• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 25 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Apa Dalil yang Disimpulkan soal Larangan Memukul Kedua Orangtua?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
durhaka kepada orang tua, meledek orang tua, orangtua, doa, rezeki

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PARA ulama menyatakan, bahwa pada ayat:

فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ

Artinya: “Janganlah kamu mengatakan pada keduanya (orangtua) perkataan “uf” (cuh).”

Bisa diambil kesimpulan hukum, haramnya memukul kedua orangtua.

ArtikelTerkait

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Sikap terhadap Bani Israil, dari Era Nabi Ya‘qub hingga Rasulullah ﷺ

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Namun, dari mana kesimpulan itu didapatkan? Mereka berbeda pendapat.

1. Sebagian menyatakan, hukum tersebut didapatkan dari mafhum muwafaqah terhadap ayat di atas. Artinya, hukum tersebut ditunjukkan oleh lafazh itu sendiri dalam bahasa, namun tidak secara tersurat (manthuq), melainkan secara tersirat (mafhum).

Apa Dalil yang Disimpulkan soal Larangan Memukul Kedua Orangtua? 1 orangtua

Jadi ayat ini, dari lafazhnya, selain menunjukkan larangan mengucapkan ‘cuh’ secara tersurat, juga menunjukkan larangan memukul orangtua secara tersirat.

2. Ada juga yang memahami hukum tersebut didapatkan melalui qiyas. Artinya, lafazh ayat itu sendiri, tidak menunjukkan hukum tersebut. Namun di dalamnya ada ‘illah (sifat yang menunjukkan berlakunya hukum) yaitu “menyakiti orangtua”, dan ‘illah itu juga terdapat pada memukul orangtua.

Karena memiliki ‘illah yang sama, maka memukul orangtua hukumnya haram, sebagaimana mengucapkan kata kasar terhadap keduanya, bahkan keharaman memukul lebih besar lagi.

3. Ada lagi yang menyatakan, hukum itu langsung didapatkan dari manthuq ayat tersebut, namun dengan memperhatikan siyaq (konteks) dan qarinah (faktor penyerta).

Berdasarkan pendapat ini, yang ditunjukkan oleh ayat di atas secara manthuq lafazh, mengikuti siyaq dan qarinah-nya, adalah larangan menyakiti kedua orangtua. Maka termasuk di dalamnya: memukul, menendang, memaki, mengucapkan ‘cuh’, dan semisalnya.

Karena mengikuti siyaq dan qarinah, maka makna yang ditunjukkan di sini adalah makna majazi.

4. Mirip dengan pendapat ketiga, bahwa hukumnya langsung didapatkan dari manthuq ayat. Namun ayat itu dibawa ke makna yang lebih umum, berdasarkan ‘urf.

Jadi, mengikuti ‘urf, ayat ini maknanya adalah larangan menyakiti kedua orangtua. Karena mengikuti ‘urf, maka makna yang ditunjukkannya masuk dalam kategori haqiqah ‘urfiyyah. []

SUMBER: MUHAMMAD ABDUH NEGARA

Tags: dalildurhakaorang tuaorangtua
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Nabi Sulaiman AS dan Apa Saja Mukjizatnya

Next Post

Memakan yang Haram

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Israel, Hamas

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

24 Juni 2025
Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

22 Juni 2025
Ibnu Abbas, Bani Israil

Sikap terhadap Bani Israil, dari Era Nabi Ya‘qub hingga Rasulullah ﷺ

21 Juni 2025
Shalahuddin Al-Ayyubi,

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

19 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Datangnya Rezeki, Hukum Arisan, Nafkah yang Haram

Orang yang Mudah Didatangi Rezeki

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.