• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Mencukur Jenggot, Haram? (1)

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Manfaat Memelihara Janggut

Foto: iStock

3
BAGIKAN

SAAT ini ramai diperbincangkan masyarakat mengenai hukum memelihara jenggot bagi laki-laki. Tak hanya itu, bahkan ada yang menyatakan bahwa mencukur jenggot itu adalah haram. Jika jenggot itu tumbuh lebat dalam dagu maka biarkanlah. Namun benarkah itu?

Jika kita berbicara tentang hukum jenggot, ada baiknya kita mulai dari nash-nash yang terkait dengan jenggot. Setelah itu kita kutip pendapat para ulama tentang hukum memelihara atau memotong jenggot bagi laki-laki

A. Nash-nash Tentang Jenggot

Ada banyak nash syar’i yang berderajat shahih tentang jenggot kita temukan, berupa sabda Rasulullah SAW Di antaranya dalil-dalil berikut ini :

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

Dari Ibnu Umar radhiyalahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Berbedalah dengan orang-orang musyrik. Panjangkanlah jenggot dan potonglah kumis. (HR. Bukhari)

عن أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ : جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah berdabda, ”Pendekkan kumis dan panjangkan jenggot, berbedalah kalian dari orang-orang majusi”. (HR. Muslim)

BACA JUGA:  Ini Perintah Nabi pada Laki-laki Muslim untuk Pelihara Jenggot

عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ فَعَدَّ مِنْهَا إِعْفَاءَ اللِّحْيَةِ

Dari Aisyah radhiyallahuanha dari Nabi SAW, ”Ada sepuluh perkara yang termasuk fithrah, di antaranya memanjangkan jenggot. (HR. Muslim)

Sebenarnya masih banyak lagi nash-nash terkait dengan jenggot, namun kita cukupkan tiga hadits saja.

B. Hukum Berjenggot

Meski dalil-dalil di atas semua termasuk hadits shahih, namun ketika menari kesimpulan hukum, para ulama ternyata berbeda pendapat, yaitu apakah memelihara jenggot hukumnya menjadi wajib, sunnah atau mubah. Sebagian mengatakan hukum wajib, seperti yang antum baca di media sosial itu.

Tetapi ternyata ada juga pendapat yang berbeda, sebagian bilang hukumnya sunnah, bahkan ada yang bilang hukumnya mubah.

1. Wajib Memelihara Jenggot

Sebagian kalangan mengambil kesimpulan bahwa memelihara jenggot hukumnya wajib, dan berdosa bisa mencukur atau menghilangkannya.Dasar pengambilan hukum wajibnya memanjangkan jenggot ini antara lain didasarkan pada hal-hal berikut :

a. Dzhahir Nash

Tidak bisa ditolak kenyataan begitu banyaknya hadits yang memerintahkan kita memelihara jenggot dan mencukur kumis, dimana hadits-hadis itu umumnya hadits yang shahih.

Dan karena hadits-hadits di atas datang dengan lafadz amr (perintah), dan secara baku setiap perintah berarti kewajiban, maka kesimpulannya, memanjangkan jenggot dan memotong kumis itu hukumnya menjadi wajib.

Pendapat seperti ini umumnya menggunakan metode yang biasa digunakan oleh mazhab Dzhahiri, dimana dzhahir nash memang memerintahkan untuk memanjangkan jenggot.

BACA JUGA: Pelihara Jenggot, Apa Sih Manfaatnya?

b. Para Ulama Mengharamkan Cukur Jenggot

Selain dhzahir nash, kewajiban memelihara jenggot itu juga didasari oleh begitu banyaknya pendapat para ulama tentang haramnya mencukur jenggot.

Tiga mazhab besar yaitu Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah tegas-tegas mengharamkan seseorang yang memiliki jenggot untuk mencukurnya hingga habis plontos. Karena tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan hadits-hadits nabawi.

