• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 3 Oktober 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Satukan Visi Dakwah, MUI Gelar Standarisasi Da’i Bersertifikat

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Standarisasi Da'i Bersertifikat MUI. Foto: istimewa (Rhio/Islampos)

Standarisasi Da'i Bersertifikat MUI. Foto: istimewa (Rhio/Islampos)

45
BAGIKAN

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengelar kegiatan standarisasi da’i, yang lebih dikenal sebutan da’i bersertifikat dimana para da’i yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengambangan Masyarakat MUI Pusat mengatakan, para da’i diajak untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai da’i.

BACA JUGA: Sekjen MUI Imbau Umat Tidak Pancing Kegaduhan Terkait Rencana Pelarangan Cadar

“Materi Bahasannya secara garis besar meliputi wawasan ke-Islaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah,” ujarnya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Senin (18/11/2019).

ArtikelTerkait

Sekjen PBNU Sebut Deklarasi Anies-Cak Imin Buat Kiai di Jatim Prihatin

Ketegangan PKB Vs Menag Yaqut Kian Memanas

Anggota DPR Fraksi Nasdem Minta Polri Tak Tebang Pilih Tindak Kasus Hoax di Pemilu

Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA, Simulasi 2 Nama dan 3 Nama

Kyai Cholil menambahkan, materi wawasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia.

“Mengikuti akidah ahlussunnah wal jamaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrem kiri,” terangnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan wawasan kebangsaan dipaparkan tentang kesepakatan kebangsaan (al-ittafaqaat al-wathaniyah) bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai ajaran Islam, sudah final dan mengikat. Cinta Tanah Air adalah bagian dari iman sehingga membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.

BACA JUGA; MUI Sambut Positif Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal

“Metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah (beda pendapat) harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi,” ungkapnya.

Cholil mengatakan standardisasi dai dilakukan untuk menyatukan persepsi dan langkah dakwah dalam mengembangkan ajaran Islam. Dia mengatakan para dai sepakat untuk mengembangkan Islam untuk memperkuat kesatuan bangsa.

“Di akhir acara semua peserta dai bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam wasathi dan menjaga keutuhan NKRI,” tutupnya. []

REPORTER: RHIO

Tags: MUIstandarisasi Da'i Bersertifikat
Share45SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Tangkap Pria Cabul yang Lempar Sperma ke Perempuan di Tasikmalaya

Next Post

Viral Paru-Paru Hitam Akibat Puluhan Tahun Merokok

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

PKB, PBNU

Sekjen PBNU Sebut Deklarasi Anies-Cak Imin Buat Kiai di Jatim Prihatin

3 Oktober 2023
Yaqut, menag, NU, PKB

Ketegangan PKB Vs Menag Yaqut Kian Memanas

3 Oktober 2023
mahfud, al-zaytun, polri, NII, menteri, polri

Anggota DPR Fraksi Nasdem Minta Polri Tak Tebang Pilih Tindak Kasus Hoax di Pemilu

3 Oktober 2023
capres, survei, prabowo, anies, ganjar

Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA, Simulasi 2 Nama dan 3 Nama

3 Oktober 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Keutamaan Membaca Alquran,, Keutamaan 2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah, Hukum Muslim Tidak Bisa Baca Al-Quran, Imam Syafii, Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 186

Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 186: Allah Itu Dekat

Oleh Saad Saefullah
3 Oktober 2023
0

Berikut adalah asbabun nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 186.

Kesalahan Bersedekah,, Sedekah Shubuh, Hal yang Boleh Tergesa-Gesa, Pintu Rezeki, Cara Lunasi Hutang pada Orang yang Sudah Meninggal, Jenis Sedekah, Uang Suami Milik Istri, hutang, Rezeki, Adab Menangih Utang, hutang, Amalan Pembuka Rezeki, Adab Utang Piutang dalam Islam, Bahaya Berhutang

Bahaya Berhutang

Oleh Haura Nurbani
2 Oktober 2023
0

Bahaya berhutang disebutkan langsung oleh Rasulullah. 

Jarak Dibolehkannya Mengqashar Shalat, Hukum Mengumumkan Barang Hilang di Masjid

Hukum Mengumumkan Barang Hilang di Masjid

Oleh Dini Koswarini
2 Oktober 2023
0

Apa hukum mengumumkan barang hilang di masjid?

Syarat Poligami, Salman Al-Farisi, Suami Istri di Bulan Ramadhan, Hikmah di Balik Perintah Poligami,Cara Hadapi Pasangan Selingkuh, Tipe Jodoh, Cara Taubat dari Zina, Hukum Pacaran dalam Islam, Hukum Cerai dalam Kondisi Marah, Macam talak, pacaran, Zina

Suami Lakukan Zina dengan Wanita Lain, Istri Harus Bagaimana?

Oleh Saad Saefullah
2 Oktober 2023
0

Seorang istri mengetahui bahwa suaminya melakukan zina. Apa yang harus dilakukan?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.