• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 23 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Penipuan Uang Raja Rp23 Triliun Terungkap dalam Pemeriksaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
duit raja-raja rp 23 t

Ratna Sarumpaet. Foto: Detik

399
BAGIKAN

JAKARTA—Tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, menjadi  korban kasus penipuan uang raja Rp23 triliun. Dia disebut mengalami kerugian hingga Rp50 juta akibat penipuan ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Senin (12/11/2018).

“Ibu Ratna pernah transfer uang sekitar Rp50 juta kepada pelaku agar uang raja Rp23 triliun itu bisa cair,” kata

Argo mengatakan kasus penipuan ini terungkap di tengah pemeriksaan Ratna sebagai tersangka kasus hoaks di Polda Metro Jaya. Saat itu, Ratna menyebutkan dua nama, yakni DS (55) dan RM (52).

BACA JUGA: Tertipu soal Duit Raja-raja Rp 23 T, Ratna Sarumpaet Sempat Transfer Rp 50 Juta

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Ratna mengatakan dirinya pernah bertemu DS di salah satu hotel kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. DS mengatakan kepada Ratna mengenai keberadaan dana uang raja senilai Rp23 triliun yang disimpan di sejumlah bank di luar negeri dan Bank Dunia.

Argo mengungkapkan, penyidik kemudian menelusuri identitas DS yang disebutkan Ratna. Mereka menduga DS terlibat penipuan terhadap korban TNA senilai Rp1 miliar. Selanjutnya, polisi menangkap DS bersama tiga orang lain, yakni HR (39), AS (58), dan RM (52), Seorang pelaku lain bernisial TT masih buron.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa lembaran foto bukti pemindahbukuan antarrekening, dan satu buah tanda kewenangan Interpol Special Notice.

BACA JUGA: Atiqah Hasiholan Ungkap Ratna Sarumpaet Sudah Setahun Terakhir Jalani Pengobatan Ini

Barang bukti lainnya satu buah tanda kewenangan Badan Intelijen Negara, satu buah tanda kewenangan Istana Kepresidenan, KTP palsu, laptop, satu bundel keputusan presidium Wantimpres 2011, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. []

SUMBER: IDN TIMES | ANTARA

Tags: Hoakspenipuan uang raja Rp23 triliunRatna Sarumpaet
Share399SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anak Bacok Ibu Tiri hingga Tewas di Pandeglang, Ini Alasannya

Next Post

Bagaimana Cara Meruqyah Anak untuk Melindunginya?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025
Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza 1 penipuan uang raja Rp23 triliun

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 penipuan uang raja Rp23 triliun

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

30 Kata Mutiara untuk Perempuan Islami

Oleh Yudi
20 Mei 2021
0
Kata mutiara untuk perempuan. Foto: Instagram/ell.novieta

Oleh karena itu, Islampos merangkum 30 kata mutiara untuk perempuan islami yang sangat penting sebagai bekal dalam mengarungi hidup.

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.