Dini Koswarini
4 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Keturunan Syarif dan Syarifah, ka'bah, Sebab Lantai Sekitar Ka’bah Terasa Sejuk

Foto: Arab News

0
BAGIKAN

Oleh: Winda Tia Lestari
Mahasiswa Manajemen Dakwah
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
winda3922@gmail.com

PELAKSANAAN umrah yang sebelumnya sempat ditutup akibat adanya pandemi Covid-19 yang telah mewabah ke seluruh negeri, akhirnya kembali dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi sejak 4 Oktober 2020 lalu.

Dalam pelaksanaan umrah tahap awal tersebut, Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan warga Negara dan penduduk yang menetap di Arab Saudi. Selanjutnya pada tanggal 1 November 2020 Pemerintah Arab Saudi baru mengizinkan pelaksanaan umrah bagi jemaah dari luar negeri.

Indonesia menjadi salah satu Negara yang memperoleh izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya sejak akhir Februari lalu akibat pandemi Covid-19.

ArtikelTerkait

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

BACA JUGA: Nabi pun Pernah Tertunda untuk Umroh

Namun perlu kita ketahui, bahwasannya meskipun Pemerintah Arab Saudi telah membukaa kembali pelaksanaan ibadah umrah, ada beberapa persyaratan dan ketentuan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah ke Tanah Suci di masa pandemi saat ini.

Beberapa syarat dan ketentuan bagi jemaah yang hendak melaksanakan umrah ke Tanah Suci diantaranya berusia 18-50 tahun.

Selain itu, jemaah harus memiliki bukti bebas COVID-19 (dibuktikan dengan hasil PCR/SWAB test yang dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium yang sudah terverivikasi Kemenkes dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan), dan sesampainya di Arab Saudi, jemaah harus melakukan karantina selama tiga hari.

Banyak sekali perubahan regulasi dalam pelaksanaan umrah di masa pandemi saat ini. Jemaah umrah harus mematuhi segala kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Adanya perubahan-perubahan tersebut tentu memberikan kesan yang berbeda bagi setiap jemaah. Selain dirumitkan dengan peraturan-peraturan baru, jemaah umrah pastinya juga merasakan adanya dampak positif atau nilai plus dari pelaksanaan umrah di masa pandemi ini.

Berikut plus minus melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 bagi jemaah:

A. Nilai plus melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19

1. Lebih khusyu dalam beribadah

Pembatasan jumlah jemaah yang melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, merupakan upaya untuk menekan risiko penularan Covid-19.

Advertisements

Dengan adanya pembatasan jumlah jemaah dan anjuran untuk menjaga jarak, para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang dan khusyu karena tidak perlu berdesak-desakan dengan jemaah lainnya sebagaimana umrah sebelum pandemi.

BACA JUGA: Saudi Bertahap Buka Umroh, Konjen RI di Jeddah: Biaya Bisa Lebih Mahal

2. Lebih tertib

Jumlah jemaah yang tidak terlalu banyak menjadikan pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih tertib. Jemaah yang hendak melaksanakan umrah ataupun salat di Haramain harus mendaftar melalui aplikasi Eatmarna.

Untuk pendaftaran umrah dilakukan secara kolektif sedangkan pendaftaran untuk salat di Haramain dilakukan secara individual. Dengan mendaftar di aplikasi tersebut pelaksanaan ibadah umrah akan lebih tertib karena masing-masing orang atau kelompok sudah ada jadwalnya.

3. Fasilitas yang lebih baik

Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan hotel bintang 5 untuk ditempati oleh jemaah umrah di masa pandemi saat ini. Satu kamarnya hanya boleh diisi dua orang. Dengan menetap di hotel bintang 5 tentunya jemaah mendapatkan fasilitas yang lebih baik dan lebih mewah.

Alasan ditetapkannya kebijakan tersebut karena hotel harus menyediakan 10% dari kapasitas total kamar untuk ruang isolasi jika ada jemaah yang positif Covid-19.

B. Nilai minus melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19

1. Biaya lebih mahal

Adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi, yang hanya mengizinkan penempatan hotel bintang 5 bagi jemaah umrah menyebabkan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah menjadi lebih tinggi.

Faktor lainnya adalah kapasitas bus antar jemput jemaah umrah yang hanya boleh diisi maksimal 20 orang dalam satu bus, padahal biasanya bisa diisi 40 orang. Selain itu jemaah juga harus menjalani tes SWAB/PCR yang biayanya ditanggung sendiri oleh jemaah.

2. Waktu pelaksanaan lebih singkat

Prosesi umrah dibatasi pelaksanaannya, yaitu tidak boleh lebih dari tiga jam. Karena harus bergantian dengan jemaah lainnya agar tidak terlalu ramai dan berdesak-desakan.

BACA JUGA: 7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Anda akan Berangkat Umroh

Selain itu, adanya kebijakan untuk wajib karantina bagi jemaah setibanya di Arab Saudi selama tiga hari, juga mengurangi waktu pelaksanaan ibadah umrah. Padahal sebelum pandemi Covid-19, jemaah bisa langsung melaksanakan rangkaian kegiatan umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu.

3.Tidak bisa jalan-jalan

Pada masa pademi ini, jemaah juga tidak diizinkan berjalan-jalan di sekitar kota Mekkah untuk mencegah penularan virus corona, dikutip dari BBC.com.

Jadi setelah selesai melaksanakan umrah atau salat di Masjidil Haram, jemaah langsung kembali ke hotel.

4. Larangan menyentuh Ka’bah dan Hajar Aswad

Jemaah yang melaksanakan umrah di masa pandemi dilarang menyentuh Ka’bah dan Hajar Aswad. Berbeda dengan umrah sebelum pandemi, dimana jemaah diizinkan menyentuh Ka’bah dan mencium Hajar Aswad, meskipun dengan berdesak-desakan. Adanya larangan tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. []

Tags: arab saudicovid-19jamaah umrohpandemiplus minum umrohumroh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolehkah Bersumpah dengan Selain Nama Allah?

Next Post

Kisah Pria Mengadu Domba Sahabat dalam Majelis 

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

31 Mei 2025
Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

23 Mei 2025
wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

16 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jima, Suami Istri

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Oleh Saad Saefullah
31 Mei 2025
0

Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

waktu, disiplin, mesin waktu

Apakah Mesin Waktu Benar-benar Ada? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0

Terpopuler

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0
Akibat Makan Telur Setiap Hari

Apa akibat makan telur setiap hari?

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Mobil di garasi berbaris, tak satu pun yang semu, Lalu hatiku bertanya lirih: Kenapa aku tidak mau berqurban, padahal aku...

Lihat LebihDetails

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Oleh Yudi
29 Mei 2025
0
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

Jika jima’ ditinggalkan terlalu lama, kadar hormon ini bisa menurun, dan berpotensi meningkatkan kecemasan, rasa tertekan, hingga depresi ringan.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.