• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 18 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Lecehkan Alquran, Blogger Tunisia Dihukum 6 Bulan Penjara

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Tips Menghkatamkan QS Al Kahfi

Ilustrasi. Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

TUNISIA–Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman kepada Emma Chargui, seorang Blogger perbuatannya membuat lelucon di Facebook yang melecehkan Alquran.

Daily mail melaporkan, 2 Mei 2020 lalu, Chargui membagikan pesan agar orang mencuci tangan dan menjalankan jaga jarak sosial di era virus corona. Pesan tersebut dibuat dengan tulisan bergaya ayat Alquran.

Menurut Nydailynews, Chargui mengklaim bahwa dia terhibur dengan unggahan yang disebut dirancang dan awalnya dibagikan oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Prancis.

Seperti dilansir Iqna, Kamis (16/7/2020), Chargui dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar 700 dolar AS atas pelanggaran tersebut. Kendati begitu, Chargui mengelak dan mengatakan tuntutan tersebut tidak adil baginya.

ArtikelTerkait

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

“Ini tak adil, ini membuktikan tak ada kebebasan di sini,” kata Chargui (27).

Blogger yang menyatakan dirinya atheis itu berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan dalam jangka 10 hari kedepan.

BACA JUGA: Ngaku Yahudi, Wanita Makkasar Ini Lempar Alquran

Sebelumnya, berbagai unggahan Chargui pada Mei lalu telah memancing kemarahan banyak pengguna media sosial. Karena unggahannya itu, mereka pun menuntut Chargui ke meja hijau.

Menurut juru bicara pengadilan, Mohsen Dali mengatakan, putusan tersebut atas tuduhan menghasut kebencian antaragama dan ras.

Pengacara Chargui mengatakan, pada Mei ia telah dipanggil polisi dan kejaksaan telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Menurut pengacaranya itu, Chargui akan diadili berdasarkan Pasal 6 Konstitusi negara yang menggarisbawahi tugas pemerintah untuk melindungi kesucian agama dan mencegah penodaan kesucian tersebut.

Berikut kronologi kasus yang menimpa blogger atheis tersebut:

Pada 2 Mei, Emna Chargui,berbagi foto di Facebook yang berisi teks satir yang meniru format ayat Alquran tentang pandemi COVID-19. Pos itu menyebutkan bahwa virus itu datang dari China dan memberitahu orang-orang untuk mencuci tangan. Reaksi keras timbul dari orang-orang di media sosial yang menganggapnya ofensif dan menyerukan hukumannya.

Advertisements

Pada tanggal 4 Mei, Emna dipanggil oleh polisi yudisial yang menanyainya pada hari berikutnya di hadapan pengacaranya.

Pada 6 Mei, dia muncul di pengadilan di hadapan jaksa yang tidak mengizinkan pengacaranya untuk menemaninya. Tanpa pengenalan atau mengetahui siapa jaksa penuntut, panel tujuh orang menginterogasinya selama setengah jam, termasuk pertanyaan yang terkait dengan keyakinannya. Seorang panelis bahkan bertanya apakah dia telah berkonsultasi dengan psikoterapis, menyarankan bahwa dia mungkin mengalami gangguan mental.

BACA JUGA: Surah Ad Duha dan Azan Dijadikan Guyonan, Pemuda Ini Dipolisikan

Pada tanggal 6 Mei, jaksa Pengadilan Tingkat Pertama Tunisia menuduhnya “menghasut kebencian antar agama melalui cara atau kekerasan yang bermusuhan” dan “menyinggung agama resmi” berdasarkan Pasal 52 dan 53 dari Kode Pers Tunisia. Tuduhan ini dapat dihukum dengan hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda hingga 2.000 Dinar Tunisia (antara sekitar 345 dan 1.035 USD).

Selain Chargui, pihak berwenang Tunisia juga telah menuntut orang lain sejak 2011 karena tulisan yang dianggap ofensif terhadap Islam. Sebagai contoh, dua blogger, Jabeur Mejri dan Ghazi Beji dituntut dan dijatuhi hukuman pada tanggal 28 Maret 2012 selama tujuh tahun penjara karena publikasi satir mengejek Nabi Muhammad. Hukuman itu dijunjung tinggi saat naik banding.

Pada 6 November 2019, seorang jaksa penuntut dari unit kontraterorisme pengadilan tingkat pertama di Tunis mendakwa Mounir Baatour, seorang pengacara dan aktivis LGBT, atas beberapa tuduhan termasuk Pasal 52 dari Kode Pers, untuk sebuah pos yang dia bagikan di halaman Facebooknya dianggap ofensif untuk Islam. Dia melarikan diri ke Prancis setelah menerima ancaman pembunuhan. []

SUMBER: AMNESTY | IQNA | NY DAILY NEWS

Tags: Emma Charguitunisia
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Tips Mudah Bangun Subuh

Next Post

Ini Alasan Allah Menciptakan Setan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
jerman, islam

Hasil Survei: Mayoritas Generasi Muda Jerman Anggap Hukum Islam Lebih Baik

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0

kehamilan

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

Oleh Yudi
18 Mei 2025
0

Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Oleh Dini Koswarini
18 Mei 2025
0

Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0

Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0

Terpopuler

Apa Hukum Suami Kentut di Depan Istri?

Oleh Haura Nurbani
17 Mei 2025
0
cemburu, Doa untuk Suami Emosian, Ayat Al-Quran yang Melindungi Wanita dalam Pernikahan, Golongan yang Tak Boleh Diremehkan, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, kentut

Apa hukum suami kentut depan istrinya? Simak dulu kisah ini. 

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

6 Penyebab Paru-Paru Basah yang Jarang Diketahui

Oleh Yudi
18 Desember 2024
0
aparu-paru, tbc

Infeksi bakteri adalah penyebab paling umum dari paru-paru basah, terutama Streptococcus pneumoniae.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Haji Furoda?

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Hukum Bersedekah Biaya Umrah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Haji Furoda

Haji Furoda adalah salah satu jenis pelaksanaan ibadah haji yang menggunakan visa undangan (mujamalah) langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri (Maaf) Kentut yang Tidak Sehat

Oleh Dini Koswarini
17 Mei 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut

Berikut adalah ciri-ciri kentut yang tidak sehat yang bisa menjadi tanda adanya gangguan pada sistem pencernaan atau kondisi medis tertentu.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.