• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Penjabaran Asbabun Nuzul QS. An-Nisa ayat 129 tentang Poligami

Oleh Dini Koswarini
12 bulan lalu
in Opini
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Poligami, suami, Tanda Jodoh, Hukum Suami Bermesraan dengan Istri di Bulan Ramadhan

Foto: Freepik

1
BAGIKAN

Oleh: Rifqy Ananda Handoyo
Prodi : Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Universitas PTIQ Jakarta
rifqyhandoyo18@gmail.com

“KAMU sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(-mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Oleh karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Jika kamu mengadakan islah (perbaikan) dan memelihara diri (dari kecurangan), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Yang pertama: Dalam Tafsir Wajiz karangan Ibnu Athiyyah

Pada ayat ini Allah mengingatkan kepada mereka yang ingin berpoligami. Dan kamu, wahai para suami, tidak akan dapat berlaku adil yang mutlak dan sempurna dengan menyamakan cinta, kasih sayang, dan pemberian nafkah batin di antara istri-istri-mu, karena keadilan itu merupakan suatu hal yang sulit diwujudkan dan bahkan di luar batas kemampuan kamu, walaupun kamu dengan sungguh sungguh sangat ingin berbuat demikian.

Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung kepada perempuan-perempuan yang kamu cintai dan kamu ingin nikahi, sehingga kamu membiarkan istri yang lain terkatung-katung, seakan-akan mereka bukan istrimu, dan bukan istri yang sudah kamu ceraikan. Dan jika kamu mengadakan perbaikan atas kesalahan dan perbuatan dosa yang telah kamu lakukan sebelumnya dan selalu memelihara diri dari kecurangan, maka sungguh, Allah Maha Pengampun atas dosa-dosa yang kamu lakukan, Maha Penyayang dengan memberikan rahmat kepadamu.

ArtikelTerkait

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Ihwal Perilaku Shadenfreude

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

BACA JUGA:  Munasabah antar Surah dalam Al-Qur’an: Akhir Surah Al-Waqi’ah dengan Awal Surah Al-Hadid

Yang Kedua: Dalam Riwayat Imam Ahmad dan kitab Sunan sunan.

Aisyah r.a. berkata: Adalah Rasulullah saw membagi giliran antara istri-istrinya, ia berlaku adil, dan berdoa, ‘Ya Allah, inilah penggiliranku sesuai dengan kemampuaku, maka janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau kuasai, tetapi aku tidak menguasai.

Pacaran, Pahala bagi Wanita, Hukum Akhwat Menolak Pinangan Lelaki Sholeh, Sayap, Macam Talak, Hukum Merayakan Hari Valentine, Talak, Poligami
Foto: Unsplash

Berdasarkan sebab turun ayat ini, maka yang dimaksud dengan berlaku adil dalam ayat ini ialah berlaku adil dalam hal membagi waktu untuk masing-masing istrinya, Rasulullah saw telah berusaha sekuat tenaga agar beliau dapat berlaku adil di antara mereka. Maka ditetapkanlah giliran hari, pemberian nafkah dan perlakuan yang sama di antara istri-istrinya.

Sekalipun demikian, beliau merasa bahwa beliau tidak dapat membagi waktu dan kecintaannya dengan adil di antara istri-istrinya. Beliau lebih mencintai ‘Aisyah r.a. daripada istri-istrinya yang lain. Tetapi ‘Aisyah memang punya kelebihan dari istri-istri Nabi yang lain, antara lain ialah kecerdasannya, sehingga ia dipercayai oleh Nabi untuk mengajarkan hukum agama kepada kaum perempuan.

Hal ini dilakukan sampai Rasulullah wafat dan banyak sahabat, terutama kalangan perempuan sering bertanya kepada ‘Aisyah mengenai hukum atau hadis. Sungguhpun begitu, beliau merasa berdosa dan mohon ampun kepada Allah Yang Maha Pengampun.

Dengan turunnya ayat ini hati Rasulullah saw menjadi tenteram, karena tidak dibebani dengan kewajiban yang tidak sanggup beliau mengerjakannya. Dari keterangan di atas dipahami bahwa manusia tidak dapat menguasai hatinya sendiri, hanyalah Allah yang menguasainya. Karena itu sekalipun manusia telah bertekad akan berlaku adil terhadap istri-istrinya, namun ia tidak dapat membagi waktu dan cintanya antara istri-istrinya secara adil.

Keadilan yang dituntut dari seorang suami terhadap istri-istrinya ialah keadilan yang dapat dilakukannya, seperti adil dalam menetapkan hari dan giliran antara istri-istrinya, adil dalam memberi nafkah, adil dalam bergaul dan sebagainya.

Allah memperingatkan, kepada para suami karena tidak dapat membagi cintanya di antara istri-istrinya dengan adil, janganlah terlalu cenderung kepada salah seorang istri, sehingga istri yang lain hidup terkatung-katung, hidup merana, hidup dalam keadaan antara terikat dalam perkawinan dengan tidak terikat lagi, dan sebagainya.

