• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 27 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Mengetahui Perbedaan Warna Darah Setelah Mandi Haid

by Eva F Hasan
9 tahun ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Islampos

Foto: Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SETELAH haidh berakhir biasanya kita masih ragu apakah ini sudah benar-benar bersih atau belum. Ini terjadi karena masih ada darah haid yang keluar setelah mandi haid. Yang membuat kita bingung itu, darah yang keluar tidak lagi berwarna merah. Ada yang berwarna hitam, coklat dan kuning. Nah, bagaimana status hukum yang sebenarnya?

Sudah seharusnya bagi wanita muslimah untuk melihat dan memperhatikan dengan cermat dan hati-hati terhadap sesuatu yang keluar dalam kemaluannya setelah mandi itu. Karena, jika yang keluar itu berwarna merah atau hitam, maka itu adalah darah haid atau bagian dari haid. Tetapi, jika yang keluar itu brwarna kekuning-kuningan atau kecoklatan, maka hal itu tidak lagi termasuk bagia dari darah haid.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ummu Athiyah RA, “Kami tidak menganggap warna kecoklatan dan kekuning-kuningan sesuatu (bagian dari haid).”

Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafazh, “Kami tidak menganggap warna kecoklatan dan kekuning-kuningan yang terjadi setelah bersuci itu sesuatu (bagian dari haid),” (HR. Abu Dawud).

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Pengenalan terhadap warna yang keluar ini sangatlah penting. Mengingat manakala yang keluar itu berwarna kecoklatan atau kekuning-kuningan, maka yang bersangkutan cukup dengan membersihkannya kemudian berwudhu dan diperkenankan untuk melakukan shalat tanpa perlu mengerjakan mandi lagi.

Tetapi sebaliknya, manakala yang keluar sesudah mandi itu berwarna hitam atau kehitam-hitaman, maka itu adalah bagian dari darah haid. Setelah berhenti maka yang bersangkutan harus mandi besar (mandi haid) terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat.. []

Sumber: Fikih Wanita Praktis/Karya: DR. Darwis Abu Ubaidah, MA/Penerbit: Pustaka Al-Kautsar

Tags: Darah Haidhaidwanita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bagi Suami Istri, Renungkan Beberapa Nasihat Ini

Next Post

Perusahaan Pertanian Organik Palestina Raih Penghargaan di Dunia

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Related Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.