• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Penjelasan Polri soal Pembakaran Surat Suara di Papua

by Yudi
7 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pembakaran Surat Suara di Papua

Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: detik

JAKARTA–Polri angkat bicara soal surat suara yang dibakar di Puncak Jaya, Papua. Polri mengatakan, surat suara itu adalah sisa pencoblosan dengan sistem noken dan sudah tak diperlukan lagi. Sehingga surat suara dibakar agar tak disalahgunakan.

“Ini perlu saya sampaikan, hal tersebut (pembakaran surat suara) sudah diklarifikasi langsung oleh Kapolda Papua dan Kapolres Jaya Wijaya. Kejadian tersebut sebenarnya di sana kan pakai sistem noken, di distrik tersebut,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

BACA JUGA: ICMI Desak Pemilu 2024 Gunakan E-Voting

Dedi juga menjelaskan, pembakaran surat suara yang tak terpakai merupakan keputusan KPU setempat.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekelompok orang, keputusan KPU setempat seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan,” sambung dia.

Dedi menambahkan, pembakaran surat suara tersebut juga sudah dituangkan dalam berita acara (BA). Selain itu, kata Dedi, Bawaslu juga telah mengecek perihal pembakaran surat suara yang tak terpakai itu dan hasilnya tak ada masalah.

BACA JUGA: Banyak KPPS Wafat saat Pemilu, Ini Tanggapan Mahfud Md

“Betul itu kejadian itu dibakar adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April karena di sana sistem noken. Jadi sudah clear. Bawaslu juga sudah ngecek tentang peristiwa yang sempat viral itu,” kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, dalam video viral yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut. []

SUMBER: DETIK

Tags: Papuapemilu 2019Surat Suara
Previous Post

Ary Ginanjar: Duka di Sri Lanka Duka Kita Semua

Next Post

Tak Tahan Dibully Teman-temannya, Siswi Asal Suriah Ini Nekat Bunuh Diri

Yudi

Yudi

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.