• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Perbedaan antara Hukum dan Fatwa

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
perbedaan hukum dan fatwa

Foto: Communauté Saint-Martin

31
BAGIKAN

HUKUM itu tidak akan berubah dengan hal lain. Adapun fatwa, akan berubah-ubah atau berbeda-beda dengan perbedaan tempat, waktu, orang dan keadaan.

Contoh: Shalat memakai sendal adalah dianjurkan (bagi yg berpendapat demikian). Ini hukum namanya. Tapi jika ditanya penerapannya, bisa jadi dianjurkan, atau diharamkan, atau makruh. Hal ini melihat kepada waktu, tempat, manusia dan keadaan dimana akan diterapkan hal tersebut.

BACA JUGA: Hukum Ulang Tahun, Mengucapkan Selamat serta Mendoakan

Di Yaman ( khususnya di Darul Hadits Dammaj ), bisa diamalkan. Namun di Indonesia (secara umum), belum bisa. Bahkan haram saat ini untuk menerapkannya. Bahkan di Saudi (masjid Nabawi dan masjid Haram) belum bisa diamalkan.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Perbedaan antara Hukum dan Fatwa 1 perbedaan hukum dan fatwa

Maka jika ada fatwa ulama tentang suatu masalah, hendaknya kita hati-hati untuk menukil kemudian menerapkannya. Karena bisa jadi fatwa mereka dipengaruhi oleh empat hal yang telah kami sebutkan. Yang empat hal itu berbeda dengan yang ada pada kita.

Satu contoh. Sebagian ulama saudi berfatwa tidak boleh seorang wanita untuk stir mobil atau naik sepeda motor. Fatwa ini tidak salah. Karena menyesuaikan negara Saudi. Karena negara Saudi melarang dua hal tersebut bagi wanita.

Tapi suatu hal yang kurang tepat jika fatwa ini diterapkan di Indonesia. Karena fatwa ini berlatarbelakang negara saudi. Sedangkan Indonesia berbeda sekali dengan saudi. Karena fatwa -sekali lagi- perlu memperhatikan empat hal, yaitu: tempat, waktu, orang dan keadaan. Berbeda dengan hukum.

BACA JUGA: Hukum Mencium Tangan

Demokrasi telah jelas dilarang dalam Islam. Ini namanya hukum. Tapi saat ada pemilihan gubernur DKI Jakarta kemarin, dimana ada calon kuat dari non muslim, bolehkah umat Islam memberikan suaranya untuk calgub muslim? Ini namanya fatwa. Cara jawabnya bukan dengan hukum. Tapi pakai fatwa dengan menyesuaikan tempat, waktu, keadaan dan orang.

Kita pun, sebagai dai juga harus tepat memposisikan diri dalam menyampaikan suatu jawaban. Apakah saya sedang menjawab sebuah hukum, atau saya sedang berfatwa. Jangan sampai terbalik. Jika terbalik, bisa menyebabkan kerusakan yang parah.

Semoga coretan singkat ini bermanfaat. Barokallohu fiikum. []

Facebook: Abdullah Al Jirani

Tags: FatwaHukum
Share31SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aksi Heroik di SEA Games 2019, Atlet Selancar Filipina Selamatkan Atlet Indonesia dari Hantaman Ombak

Next Post

Menyesali Masa Lalu

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 perbedaan hukum dan fatwa

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.