• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Najiskah Pakaian yang Ada Bekas Darah Haid Meski Sudah Dicuci?

Oleh Yudi
7 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
darah, darah haid

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

MUSLIMAH, Pernahkah Anda merasa bingung tentang bekas darah haid di pakaian adalah salah satu masalah yang sering dialami oleh perempuan saat menstruasi? Bukan tidak mungkin saat perempuan menstruasi di waktu-waktu tertentu akan bocor dan akhirnya tembus ke pakaian serta menodai karpet atau kain lainnya. Meskipun sudah mencoba untuk merendam dan mencucinya, namun bekas darah hadi tersebt tak kunjung hilang. Lantas pakaian yang ternodai bekas darah tersebut bagaimana hukumnya?

Pengalaman seperti itu pernah dialami sahabat perempuan Nabi yang bernama Khaulah binti Yasar. Ia datang kepada Rasulullah dan menceritakan apa yang dialaminya, yaitu pakainnya terkena darah haid dan tak ada pakaian lainnya. Lantas Rasulullah menyarankan agar mencuci baju yang terkena darah tersebut, lantas menggunakannya untuk menunaikan shalat. Kemudian Khaulah binti Yasar bertanya lagi “bagaimana jika bekasnya tidak hilang?” mendengar pertanyaan tersebut, jawaban Rasulullah demikian,

“Cukup kamu cuci dengan air, dan tidak usah pedulikan bekasnya.”

BACA JUGA: Apakah Wanita Haidh Boleh Masuk Bagian Masjid?

ArtikelTerkait

Agar Mudah Bangun Malam

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

Dengan demikian, bekas darah haid yang menempel di pakaina adalah tetap suci sebagaimana kesucian pakaina tersebut sebelum terkena darah haid, asalkan telah dicobanya untuk mencucinya dengan sungguh-sungguh. Jika pakaian tersebut sudah dicuci dengan sungguh-sungguh, namun bekas noda darahnya masih belum juga hilang, maka hukum pakaian tersebut suci dan boleh digunakan shalat.

Pemaparan yang demikian juga sempat dituliskan ole Syekh Hasan Sulaiman An Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam, pemaparan kitab tersebut adalah sebagai berikut,

“Bekas warna (najis) yang tersisa pada pakaian dimaafkan setelah pakaian dicuci secara serius.”

Keterangan-keterangan di atas membuktikan betapa sayangnya Allah kepada kaum-Nya. Dimana kaum perempuan mendapati sebuah kesulitan, disitulah Allah memberikan kemudahan. Alhasil, pakaian yang masih ternodai oleh darah haid yang tak kunjung hilang tidak menutup kemungkinan untuk dipakai kembali dan digunakan saat shalat. []

SUMBER: BINCANG SYARIAH

Tags: DarahDarah Haid
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolehkah Wanita Jadi Imam Shalat Jamaah?

Next Post

Mengapa Banyak yang Bermaksiat di Kala Sendiri?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam

Agar Mudah Bangun Malam

29 Mei 2025
kurban

Akibat Orang Kaya Tapi Tidak Mau Berkurban: Tinjauan Hukum dan Etika Islam

29 Mei 2025
Perilaku Aneh, Overthinking

KUIS: Apakah Saya Orang Overthinking?

29 Mei 2025
10 Hari Awal Bulan Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Dzulhijjah

Keutamaan Siang Hari pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah bagi Umat Islam

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Jima, Suami Istri

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Oleh Saad Saefullah
31 Mei 2025
0

Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0

waktu, disiplin, mesin waktu

Apakah Mesin Waktu Benar-benar Ada? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0

Terpopuler

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

Akibat Makan Telur Setiap Hari

Oleh Haura Nurbani
30 Mei 2025
0
Akibat Makan Telur Setiap Hari

Apa akibat makan telur setiap hari?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Mobil di garasi berbaris, tak satu pun yang semu, Lalu hatiku bertanya lirih: Kenapa aku tidak mau berqurban, padahal aku...

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Istri yang Toksik

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri istri yang toksik, yang bisa berdampak negatif pada kesehatan emosional dan ruhiyah dalam rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.