Mazhab Al-Hanabilah menyebutkan bahwa dilarang mencukur jenggot. Dalam mazhab Al-Malikiyah, mencukur jenggot bukan saja haram, bahkan pelakunya harus dihukum agar mendapat pelajaran.

Sedangkan mazhab Asy-Syafi’iyah tidak sampai mengharamkan cukur jenggot. Mazhab ini hanya sampai memakruhkan saja.

2. Sunnah Memelihara Tapi Tidak Sampai Wajib

Sebagian kalangan yang lain menyebutkan bahwa memelihara jenggot itu hukumnya sunnah dan bukan wajib. Sehingga apabila seorang laki-laki muslim secara sengaja tidak memelihara jenggot, tidak berdosa, namun dia telah menyalahi sunnah Rasulullah SAW

Dasar pendapat ini untuk tidak mewajibkan laki-laki harus berjenggot antara lain adalah

a. Tidak Semua Perintah Berarti Wajib

Pendapat kedua menolak bahwa memelihara dan memanjangkan jenggot itu dianggap sebagai kewajiban. Meski nash-nash yang kita temui secara dzhahirnya memang memerintahkan, namun tidak semua fi’il amr selalu mengandung makna kewajiban.

Bukankah kita menemukan cukup banyak dasar masyru’iyah ibadah seperti shalat sunnah atau puasa sunnah yang menggunakan sighat amr, padahal para ulama sepakat tidak mewajibkannya.

b. Fithrah Tidak Wajib

Memelihara jenggot menurut salah satu hadits shahih disebutkan sebagai salah satu dari sepuluh fithrah.

عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ فَعَدَّ مِنْهَا إِعْفَاءَ اللِّحْيَةِ

Dari Aisyah radhiyallahuanha dari Nabi SAW, ”Ada sepuluh perkara yang termasuk fithrah, di antaranya memanjangkan jenggot. (HR. Muslim)

BACA JUGA: ‘Berkat Mo Salah, Pria Berjenggot Tak Lagi Disebut Teroris atau Hantu’

Dan umumnya apa-apa yang termasuk fithrah itu hukumnya bukan kewajiban, melainkan sunnah. Kalau kita bandingkan memelihara jenggot ini dengan sunnah fithrah yang lain misalnya memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, bersiwak dan lain-lain, maka kedudukannya sama, yaitu sama-sama sunnah dan bukan kewajiban.

c. Tidak Semua Orang Bisa Punya Jenggot

Tidak semua orang ditakdirkan tumbuh jenggot di dagunya. Maka dalam hal ini hukumnya harus dilihat dari masing-masing kasus.

Kalau ada orang yang punya jenggot, lalu dia ingin menjalankan apa yang menjadi perintah Nabi SAW sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, maka tentu berpahala. Namun sebaliknya, bila seseorang ditakdirkan tidak tumbuh jenggot di dagunya, tentu dia tidak bisa dibilang berdosa. Sehingga kesimpulannya, berjenggot itu tidak wajib tetapi disunnahkan.

Sedangkan mereka yang berbakat punya jenggot lalu mencukur habis tanpa ada alasan yang syar’i, maka hukumnya kurang disenangi alias makruh.

3. Boleh Memelihara dan Boleh Tidak Memelihara

Sebagian dari kalangan punya pendapat yang berbeda, yaitu memelihara jenggot hukumnya bukan wajib atau sunnah, namun hukumnya hanya mubah. Kalau mau tampil berjenggot, tidak ada larangan, tetapi kalau mau tampil tanpa jenggot, atau mencukur jenggot, hukumnya tidak terlarang. []

BERSAMBUNG

SUMBER: RUMAH FIQIH

 

Tags: hukum mencukur jenggot
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kuwait Kirim Dana Bantuan 59 Juta USD untuk Yaman

Next Post

Mencukur Jenggot, Haram? (2-Habis)

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 hukum mencukur jenggot

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.