• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

MUI: Konsumen Jangan Ragu Bertanya ‘Ini Halal?’ pada Pedagang

by Sodikin
8 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta tengah gencar mengenalkan gaya hidup halal kepada masyarakat. Gaya hidup halal kini memang tengah ‘booming’ di seluruh dunia. Untuk itu, Direktur LP POM MUI DKI Jakarta Ir. Osmena Gunawan mengajak masyarakat untuk tidak ragu mempertanyakan sertifikasi halal saat membeli makanan atau produk lain. Menurutnya, itu merupakan hak konsumen.

Ir. Osmena Gunawan mengakui, masih banyak pelaku industri di DKI Jakarta yang enggan dan belum tergugah mengurus sertifikasi halal. Jika dipersentasekan bahkan belum mencapai 10 persen dari total jutaan pelaku industri di Ibukota. Termasuk usaha kecil dan menengah.

Konsumen memiliki peran penting untuk menumbuhkembangkan serta mengampanyekan gaya hidup halal. Yaitu dengan selalu berusaha mengonsumsi atau menggunakan produk halal.

“Jangan ragu-ragu untuk bertanya ketika masuk restoran. Perkara dia bohong atau tidak, yang jelas konsumen harus bertanya ‘ini restoran sudah bersertifikasi halal?’. Emang tabu, tapi harus dibiasakan karena itu hak kita sebagai konsumen,” kata Osmena setelah menghadiri acara silaturahmi dan buka bersama yang digelar Indonesia Halal Watch (IHW) di Jakarta pada Selasa (22/5/2018).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Kemudian Osmena bercerita soal pengalamannya sebagai konsumen. Kala itu ia datang ke sebuah tempat makan dan terkejut ketika makanan halal disajikan berdampingan dengan yang tidak halal.

“Dalam meja tersaji makanan-makanan yang umumnya halal seperti pepes tahu, ikan dan jamur. Namun di sebelahnya ada semur babi. Ketika ditanya, mereka menjawab ‘ini kan dipisah’,” kata Osmena menambahkan.

Melihat potret seperti itu, Osmena tidak serta merta menyalahkan pelaku usaha. Menurutnya itu semata-mata karena ketidaktahuan mereka mengenai definisi luas dari halal.

“Belum tentu mereka salah. Mungkin edukasi belum sampai ke mereka. LP POM MUI dan pemerintah juga tidak sepenuhnya salah. Soalnya konsumen juga punya andil. Jangan diam saja,” kata Osmena mengakhiri. []

SUMBER: HALALLIFESTYLE

Tags: HalalMakanan Halal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anda Termasuk Orang Sibuk? Lakukan 7 Hal Ini di Bulan Ramadhan!

Next Post

Ingin Tahu Puasa Kita Diterima atau Tidak? Temukan Jawabannya di Sini

Sodikin

Sodikin

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.