• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

MUI Minta DPR Transparan Rumuskan RUU KUHP Khususnya Terkait Pasal Kesusilaan

Redaktur Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
MUI Apresiasi BNN Bongkar Sindikat Pengedar Obat Bius di Semarang

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Rhio/Islampos

JAKARTA—Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menilai salah satu penyebab menjamurnya prilaku seks bebas tanpa ikatan perkawinan yang sah, karena tidak adanya payung hukum yang memadai dan tidak memenuhi unsur dalam pasal perzinaan sebagaimana yang diatur dalam KUHP pasal 284.

“Atas dasar itu, MUI mendorong DPR dan Presiden menindaklanjuti Putusan MK tersebut, untuk segera membahas dan menetapkan RUU KUHP menjadi UU dengan serius dan sungguh-sungguh memperhatikan,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Ahad (4/3).

Ia menyampaikan, salah satunya dengan menyerap dan mengakomodasi aspirasi yang berkembang di masyarakat yaitu memasukkan unsur pelaku kejahatan.

“Salah satunya, dengan tidak dibatasi kepada kategori orang-orang tertentu saja dalam merumuskan pasal-pasal kesusilaan: perzinaan, perkosaan, dan pencabulan (LGBT) dalam pembahasan RUU KUHP.”

Dirinya menengarai bahwa dalam pembahasan pasal-pasal RUU KUHP tersebut di atas, DPR mengalami kebuntuan karena tidak adanya kesepahaman fraksi-fraksi dalam memahami pasal-pasal tersebut.

“Ada fraksi yang semangatnya menolak atau tidak setuju dan ada fraksi yang menerima atau setuju dengan perluasan makna pasal-pasal tersebut,” terangnya.

Untuk hal tersebut MUI berharap DPR transparan dalam proses pembahasannya agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasannya.

“MUI mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam Indonesia untuk terus mengikuti, mencermati dan mengawal pembahasan RUU KUHP di DPR, agar hasilnya sesuai dengan aspirasi dan tuntutan masyarakat Indonesia,” tambahnya. []

Reporter: Rhio

Tags: DPR RIKesusilaanMUIPasalRUU KUHPZainut Tauhidi
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

Syekh Ali Jaber Wafat, MUI: Beliau Cinta NKRI Sepenuh Hati

16 Januari 2021
Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

Inilah Sederet Ulama yang Wafat pada Januari 2021, Termasuk Syekh Ali Jaber dan Habib Ali Assegaf

16 Januari 2021
Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

Gempa M 6,2 di Majene: 600 Orang Luka-Luka, 4 Meninggal Dunia

15 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Murid SMA di Sampang Aniaya Guru Hingga Tewas

Pak Budi, Demi Allah Kami Tidak Ridha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kenapa Harus Duduk Iftirosy ketika Shalat 2 Rakaat?
Tahukah Anda

Agar Duduk Diganjar Pahala Shalat

Redaktur Sodikin
11 menit ago
Ini Dia 10 Golongan yang Termasuk Teman Iblis
Tahukah Anda

Ini Dia 10 Golongan yang Termasuk Teman Iblis

Redaktur Dini Koswarini
42 menit ago
Ini Daftar Nama 7 Muslim yang Masuk Nominasi di Kabinet Joe Biden
Dunia

Ini Daftar Nama 7 Muslim yang Masuk Nominasi di Kabinet Joe Biden

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Rezeki Mencari Pemiliknya
Tsaqofah

Allah Menyembunyikan Empat Perkara di dalam Empat Hal

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add