• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Korban First Travel Layangkan Somasi terhadap 2 Kementrian

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
First Travel. Foto: merdeka

First Travel. Foto: merdeka

5
BAGIKAN

DEPOK–Kuasa Hukum Korban First Travel TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan dan somasi terhadap Kejaksaan Agung, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Keberatan itu diajukan terkait proses dan pelaksanaan lelang terhadap aset PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

“Sekaligus somasi agar tahapan atau proses pelaksanaan lelang tidak diteruskan guna menghindari adanya akibat dan langkah-langkah hukum di kemudian hari,” kata Luthfi , seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (16/11/2019).

Luthfi mengatakan, somasi itu dilayangkan atas dasar kepentingan jemaah yang telah dijamin oleh Surat Keputusan Menteri Agama No 589 Tahun 2017.

BACA JUGA: Aset First Travel untuk Negara, Korban: Biarlah Mereka yang Mengambil Hak Dilaknat Allah

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Surat itu menyebutkan uang jamaah wajib dikembalikan dan atau jamaah diberangkatkan ke tanah suci untuk umroh,” kata Luthfi.

Luthfi juga mengatakan, somasi itu disampaikan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi meminta jemaah sudah seharusnya sabar dan ikhlas aset First Travel dirampas untuk negara.

“Sekarang kita balik, kalau itu terjadi kepada dia (Kajari), kan dia bilang untuk negara untuk kepentingan orang banyak, sekarang hartanya pak kajari saya ambil untuk negara ikhlas nggak,” kata Luthfi.

Sebagai langkah hukum, Lutfi yang mengatasnamakan 2500 an jemaah, akan membuat gugatan kepada pemerintah.

“Ini berbicara tanggungjawab negara, ini hak fundamental yang ada di konstitusi,” kata Luthfi.

BACA JUGA: PAHAM: Agar Kasus First Travel Tidak Terulang, Kemenag Perlu Turun Tangan

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Yudi Triadi mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan akan melelang barang bukti First Travel yang hasilnya akan dimasukkan ke kas negara.

“Yang melelang KPKNL, kami hanya menjaga fisiknya saja,” kata Yudi, Jumat 15 November 2019.

Dalam putusan Mahkamah Agung nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 total barang sitaan kasus First Travel sebanyak 820 item, di mana 529 di antaranya merupakan aset bernilai ekonomis yang dimintakan oleh Kejaksaan Negeri Depok dikembalikan kepada jemaah korban First Travel. Ratusan jenis barang sitaan yang bernilai ekonomis itu antara lain uang senilai Rp 1,537 Milyar, baju dan gaun sebanyak 774 lembar, enam unit mobil, tiga unit rumah tinggal, satu unit apartemen, satu kantor milik First Travel dan benda berharga koleksi bos biro umrah tersebut seperti kaca mata, perhiasan, ikat pinggang dan sebagainya. []

SUMBER: TEMPO

Tags: first travelsomasi
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berawal dari Nama, Saya Putuskan Memeluk Islam

Next Post

Al-Quran Jelaskan soal 7 Lapis Langit dan Sabuk Van Allen

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 First travel

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

Syeikh Sudais dan Kemarahan Ibu yang Berisi Doa agar Jadi Imam Besar Masjidil Haram

Oleh Haura Nurbani
21 November 2024
0
Syeikh Sudais

Ada cerita masa kecil Syeikh Sudais ketika kecil.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.