• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 7 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukum Tayamum bagi Orang Sakit

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Tayamum, tayamum bagi orang sakit, mengusap tangan pada tayamum

Ilustrasi tayamum. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TAYAMUM adalah thaharah dari hadats, sebagai pengganti dari mandi dan wudhu, dan ia merupakan rukhshah (keringanan Syariat), pada keadaan-keadaan tertentu. Salah satu keadaan, boleh melakukan tayamum, adalah saat sakit (tayamum bagi orang sakit).

tayamum bagi orang sakit

Namun hukum tayamum bagi orang sakit ini ada perincian, yaitu:

Hukum tayamum bagi orang sakit pertama wajib, yaitu jika penggunaan air dikhawatirkan akan menjatuhkannya pada kematian.

ArtikelTerkait

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

BACA JUGA: 4 Fikih Tayamum

Hukum tayamum bagi orang sakit kedua mubah, yaitu jika penggunaan air dikhawatirkan membuat bertambah sakit, atau lambat sembuh, atau membuat cacat pada anggota tubuh zhahir, atau hilangnya kegunaan anggota tubuh.

Hukum tayamum bagi orang sakit ketiga haram, yaitu jika sakitnya ringan, dan penggunaan air sama sekali tidak berbahaya baginya.

Bagaimana jika orang yang sedang sakit ini, memiliki keraguan (syak), apakah penggunaan air akan menimbulkan dharar (bahaya) baginya atau tidak, bolehkah dia tayamum dalam keadaan ini?

BACA JUGA: 4 Permasalahan Seputar Tayamum

Tayamum, tayamum bagi orang sakit
Ilustrasi tayamum. Foto: Unsplash

Ibnu Hajar berpendapat, boleh baginya tayamum. Sedangkan Ar-Ramli berpendapat, dia tidak boleh tayamum, dia baru boleh tayamum setelah meminta keterangan dari seorang dokter yang terpercaya (tsiqah).

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Ahamm Fi Fiqh Thalib Al-‘Ilm, karya Syaikh Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Halaman 54, Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi, Hadramaut, Yaman.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: orang sakitTayamumtayamum bagi orang sakit
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Resepsi Pernikahan dengan Menutup Jalan

Next Post

Keutamaan Akhlak yang Baik

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Air Seni Terus Keluar setelah Buang Air Kecil, Bagaimana?

Oleh Adam
9 Mei 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

Jika ternyata air seni masih menetes setelah berwudhu' maka hendaklah ia mengulangi wudhu' dan mencuci tempat yang terkena najis.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications