• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 5 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Komisi Fatwa MUI Keluarkan Fatwa Baru Tentang Mushaf Al Quran

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
MUI. Foto: istimewa (Rhio/Islampos)

MUI. Foto: istimewa (Rhio/Islampos)

65
BAGIKAN

JAKARTA–Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru tentang melihat mushaf Alquran saat shalat. Fatwa ini merujuk pada beberapa pendapat ulama masyhur seperti Imam Syafii, Iman Malik, Ibnu Qudamah serta saran dan masukan pada rapat Pleno MUI beberapa waktu lalu.

“Hukum melihat mushaf Alquran saat salat tidak membatalkan shalat,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

BACA JUGA: Terkait Pernyataan Sukmawati, MUI Imbau Umat Tetap Kendalikan Diri

Hasanuddin menjelaskan, membaca ayat Alquran dengan cara melihat mushaf bagi orang yang sedang shalat hukumnya boleh jika ada kebutuhan. Ini sepanjang tidak mengganggu kekhusyuan dan tidak melakukan gerakan yang membatalkan salat.

ArtikelTerkait

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

Ganjar Kenang 10 Tahun Jadi Pendukung Jokowi di Depan Relawan

Curhat Alasan Suka Hibur Orang, Aldi Taher: Aku Penyintas Kanker

“Untuk menjaga kekhusyuan salat maka imam shalat diutamakan membaca ayat Alquran bil ghaib (dengan hafalan, tanpa melihat mushaf),” kata dia.

Selain itu juga, Komisi Fatwa MUI merekomendasi orang yang akan menjadi imam salat harus memahami ketentuan fikih salat, menjaga kekhusyu’an, dan memperhatikan kondisi makmum.

Sementara itu, bagi seorang imam salat fardhu untuk tidak memanjangkan bacaan ayat Alquran, terlebih jika kondisi makmum beragam.

“Bagi pengurus takmir masjid untuk memilih imam rawatib dengan pemahaman keagamaan yang baik, hafalan yang baik dan bacaan yang mujuwwad,” ungkapnya.

BACA JUGA: Satukan Visi Dakwah, MUI Gelar Standarisasi Da’i Bersertifikat

Dirinya menambahkan, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

“Kami juga mengimbau agar segenap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya serta menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini,” tutupnya. []

REPORTER: RHIO

Tags: MUImushaf Alquranreportase
Share65SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Jabar ke Ribuan Pelajar di Cianjur: Jangan Parasea, Nanti Negara Kita Bubar

Next Post

Wahai Muslimah, Sebenarnya Cantik Anda untuk Siapa?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

pks

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

5 Juni 2023
Poligami

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

4 Juni 2023
ganjar

Ganjar Kenang 10 Tahun Jadi Pendukung Jokowi di Depan Relawan

4 Juni 2023
Aldi taher

Curhat Alasan Suka Hibur Orang, Aldi Taher: Aku Penyintas Kanker

4 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Poligami

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

Oleh Amang Dede
4 Juni 2023
0

Pasal 5 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa tunjangan hari raya dan gajike-13 tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan Anggota...

Foto: Liputan6

Diutusnya Rasulullah untuk Manusia dan Bangsa Jin

Oleh Haura Nurbani
4 Juni 2023
0

Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus.

Bekal Penghafal Quran, Al-Quran

Ya Allah, Berikanlah Rizki Al-Quran kepada Anakku

Oleh Dini Koswarini
4 Juni 2023
0

Laki-laki itu menjawab, “Saya teringat doa ayahanda, ‘Ya Allah, berikan rizki al-Quran kepada anakku, dan jadikanlah ia sebagai ahli al-Quran.”

ganjar

Ganjar Kenang 10 Tahun Jadi Pendukung Jokowi di Depan Relawan

Oleh Yudi
4 Juni 2023
0

Ganjar mengatakan saat itu hanya memiliki satu tujuan untuk memenangkan Jokowi sebagai presiden.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

10 Ayat Alquran tentang Ibadah Haji

Oleh Eneng Susanti
26 Juni 2022
0
layanan umroh, ayat alquran tentang ibadah haji, ihram jamaah haji

Berikut ayat Alquran tentang ibadah haji tersebut:

Lihat Lebih

Mengenal Nabi Ishaq AS

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 Maret 2021
0
Umar bin Khattab, Nabi Saleh

Kisah Nabi Ishaq AS terdapat di Al Qur’an dalam surat Hûd: 69-74, Maryam: 49, dan As-Saffât: 112-113.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents