• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 18 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Uncategorized

Mabuk di Malam Hari Ramadhan dan Siuman Menjelang Siang, Bagaimana Dia Puasa?

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Uncategorized
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Puasa, Haid

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APAKAH dibolehkan berpuasa bagi seseorang dalam kondisi mabuk namun sejak fajar dia sudah meninggalkan perkara pembatal puasa? Apakah dia lanjutka puasa atau dia harus bersuci dahulu kemudian berpuasa?

Mabuk diharamkan baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Kalau di bulan Ramadan itu lebih berat lagi keharamannya.

Ibadah puasa dianggap sah kalau niat sejak malam dan siuman menjelang siang. Kalau tidak siuman seharian penuh, maka puasanya tidak sah dan harus diqadha.

BACA JUGA: Tidak Puasa tanpa Ada Udzur

ArtikelTerkait

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

Zakariah Al-Anshari mengatakan dalam kitab ‘Syarh Manhajit Tullab Ma’a Hasyiyal Bujairami, 2/76, “Dan Syaratnya (berpuasa) adalah Islam, berakal dan bersih dari semacam haid, sepanjang hari. Maka tidak sah berpuasa bagi orang yang ada kehilangan sifat ini walau pada sebagiannya (di sebagian hari), sebagaimana halnya shalat.

Tidur tidak membatalkan puasa walau tidur seharian penuh. Juga tidak membatalkan jika pingsan di sebagian hari. Berbeda dengan pingsan atau mabuk sepanjang hari. Karena pingsan dan mabuk, dapat mengeluarkan seseorang dari kelayakan untuk malakukan kewajiban. Berbeda dengan tidur, dia diwajibkan mengqadha shalat yang terlewatkan (karena tidur) tapi tidak wajib mengqadha terlewatn karena pingsan dan mabuk secara umum.

Disebutkannya masalah mabuk itu tambahan dariku. Siapa yang minum minuman memabukkan di malam hari dan siuman menjelang siang, maka puasanya sah.”

Sulaiman mengatakan dalam catatan kaki (hasyiah) buku Syarhul Minhaj, 2/334, “Kesimpulannya, bahwa pingsan dan mabuk jika keduanya terjadi, baik karena sengaja atau tidak, kalau sampai terjadi sepanjang waktu siang, maka dia diharuskan mengqadhanya. Kalau tidak, artinya tidak terjadi sepanjang waktu siang dan dia telah niat (puasa) pada waktu malamnya, maka puasanya sah.”

Tata Cara Puasa Senin dan Kamis, Niat Puasa Senin-Kamis, Manfaat Puasa, Yang Dilakukan oleh Seorang Muslim di Bulan Ramadhan, Jenis Puasa Sunnah, Hukum Puasa Sunah Sebulan Penuh di Bulan Muharram, Batas Akhir Qadha Puasa Ramadhan, Alasan Kenapa Kita Perlu Puasa
Foto: Freepik

Kedua:

Hilangnya akal karena mabuk itu dapat membatalkan wudhu namun tidak diharuskan mandi (besar).

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Hilangnya akal itu ada dua macam, karena tidur atau karena faktor lainnya. Adapun yang karena factor lainnya, seperti gila, pingsan, mabuk dan semacam obat-obatan yang dapat menghilangkan akal, maka hal itu dapat membatalkan wudu, baik sedikit maupun banyak, berdasarkan ijmak (konsensus ulama).” (Al-Mughni, 1/128).

BACA JUGA:  Fiqih Puasa (1)

Advertisements

Beliau berkata, “Dan tidak diwajibkan mandi bagi orang gila dan pingsan apabila dia siuman jika tidak bermimpi junub (dan keluar mani). Sepengetahuan saya hal ini tidak ada perbedaan dikalangan para ulama. Karena hilangnya akal pada dirinya bukan sesuatu yang mengharuskan dia mandi sementara adanya sesuatu yang keluar (dari kemaluan) itu masih diragukan. Maka sesuatu yang yakin tidak dapat dihilangkan dengan sesuatu yang meragukan. Kalau dia yakin ada mani yang keluar (dari kemaluan), maka keduanya harus mandi. Karena hal itu dari mimpi, maka termasuk dalam kategori sesuatu yang wajib (mandi) yang telah disebutkan.” (Al-Mughni, 1/155).

Maka bagi orang yang mabuk, hendaknya dia bertaubat kepada Allah taala, berwudu dan menunaikan shalat. Puasanya dianggap sah, meskipun wudunya terlambat. Karena wudhu diwajibkan ketika ada keinginan untuk shalat dan semisalnya, tidak ada hubungan dengan sahnya puasa.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: mabukPuasa
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Abu Bakar, Sebelum Masuk Islam

Next Post

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK, Ini Alasannya

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

7 Mei 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

5 Mei 2025
Palestina, Pelajaran dari Gaza

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

21 April 2025
penghasilan

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

17 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Oleh Dini Koswarini
18 Mei 2025
0

Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0

cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0

Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut

Ciri-ciri (Maaf) Kentut yang Tidak Sehat

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Terpopuler

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Haji Furoda adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji yang menggunakan visa undangan (mujamalah) langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri (Maaf) Kentut yang Tidak Sehat

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut

Berikut adalah ciri-ciri kentut yang tidak sehat yang bisa menjadi tanda adanya gangguan pada sistem pencernaan atau kondisi medis tertentu.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.