MUI Minta DPR Transparan Rumuskan RUU KUHP Khususnya Terkait Pasal Kesusilaan
MUI mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam Indonesia untuk terus mengikuti, mencermati dan mengawal pembahasan RUU KUHP di DPR
MUI mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam Indonesia untuk terus mengikuti, mencermati dan mengawal pembahasan RUU KUHP di DPR
MUI akan terus mencermati dan mengawal proses pembahasan RUU KUHP di DPR
Perluasan kategori hubungan intim sesama jenis sebagai bentuk perzinahan bukan sengaja untuk memidanakan
JAKARTA—Terkait kabar anggota PBB yang meminta Indonesia agar menghapus pasal penistaan agama, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa Perserikatan ...