• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 21 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Jawaban Pihak Kampus soal Polemik Biaya Pendidikan yang Dikritik BEM UI

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
biaya pendidikan

Ilustrasi mahasiswa UI (Foto: A.Prasetia/detikcom)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik biaya pendidikan kuliah yang dirasa semakin berat. Pihak Kampus UI pun memberikan jawaban terkait hal ini.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan bahwa setiap mahasiswa baru akan diinformasikan tentang proses penetapan uang kuliah melalui suatu mekanisme. Amelita menyebut mahasiswa pun dapat mengajukan sanggahan jika merasa keberatan dengan jumlah yang ditetapkan.

“Seperti juga pada tahun-tahun sebelumnya, di antara mereka ada yang menerima penetapan tarif yang diberikan UI. Ada yang setuju namun minta keringanan lewat cicilan, ada yang keberatan lalu minta diturunkan,” jelas Amelita saat dihubungi, Kamis (29/6/2023).

“Kalau mereka minta keringanan, kami minta mereka memberikan data-data pendukung,” lanjutnya.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Menurut Amelita, para mahasiswa baru akan diminta menginput datanya saat mendaftar ulang usai dinyatakan lolos seleksi masuk. Dia mengatakan penetapan UKT dilakukan berdasarkan pertimbangan data yang di-input calon mahasiswa.

BACA JUGA: Pernah Sebut ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’ Kini Eks Ketua BEM UI Ikut Nyaleg

Kemudian dia mencontohkan, jika mahasiswa menginput data memiliki mobil Mitsubishi Pajero yang hargannya mencapai Rp 500 juta, menurutnya mahasiswa tersebut tak pantas dikenai biaya UKT golongan rendah.

“Kalau dari data (yang diinput) ternyata mobilnya Pajero, rumahnya di mana, masa kami kasih (tarif UKT) Rp 500 ribu,” ucapnya.

Amelita menambahkan jika ada penjelasan dari mahasiswa tersebut soal kepemilikan mobil mewah itu, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan pihak kampus. Adapun tindaknya bisa berupa penurunan golongan UKT.

“Kalau dibilang, ‘oh itu mobil om saya’. Oh ya sudah, mungkin disertakan STNK mobil atas nama om-nya, kami pasti turunkan ya. Itu terjadi kok di UI, ada yang seperti itu,” ungkapnya.

Amelita menegaskan bahwa kampus tidak secara serta-merta dalam menentukan penetapan biaya pendidikan. Dia mengatakan bahwa di UI pun ada mahasiswa yang tidak dikenai biaya UKT jika memang hal itu sesuai data yang diunggahnya.

“Sebenarnya, kalau minta keringanan, ada kok yang zero (UKT-nya). Ada yang Rp 500 ribu, dari awal kami kasih Rp 500 ribu. Atau ada dia minta keringanan, kami kasih,” ujarnya.

“Cuma begini, kami menentukan itu berdasarkan apa, misal mengirimkan data-data,” sambungnya.

BEM UI Kritik Biaya Kuliah

BEM UI sebelumnya mengkritik penetapan biaya pendidikan di kampus dengan menyebut pihak kampus tak transparan terkait penetapan biaya pendidikan.

“Sejak dimulainya proses pembaruan ketentuan mengenai biaya pendidikan belum ada satu pun permasalahan tentang biaya pendidikan di UI yang mampu terakomodasi dengan baik oleh pihak kampus,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang, dalam keterangannya, Jumat (23/6).

“Komunikasi yang seharusnya menjadi salah satu kunci utama dalam berkoordinasi tidak pernah dihadirkan dengan baik oleh pihak kampus,” lanjutnya.

BACA JUGA: Usai Kritik Pemerintah, Akun Twitter BEM UI Diduga Diretas

Melki mengatakan pihak kampus tak melibatkan mahasiswa dalam proses pengkajian penetapan biaya pendidikan. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Nomor 402/SK/R/UI/2023 tentang Tarif Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Jalur Nasional diterbitkan secara tiba-tiba pada 16 April 2023.

“Dalam proses penyusunan hingga penerbitannya, mahasiswa tidak pernah sekalipun dilibatkan atau diajak untuk berkomunikasi. Pihak UI selalu sulit dihubungi dan selalu mengatakan ketidaktahuannya ketika ditanyakan mengenai keberadaan SK ini,” ujarnya.

Melki menuturkan adanya 700 aduan dari 2.000 mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) keberatan atas biaya pendidikan. Menurutnya, banyak mahasiswa yang secara jelas tidak mampu membayar angka yang tinggi pada penetapan biaya tersebut. []

SUMBER: DETIK

Tags: BEM UIkampuspendidikan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imbas Menpora Berencana Renovasi JIS, PDIP Sebut Anies Tidak Mampu Kelola DKI

Next Post

Motor Mogok dan Kebaikan Anak Gadis yang Akan Selalu Diingat

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.