Advertisements

Jika para suami selalu berusaha mendamaikan dan menenteramkan para istri dan memelihara hak-hak istrinya, Allah mengampuni dan memaafkan dosanya yang disebabkan oleh terlalu cenderung hatinya kepada salah seorang istrinya, Allah Maha Pengasih kepada hamba-Nya.

Ayat ini merupakan pelajaran bagi orang yang melakukan perkawinan semata-mata untuk melampiaskan hawa nafsunya saja dan orang yang punya istri lebih dari satu orang.

Yang Ketiga: Imam Jalaluddin Al-Mahalli (Tafsir Jalalain Juz 1/hal. 89) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “ta’diluu” adalah menyamaratakan (“taswuu“) kasih sayang pada para istri. Hal ini tidak akan mampu dilakukannya oleh siapapun. Bagaimanapun usaha kita untuk berlaku adil, tetap tidak akan mampu berlaku adil seutuhnya. Kita (yang berpoligami) tidak boleh memaksakan diri dalam hal tersebut. Juga tidak boleh condong pada salah satu istri dan menelantarkan istri yang lain.

Namun, di akhir ayat tersebut Imam Jalaluddin Al-Mahalli menjelaskan bahwa ketika orang yang berpoligami sudah berusaha keras untuk berlaku adil, baik dalam urusan nafkah lahir dan bathin, maka sesungguhnya Allah Swt. akan mengampuni kecondongan (cinta) pada salah satu istri yang terdapat dalam hati kita semua. Allah Swt. juga akan menyayangi kita ketika sudah berusaha untuk berlaku adil.

menurut Muhmamad Abduh Poligami merupakan salah satu faktor penyebab krisis sosial dan moral di kalangan umat Islam. Munculnya poligami yang telah menyebar keberbagai lapisan masyarakat dan telah dibenarkan oleh masyarakathukum, telah menimbulkan kebencian dan permusuhan di antara keluarga dan menjadi faktor penyebab kejahatan di masyarakat luas.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Muhammad Abduh menyimpulkan bahwa poligami bisa menjadi haram jika dia takut kehilangan keadilan, Muhammad Abduh memaparkan tiga alas an haramnya poligami yang pertama adalah mustahil seorang laki-laki berbuat adil.

Pacaran dalam Islam, zina, Alasan Istri Boleh Minta Cerai, Hukum Pacaran untuk Nikah, Suami Tanggung Dosa Istri, Batasan Ungkapan Kiasan dalam Bercerai, Macam talak, Hukum Hidup Bersama Istri yang Tidak Disukai, Pernikahan, Hal yang Boleh Disembunyikan Seorang Istri, cerai, Hukum Akhwat Menolak Pinangan Lelaki Sholeh, Jomblo. Cara Bilang Cinta, Khulu, Istri, Poligami
Foto: Unsplash

Ini seperti Allah jelaskan dalam QS. Al-Nisa ayat 129, yang kedua maraknya perbuatan buruk seorang laki-laki terhadap para isterinya yaitu menelatarkan istri dengan tidak memberikan nafkah lahir dan batin secara baik dan adil yang ketiga yaitu adalah dampak negatif dalam segi psikologis anak-anak dari hasil poligami mereka tumbuh dengan ketengangan hubungan orangtuanya baik dengan ayah dan ibu-ibu tiri yang lain dari hal tersebut Muhammad Abduh melarang poligami.

Kesimpulan

Poligami salah satu ayat yang memiliki tingkat keorisinalitas yang tinggi dan menghasilkan produk hukum yang tidak bisaditolak tetapi dalam proses pelaksanaanya dalam tatanan kehidupan perlu adanya penafsiran yang komprehensif dengan menggunakan metode kontekstual yang menelisik dari segi asbabun nuzul, hukum, kemaslahatan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Nabi-nabi dan Teknologi yang Tersurat dalam Al-Qur’an

Banyak sekali tokoh kontemporer yang menghasilkan pendapat bahwa sebenernya pernikahan yang ideal adalah monogami karena akan mudah mewujudkan tujuan pernikahan sesuai dengan syariat Islam yaitu Mawadah, sakidah, dan warahmah.

Penafsiran ayat poligami cenderung bias dengan historis yang terjadi bahwa keadilan adalah syarat utama yang terjadi sangat sulit diterapkan dan juga kategori asas pernikahan atas dasar ibadah seperti membantu para janda yang tidak ada yang menangung dalam sektor kehidupanya melihat dari beberapa aspek surat An-Nisa ayat 129 sebenarnya mengandung makna monogami sebagai sunah dalam menjalani pernikahan yang penuh. []

Tags: Poligami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nabi ﷺ pada Perempuan Tua yang Menyebutnya Tukang Sihir

Next Post

3 Rahasia Allah

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Leasing

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

23 April 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan

Ihwal Perilaku Shadenfreude

15 April 2025
Pahala Orang yang Menahan Marah, Hasad, Penyebab Susah Cari Kerja

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

19 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

anak, kelaparan, pejabat

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.