• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Kasus Pungli di Rutan KPK Dilakukan Banyak Orang, 70 Saksi Diperiksa

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPK, pungli, politik uang, korupsi, tppu

Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SEBANYAK 70 orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Saat ini kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Asep mengatakan dari penelusuran KPK sejauh ini kegiatan pungli di Rutan KPK melibatkan lebih dari satu orang.

“Karena memang pungli ini dilakukan lebih dari satu orang. Pungli ini dilakukan oleh banyak pihak,” ujar Asep.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: KPK Sebut 446 Jaksa Belum Lapor LHKPN, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Asep mengaku penyidikan kasus pungli saat ini hanya dilakukan pihak KPK. Kasus tersebut, kata Asep, akan dijadikan momen bersih-bersih di KPK.

“Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih-bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-praktik pungli tersebut,” ujar Asep.

Pungli Dibayar Tiap Bulan

KPK masih mengusut pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Tindakan pungli rupanya dibayar setiap bulan oleh para tahanan.

“Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.

“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga,” katanya.

BACA JUGA: Setuju dengan Luhut, Mahfud Sebut Sebaiknya Tak Banyak OTT KPK tapi Pencegahan Efektif

Selain itu, Ghufron menyebut setoran pungli mampu memberikan sejumlah fasilitas tambahan bagi para tahanan. Para penyetor itu bahkan bisa terhindar dari kegiatan rutin di rutan.

“Yang kami temui itu biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang handphone, kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan,” jelas Ghufron.

“Jadi biasanya yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya gitu. Itu yang masih terinformasikan,” tambahnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: KPKPungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Sebut 446 Jaksa Belum Lapor LHKPN, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Next Post

Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.