• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 21 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini 7 Taklimat MUI terkait Disahkannya UU Cipta Kerja

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mystery box, Fatwa MUI, penjelasan MUI tentang hukum pinjolMUI

Kantor MUI. Foto: Garuda News

0
BAGIKAN

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taklimat MUI terkait Penetapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law). Dalam Taklimat Nomor: Kep-1730/DP-MUI/X/2020 tersebut, MUI menyampaikan tujuh poin pandangan, pesan, dan masukan.

MUI menyesalkan pemerintah dan DPR RI yang tidak merespon masukan dari ormas-ormas Islam dan elemen bangsa lainnya. MUI juga menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, dan investor asing. MUI pun meminta aparat keamanan menjaga dan melindungi HAM para pengunjuk ras.

BACA JUGA: MUI Prihatin Banyak Pasangan yang Baru Nikah Minta Cerai 

Dikutip dari Republika, Jumat (10/10/20), berikut Taklimat MUI terkait Penetapan UU Cipta Kerja:

ArtikelTerkait

Jengkel Merasa Difitnah Tidur saat Rapat, Prabowo: Brengsek Tuh Orang

Soal Seruan Usir TKA China, Ganjar: Tapi Kamu Bisa Gantikan Enggak?

Fahri Hamzah Sebut Anies Tak Usah Ngotot Nyapres, Ini Tanggapan PKB

Polisi akan Periksa Kepala Sekolah di Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso

Assalamualaikum w. w.

Mencermati dan menyaksikan konstelasi politik, sosial dan ekonomi mutakhir serta suasana hati sanubari bangsa Indonesia terkait penetapan UU Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia, maka dengan ini Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan taklimat, sebagai berikut:

1. MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada pemerintah dan DPR RI yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI, dan pimpinan ormas-ormas Islam serta segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah mengirimkan pernyataan sikapnya, bahkan telah bertemu dengan pimpinan DPR RI dan anggota panitia kerja RUU Cipta Kerja.

2. MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.”

3. MUI meminta kepada aparat keamanan kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) para pengunjuk rasa. Karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia. MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

4. MUI meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan menghargai HAM warga negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa.

5. MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). MUI mengingatkan kepada para hakim agung MK untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.

6. MUI mengharapkan kepada pemerintah dan DPR untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.

7. MUI mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni. Sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga selama-lamanya.

Demikianlah Taklimat ini kami buat seraya mengharapkan bantuan kekuatan dan keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala.

Billahi Taufiq Walhidayah

Wassalamu’alaikum w. w.

BACA JUGA: MUI Tolak Rencana Sertifikasi Dai, Ini Alasannya

Taklimat MUI tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Anwar Abbas pada 8 Oktober 2020. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: MUItaklimatUU cipta kerja
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejarawan Israel Sebut Pendiri Israel adalah Pencuri

Next Post

Meski Menyehatkan, 6 Sayuran Ini Tidak Dianjurkan bagi Penderita Diabetes

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Prabowo, anak bangsa

Jengkel Merasa Difitnah Tidur saat Rapat, Prabowo: Brengsek Tuh Orang

21 September 2023
Ganjar, KPK

Soal Seruan Usir TKA China, Ganjar: Tapi Kamu Bisa Gantikan Enggak?

21 September 2023
anies

Fahri Hamzah Sebut Anies Tak Usah Ngotot Nyapres, Ini Tanggapan PKB

21 September 2023
kepala sekolah

Polisi akan Periksa Kepala Sekolah di Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso

21 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Apa hukum mandi junub tidak memakai sabun?

Ibu Rumah Tangga, Cara Mendidik Anak

6 Cara Mendidik Anak Zaman Now

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Cara mendidik anak yang benar menjadi kunci untuk mewujudkan harapan membentuk karakter yang shalih pada anak.

Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum orang shalat di bajunya ada Najis karena lupa?

Hukum Wanita Haid Membaca Quran, Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum membaca Al-Quran saat haid?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.