• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 2 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

4 Fikih Tayamum

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Tayamum, tayamum bagi orang sakit, mengusap tangan pada tayamum

Ilustrasi tayamum. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TAYAMUM merupakah salah satu kemudahan yang diberikan kepada umat Islam dari Allah SWT. Namun sebelum melakukan hal ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seputar menyucikan diri tanpa menggunakan air.

Ada beberapa syarat tentang menyucikan diri tanpa menggunakan air yang memang jarang diketahui oleh kebanyakan muslim saat ini. Misal seperti apa saja pembatal tayamum, hingga syarat seputar ada tidaknya air saat itu.

Adapun dasar hukum bagi kemudahan menyucikan diri tanpa menggunakan air, termaktub dalam Al-Qur’an surat An-Nisâ’ ayat 43. Yang artinya, “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu,”

Dari ayat di atas, dijelaskan sebab dibolehkannya menyucikan diri tanpa menggunakan air, yakni apabila dalam kondisi sakit yang tidak memungkinkan berwudhu. Selain itu di saat dalam keadaan bepergian, seperti di dalam pesawat atau kendaraan lain yang tidak bisa untuk dilakukannya berwudhu. Atau setelah dari kondisi buang air, atau junub. Yang apabila hal tersebut kemudian diringi situasi ketiadaan air.

ArtikelTerkait

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

Kisah Mualaf Ronald Yusuf Wijaya, Pengusaha Sukses Fintech Syariah

Waspada, Ini 8 Penyebab Kufur Nikmat

5 Manisnya Iman

Fikih Tayamum

Tayamum
Ilustrasi tayamum. Foto: Unsplash

BACA JUGA: Hal yang Membatalkan menyucikan diri tanpa menggunakan air 

Berdasarkan penafsiran sebagian ulama, seperti yang ditunjukkan dalam riwayat Ibnu ‘Abbâs, Mujahid, Qatadah, Ubay ibn Ka’b, ‘Amar ibn Yasir, dan yang lain. Ayat di atas juga mengisyaratkan bahwa, tayammum bukan hanya boleh menggantikan wudhu, tetapi juga mandi besar.

Agar keilmuan kita semakin bertambah, berikut beberapa masalah seputar menyucikan diri tanpa menggunakan air yang harus diketahui seorang muslim.

1. Pembatal Bertayamum

Setiap hadats yang membatalkan wudhu, maka itu juga yang menjadi pembatal tayamum, dan tidak ada khilaf (perselisihan) di antara para ulama. (Al Muhalla, 2: 122).

2. Mendapati Air Sebelum Shalat

Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa siapa saja yang bertayamum setelah berusaha mencari air, namun tidak mendapatinya, kemudian ia mendapati air sebelum masuk waktu shalat, tayamumnya ketika itu menjadi batal.

Ketika itu, tayamumnya tidak bisa mencukupi untuk shalat. Keadaannya menjadi kembali seperti keadaan sebelum bertayamum. Dan para ulama berselisih pendapat jika ia mendapati air setelah masuk waktu shalat.” (Al Istidzkar, 1: 314)

Fikih Tayamum

tayamum
Ilustrasi tayamum. Foto: Unsplash

3. Mengetahui Adanya Air di Tengah Shalat

Jika seseorang sudah bertayamum karena tidak mungkin menggunakan air, lalu ia shalat, kemudian ada info telah ada air sedangkan ketika itu ia berada dalam shalat, apakah shalatnya mesti diputus atau disempurnakan?

Dalam masalah ini ada perselisihan. Pendapat lebih tepat adalah ia tetap melanjutkan atau menyempurnakan shalatnya karena tidak adanya dalil yang mengharuskan shalatnya mesti diputus. Sebagaimana orang yang berpuasa dengan niatan menunaikan kafaroh, lalu ia temukan adanya budak di tengah ia berpuasa, puasanya tidak jadi sia-sia. (Shahih Fiqh Sunnah, 1: 204-205)

4. Menemukan Air di Waktu Shalat Setelah Sebelumnya Shalat dengan Bertayamum

Dalam kondisi seperti ini, apakah perlu shalat pertama yang dilakukan dengan menyucikan diri tanpa menggunakan air diulang?

Pendapat yang tepat dalam masalah ini, shalatnya tidak perlu diulang. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id Al Khudri berikut.

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِى الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ « أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ». وَقَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَأَعَادَ « لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ »

BACA JUGA: Keberkahan untuk Aisyah, Turunnya Ayat menyucikan diri tanpa menggunakan air 

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, “Ada dua orang pria keluar melakukan safar, lalu datang waktu shalat. Ketika itu keduanya tidak mendapati air. Akhirnya mereka bertayamum dengan tanah yang suci, kemudian mereka shalat. Masih di waktu shalat, mereka pun mendapati air.

Fikih Tayamum

orang badui, tayamum
Ilustrasi: Unsplash

Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan berwudhu. Yang lainnya tidak mengulangi shalatnya. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian mereka pada beliau. Lantas beliau bersabda pada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah menjalani sunnah dan shalatmu sah.”

Lalu beliau bersabda pula pada orang yang mengulangi shalatnya, “Engkau mendapatkan dua pahala.” (HR. Abu Daud no. 338 dan An Nasai no. 433. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 205-206). []

SUMBER: RUMAYSHO.COM

Tags: fikih tayamumpengganti wudhuTayamumwudhu
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketahuilah! Begini Cara Malaikat Izrail Mencabut Nyawa

Next Post

Inilah Nasihat Yahya bin Mu’adz tentang Ilmu, Dunia dan Akhirat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

2 Februari 2023
Ronald Yusuf Wijaya

Kisah Mualaf Ronald Yusuf Wijaya, Pengusaha Sukses Fintech Syariah

2 Februari 2023
penyebab kufur doa di bulan Ramadhan, manfaat mengakhirkan sahur, sunah berbuka puasa

Waspada, Ini 8 Penyebab Kufur Nikmat

1 Februari 2023
Dzikir Pagi Keutamaan Membaca Al-Quran Saat Shubuh Renunga, taubat, hikmah, Cinta pada Allah, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat,, Amalan yang Menghindarkan dari Neraka, Waktu Mengucapkan Subhanallah,Syarat Taubat Diterima, api neraka,, Sifat Lelaki Sejati, Manfaat Dzikir, , Dzikir Pagi Hari, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Amalan Ringan Berpahala Besar, Obat Hati Gelisah, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Keutamaan Berdzikir Laa Ilaaha Illaallah, manfaat dzikir, Keutamaan Istighfar, Manisnya Iman

5 Manisnya Iman

31 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jokowi

Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok Tertinggal dari Timor Leste, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Oleh Yudi
2 Februari 2023
0

IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling...

hakim

Seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Oleh Yudi
2 Februari 2023
0

Pihak Zico juga mempersilakan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menggelar sidang etik kepada para hakimnya.

jokowi

Cak Imin Usul Gubernur Dihapus, Jokowi: Semua Memerlukan Kajian Mendalam

Oleh Yudi
2 Februari 2023
0

Jokowi mengatakan usulan tersebut perlu dikaji dan dikalkulasi.

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah

Oleh Dini Koswarini
2 Februari 2023
0

Apa hukum suami menggauli isteri yang sedang shaum sunnah?

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

3 Cara Menumbuhkan Cinta kepada Allah di dalam Hati

Oleh Eneng Susanti
27 September 2021
0
cara menumbuhkan cinta kepada Allah,

Bagaimana Cara Menumbuhkan Cinta kepada Allah di dalam Hati Kita?

Lihat Lebih

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications