• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 27 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Pengadilan Irak Bebaskan 2 Pembantai Jemaah Sunni yang tengah Shalat Jumat, Alasannya Tak Masuk Akal

by Sodikin
6 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kondisi Masjid Mushab bin Umair, Irak pascapembantaian pada 2014. Foto: Alaraby

Kondisi Masjid Mushab bin Umair, Irak pascapembantaian pada 2014. Foto: Alaraby

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

IRAK–Dewan Kehakiman Tertinggi Irak pada Senin (17/8/2020) dilaporkan telah membebaskan dua orang yang dituduh melakukan pembantaian terhadap puluhan jemaah Sunni di Provinsi Diyala pada tahun 2014. Keduanya dibebaskan dengan asalan karena kurangnya bukti.

Dewan menyatakan bahwa setelah menyelidiki kasus penembakan jemaah di Masjid Mus’ab Ibn Omair menyebabkan tewasnya 37 orang Sunni, ditemukan tidak cukup bukti untuk menghukum terdakwa.

BACA JUGA: Orang Poland Juga Mengenal Istilah Sunni-Syiah

Pada 22 Agustus 2014, dua pria bersenjata menyerbu sebuah masjid di desa Imam Wais di Provinsi Diyala, Irak dan menembak serta membunuh puluhan jamaah Sunni saat shalat Jumat.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Human Rights Watch (HRW) menuduh faksi Syiah Asaib Ahl Al-Haq berada di balik serangan bersenjata tersebut.

“Satu-satunya bukti dalam kasus ini adalah pengakuan terdakwa di hadapan penyidik ​​selama tahap penyelidikan awal dan bukan merupakan dasar yang cukup menilai. Apalagi dengan adanya laporan medis yang menyebutkan keduanya berada di bawah tekanan,” tambah pernyataan dewan.

BACA JUGA: 104 Pendemo Tewas di Irak

Pembebasan terdakwa telah menimbulkan kebencian dan kemarahan di antara politisi Sunni di Irak, seperti yang dituturkan oleh mantan Ketua Parlemen Salim Al-Jubouri: “Pembebasan para pelaku pembantaian merupakan pukulan yang menghancurkan keadilan. Keputusan ini telah melukai keluarga korban yang telah menderita selama bertahun-tahun.”

“Kami sangat berduka dengan berita pembebasan pelaku pembantaian yang harusnya dihukum mati,” Pemimpin tulis Ketua Front Keselamatan dan Pembangunan, Osama Al-Nujaifi di Twitter-nya. []

SUMBER: MEMO

Tags: irakPembantaiansunnisyiah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bertaubat dari Dosa, Ini Doanya

Next Post

Melatih Khusyu dalam Shalat

Sodikin

Sodikin

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.