• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Passing Grade SKD CPNS 2019 Diturunkan

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Pikiran Rakyat

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Pikiran Rakyat

1
BAGIKAN

JAKARTA–Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka. Berbeda dengan seleksi CPNS 2018, pada CPNS 2019 kali ini passing grade untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) diturunkan.  

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Peraturan yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pada 11 November 2019 itu, memuat nilai ambang batas untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2019 Resmi dibuka, Ini Ketentuan dan Syarat-Syaratnya

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Namun ketentuan tersebut tidak berlaku bagi formasi khusus, meliputi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cum laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan diaspora.

Nilai kumulatif SKD yang berlaku untuk putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cum laude dan diaspora paling rendah 271, dengan nilai TIU paling rendah 85.

Berikutnya nilai kumulatif SKD yang berlaku untuk penyandang disabilitas paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70. Lalu bagi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Mimin khilaf, ada revisi infografis PG nih #SobatBKN. Maafkan mimin, tertera di Permen Pan RB 24/2019 PG TIU Formasi Khusus Diaspora 70, di infografis sebelumnya tertulis 60. sekali lagi maaf kan lah,.. karna aku… #TheNewEpicBattle#BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN pic.twitter.com/cO4SHcQK5I

— #SatuDataASN (@BKNgoid) November 13, 2019

Pengecualian nilai ambang batas SKD juga berlaku bagi jabatan tertentu, yaitu bagi formasi jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang, nilai kumulatif SKD paling rendah 271, dengan nilai TIU 80.

Bagi formasi jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal dan pengamat gunung api, nilai kumulatif SKD paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.

BACA JUGA: Tinggal di WC Sekolah, Guru Honorer di Pandeglang Digaji Segini

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan aturan tersebut merupakan evaluasi dari tahun lalu, ketika pada beberapa kota atau kabupaten tidak ada peserta yang lolos.

“Tidak (menurunkan kualitas), karena ada soal radikalisme masuk. Jadi isu-isu kebangsaan. Kalau tidak, kemarin tuh sampai ada beberapa kabupaten atau kota nggak ada yang lulus. Kan kasihan juga kami butuh pegawai tapi dari hasil tes itu soalnya ketinggian. Makanya kemudian diubah, soal wawasan kebangsaan, Pancasila, ancaman secara umum tentang radikalisme,” kata Tjahjo di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). []

SUMBER: DETIK

Tags: CPNS 2019passing gradeSKD
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Donald Trump Sebut Diktator Bebas Masuk AS

Next Post

Rasulullah dan Seorang Budak Nasrani

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 cpns 2019

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

“Allah Ciptakan Alam Semesta dalam 6 Masa,” Berapa Masa Itu?

Oleh Rika
10 Februari 2017
0
Foto: Oase Muslim

Sesungguhnya masa di situ merupakan interval waktu yang tidak bisa diukur.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Iman, Seperti Pohon yang Baik

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2024
0
takdir, bacaan Istighfar, Keutamaan Sabar dan Shalat, Doa Nabi Musa, Takdir, Ramadhan, doa ramadhan, Doa Ramadhan, Doa Setelah Tahajjud, Syafaat Nabi, Amalan yang Mendapatkan Doa Malaikat, Doa Tawakal,Iman, Pohon, Didoakan Keburukan oleh Orang Lain

Akar pohon ini teguh di dalam tanah, sementara cabangnya (bagian atasnya) ada di langit.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.