• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ini Hukum Teman tapi Mesra dalam Islam

Oleh Dini Koswarini
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
poligami keburukan Zina, Suami Menikah Lagi, Hukum Memperbesar Alat Vital dalam Islam, Dosa Zina, Hukum Teman tapi Mesra, Macam Zina, kdrt, suami nikah lagi, Selingkuh, dosa cerai

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

BERTEMAN merupakan salah satu hal yang wajar. Karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Begitu pula jika pertemanan itu dengan lawan jenis. Hanya saja, bagaimana bila pertemanan dengan lawan jenis tersebut ada perlakuan khusus? Teman tapi mesra? Apa hukum teman tapi mesra dalam Islam?

Tidak pernah terjadi perselingkuhan kecuali diawali terlebih dahulu dengan pertemanan. Bukan pertemanan biasa memang, melainkan berteman tapi mesra.

Islam sejak dini sudah melarang hubungan ‘teman tapi mesra’ ini. Sebab lebih sering berujung kepada zina yang diharamkan. Apalagi kita pun tahu bahwa al-Quran bukan sekedar melarang zina, tetapi sekadar mendekatinya saja pun sudah diharamkan.

BACA JUGA: Pacaran, Kenapa Nggak Boleh?

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Hukum Teman tapi Mesra dalam Islam, Jika Bukan Mahram adalah Terlarang

Bentuk hubungan teman antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram bukanlah terlarang sama sekali. Namanya orang hidup dan bergaul, wajar bila berteman. Misalnya di kantor, di sekolah, di kampus dan di lingkungan. Namun kalau teman secara khusus, atau yang disebut dengan teman tapi mesra, jelas haram hukumnya.

First love Kriteria Istri Ke-2, Tanda Jodoh dalam Al-Quran, Hukum Istri Menolak Ajakan Suami, Hukum Teman tapi Mesra
Foto: Freepik

Sebab secara kaca mata syar’i, hubungan teman tapi mesra itu bentuk teknisnya yang paling minimal adalah berkhalwat yang diharamkan. Sedangkan khalwat berasal dari kata khala – yakhlu yang artinya menyepi atau menjauh dari keramaian.

Khalwat dalam kaitan pergaluan laki-laki dan wanita maknanya adalah kencan atau berduaan yang terlepas dari keikut-sertaan orang lain.

Hukum Teman tapi Mesra, Jika Tak Ada Mahram

Rasulullah SAW bersabda, “Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.”

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.”

“Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.”

Secara tegas Islam mengharamkan terjadinya khalwat, yaitu menyepinya dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahram dari penglihatan, pendengaran dan kesertaan orang lain. Rasulullah SAW telah menyebutkan bahwa bila hal itu terjadi, maka yang ketiga adalah syetan.

Hukum Teman tapi Mesra, Jika Pertemuan Bersifat Umum

Sedangkan pertemuan yang bersifat umum, di mana di sana terdapat sejumlah orang laki-laki dan juga hadir di dalamnya para wanita, yang perlu dilakukan minimal adalah agar tidak terjadi campur baur yang melewati batas-batas yang dibolehkan.

Seperti melihat aurat, memegang, bersentuhan, atau bertatap-tatapan satu sama lain yang bisa menimbulkan syahwat. Karena dalam praktek seperti itu bisa terjadi zina mata, telinga, hati dan lainnya.

Dalam kehidupan yang hedonis, para laki-laki dan wanita yang bukan mahram melakukan pesta bersama, berdansa, berjoget, bernyanyi, memeluk, mencium, bersalaman dan bentuk percampuran lainnya yang diharamkan dalam Islam. Inilah campur baur yang diharamkan.

Namun, menjaga jarak seperti ini bukan berarti harus dengan sikap bermusuhan. Sebab permusuhan itu sendiri pun dilarang. Yang benar adalah mengurangi secara pasti kesempatan pertemuan hingga hilang lenyap.

BACA JUGA: Pacaran dalam Islam, Apa Hukumnya?

Jangan ada lagi pertemuan yang hanya berdua saja, juga tidak boleh ada lagi kirim-kirim salam, baik langsung atau lewat SMS, email dan lainnya.

Wanita-wanita yang Haram Dinikahi, Hukum Teman tapi Mesra
Foto: Pixabay

Hukum Teman tapi Mesra, Tegas dan Bukan Permusuhan

Bentuk seperti ini bukan berarti bermusuhan, melainkan menghentikan total bentuk-bentuk hubungan yang bersifat pribadi. Termasuk mengingat-ingat memori berdua sebelumnya. Bahkan kalau pernah berphoto berdua bersama, sebaiknya dimusnahkan saja, biar

Syetan tidak lagi memanfatkannya untuk menjerumuskan kembali. Benda-benda yang memiliki kenangan manis saat perselingkuhan itu dilakukan, sebaiknya dibuang atau diberikan ke orang lain. Biarlah semua kenangan pupus bersama angin, sebab jalan itu memang salah dan buntu. Semua orang yang salah jalan dan terlanjur masuk, harus memutar dan kembali lagi. []

SUMBER: BERITA ISLAM MASA KINI

Tags: Hukum Teman tapi MesraPacaranSelingkuh
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makan tanpa Bismillah, Apa Dampaknya?

Next Post

8 Jenis Rezeki dari Allah yang Perlu Diketahui

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Teman tapi Mesra

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.