• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Menelan Ludah, Membatalkan Puasa?

Redaktur Saad Saefullah
4 tahun ago
in Tanya Jawab Ramadhan
Reading Time: 1min read
0
istri tidak menghargai suami

Foto: Ilustrasi/ SheKnows

TANYA: Apa hukum menelan ludah bagi orang yang berpuasa?

Jawab: Tidak apa-apa menelan ludah dan saya tidak mengetahui adanya khilaf di kalangan ulama dalam hal itu karena sesuatu yang sulit dan tidak dapat dihindarinya.

Adapun menelan dahak maka wajib membuangnya kalau sudah sampai ke mulut, maka bagi orang puasa tidak boleh menelannya kembali karena memungkinkan untuk menghindarinya dan bukan seperti ludah.

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. []

Disadur dari fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazzrahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Tags: batalludahPuasa
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Cerita Haru Penjual Nasi Kuning yang Naik Haji

Kapan Waktunya Bayar Fidyah?

26 Mei 2020
Fidyah, Ini Ketentuan dan Tata Caranya

Fidyah, Ini Ketentuan dan Tata Caranya

25 Mei 2020
Adakah Doa yang Harus Dibaca di Antara Takbir saat Shalat ‘Id?

Adakah Doa yang Harus Dibaca di Antara Takbir saat Shalat ‘Id?

23 Mei 2020
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya dan Berjabat Tangan Usai Shalat Id?

Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya dan Berjabat Tangan Usai Shalat Id?

22 Mei 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Buku Nikah,

MUI: Tidak Ada Larangan Menikah dengan Teman Sekantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Arti Akad Ijarah dan Hukumnya
Syi'ar

Benarkah Silaturahmi Melapangkan Rezeki?

Redaktur Yudi
24 menit ago
Dampak Micin Terhadap Perilaku Masyarakat Menurut Ibnu Khaldun
Tahukah Anda

Dampak Micin Terhadap Perilaku Masyarakat Menurut Ibnu Khaldun

Redaktur Sodikin
1 jam ago
15 Balasan bagi Orang yang Suka Menyakiti Hati Orang Lain (2-habis)
Dunia Wanita

Ketika Wanita Menangis

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Madinah Dipilih WHO sebagai Kota Tersehat di Dunia, Ini Alasannya
Dunia

Madinah Dipilih WHO sebagai Kota Tersehat di Dunia, Ini Alasannya

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add