• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 29 Juni 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Berita Nasional

Marah kepada Pengurus Masjid, Marbot di Batam Hina Nabi di Facebook

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Tersangka ujaran kebencian, MS tertunduk saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP M. Adenan. Foto: Edo/batamnews

Tersangka ujaran kebencian, MS tertunduk saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP M. Adenan. Foto: Edo/batamnews

390
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATAM–Seorang marbot di salah satu masjid di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau, MS, diamankan polisi lantaran mengunggah status di media sosial (medsos) terkait ujaran kebencian.

MS dianggap menistakan Nabi Muhammad lewat statusnya di Facebook. Ketika dibawa ke Mapolres Karimun, MS hanya bisa tertunduk sembari menangis saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

BACA JUGA: Hina Nabi Muhammad, Seorang Pemuda di Bangladesh Picu Kerusuhan

Menurut Adenan, MS mengunggah status tersebut pada 21 Mei 2020 silam. MS beralasan, status tersebut diunggahnya karena merasa kesal terhadap pengurus masjid yang tidak merespon keluhannya soal air tak lancar di masjid tersebut.

ArtikelTerkait

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

Dihadiri Mantan Menpora, Jakarta Islamic Girls Boarding School Gelar Kenaikan Sabuk Pencak Silat Al-Azhar

Marah kepada Pengurus Masjid, Marbot di Batam Hina Nabi di Facebook 1
Tersangka ujaran kebencian, MS tertunduk saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP M. Adenan. Foto: Edo/batamnews

“Seharusnya tidak begitu melampiaskan kemarahan atau kekesalan. Kenapa tidak langsung saja memberitahukan pada yang lain kalau ada masalah,” ujar Adenan pada Rabu (27/5/2020).

Kapolsek Kundur AKP Edy Suryanto menambahkan, kasus ujaran kebencian yang menjerat MS ini sebelumnya dilaporkan seorang warga.

Unggahan MS tersebut ramai diperbincangkan dan pada 25 Mei kemarin, sejumlah pihak mendatangi Mapolsek Kundur Utara-Barat membuat laporan tentang penistaan agama, sambil membawa bukti berupa tangkapan layar dari tulisan ujaran kebencian tersebut.

“Laporan dibuat oleh saudara Yassir Arafat. Atas dasar Laporan tersebut kami menugaskan Kanit Reskrim Ipda Berman, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Edy Suryanto.

BACA JUGA: Diduga Hina Nabi Muhammad, Maswan Diserahkan ke Polisi

MS baru berhasil ditangkap empat hari setelah dirinya mengunggah status tersebut, tepatnya pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tengah berada di kediamannya tepatnya di Selat Beliah RT 001 RW 001, Dusun I Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat.

Pria 32 tahun itu diketahui merupakan warga pendatang, dari Teluk Bakau RT 002 RW 016 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. []

SUMBER: SUARA

Tags: PenistaanUjaran Kebencian
Share390SendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Kronologi Petasan ‘Jumbo’ Meledak di Jember, 1 Tewas 2 Luka-luka

Next Post

Hukuman Meninggalkan Shalat Wajib 5 Waktu

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Kerja Keras, Komitmen dan Doa Orangtua, Bekal Ade Pratiwi Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Buana Perjuangan Karawang Lolos Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN Batch Pertama Tahun 2022

22 April 2022
Jakarta Islamic Girls Boarding School

Dihadiri Mantan Menpora, Jakarta Islamic Girls Boarding School Gelar Kenaikan Sabuk Pencak Silat Al-Azhar

10 Maret 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist