• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 12 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Ketika Jima, Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar?

by Dini Koswarini
3 tahun ago
in Tirai Kamar
Reading Time: 2 mins read
A A
0
hukum ikut KB, Istri Bangkitkan Hasrat Suami,, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Hukum Menggauli Istri sedang Haid, Puasa Qadha, jima

Foto: Freepik

KETIKA melakukan jima atau berhubungan intim, bolehkah suami istri berkata-kata yang agak vulgar? Apakah semacam ini termasuk ucapan fahisyah (jorok)?

Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita mengetahui adab jima dalam Islam.

Di antara adab-adab jima yang disunnahkan antara lain:

1- Adab Jima: Berdoa

Membaca basmalah atau sering juga diistilahkan dengan tasmiyah disunnahkan untuk dibaca sebelum jima’ dimulai. Hal ini menunjukkan bahwa jima’ bagian dari ibadah kepada Allah SWT.

ArtikelTerkait

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Suami Nolak Terus Diajak Jima, Istri Harus Bagaimana?

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

BACA JUGA:  Posisi Paling Baik untuk Jima Suami Istri Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah

2. Adab jima: Tidak Menghadap Kiblat

Para ulama menyarankan sebagai bentuk pemuliaan kepada Ka’bah, maka sebaiknya kita tidak melakukan jima’ sebaiknya dengan menghadap kiblat.

3- Adab Jima: Diawali dengan Percumbuan

Hubungan Intim di Malam Pertama, jima
Foto: Unsplash

Syariat Islam menganjurkan agar dalam melakukan jima’ tidak langsung kepada hubungan badan, melainkan diawali terlebih dahulu dengan percumbuan (mula’abah), mencium (taqbil), dan sentuhan-sentuhan.

4- Adab Jima: Tidak Selesai Sendirian

Sangat dianjurkan bagi pasangan suami istri yang melakukan jima’ untuk mencapai orgasme bersama, atau setidaknya tidak meninggalkan pasangannya kecuali setelah sama-sama mendapatkan puncak kenikmatannya.

Bila salah seorang dari kalian melakukan jima’ dengan istrinya, maka lakukan dengan sungguh-sungguh. Bila sudah terpuaskan hajatnya namun istrinya belum mendapatkannya, maka jangan tergesa-gesa (untuk mengakhirinya) kecuali setelah istrinya mendapatkannya juga. (HR. Ahmad)

5- Adab Jima: Memakai Penutup

Sebagian ulama menganjurkan agar ketika suami istri sedang melakukan jima’ untuk menggunakan penutup, dan tidak telanjang bulat alias bugil.

Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima’) maka gunakan penutup dan janganlah kedua bertelanjang bulat. (HR. Ibnu Majah).

Oleh karena itu kita menemukan juga pendapat yang berbeda dari para ulama tentang tidak adanya keharusan penggunakan penutup pada saat berjima’. Salah satu yang membolehkan adalah Ibnu Al-Qasim dalam Kitab Adz-Dzakhirah.

6- Adab Jima: Mencuci Kemaluan dan Berwudhu Bila Mengulangi

Dianjurkan apabila suami istri setelah melakukan jima’ akan mengulanginya lagi, untuk mencuci atau membersihkan kemaluannya, lalu berwudhu kembali.

Bila salah seorang dari kalian mendatangi istrinya (melakukan jima’) dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah dia berwudhu’, (HR. Muslim).

Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, jima
Foto: Freepik

Mengucapkan Kata-kata Vulgar Ketika Jima

Sedangkan soal apakah boleh mengucapkan kata-kata vulgar ketika melakukan jima suami istri, disitat dari sesungguhnya suami dibolehkan untuk bermesraan dengan istrinya dengan cara apapun yang dia inginkan.

BACA JUGA: Hukum Istri Merintih ketika Jima

Demikian pula wanita, dia dibolehkan untuk bermesraan dengan suaminya dengan cara apapun yang dia inginkan. Baik dalam bentuk ucapan maupun perkataan.

Hanya saja, disyaratkan tidak melakukan jima ketika haid atau di dubur, dan tidak boleh berbicara dengan perkataan yang hukum asalnya haram (seperti perkataan kesyirikan, pen.). Oleh karena itu, tidak mengapa suami istri bermesraan dengan tata cara sebagaimana yang Anda sebutkan. []

Sumber: Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih, no. 20141. []

Tags: hubungan badanhubungan suami istrijimakata-kata vulgar
Previous Post

Lomba Desain Kota Madinah, Ini Kriterianya

Next Post

IslamposAid Serahkan Bantuan ke Korban Gempa Bumi Cianjur Tahap II

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.